TENTANGKITA.CO – Silakan simak info terbaru terkait tentang KJP Plus bulan Mei 2023 kapan cair—saat ini masih dalam proses—dalam pembahasan di bawah ini ya.
Lewat media sosial dan juga media online mulai terkuak info terbaru tentang kemungkinan KJP Plus bulan Mei 2023 kapan cair yakni pada akhir bulan ini.
“Baru dapet info verifikasi data kelayakan penerima kjp dan kjmu itu sampai tanggal 24 mei kemungkinan besar akhir mei baru cair kaya nya,” tulis warganet di kolom komentar akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, @disdikdki, pada Kamis 18 Mei 2023.
Info yang memprediksi KJP bulan Mei 2023 kapan cair itu kemudian mendapatkan tanggapan dari warganet lainnya.
“infonya valid g bro? Lama juga berarti y molor bngt,” tulis warganet.
Kemudian ada yang menjelaskan bahwa kemungkinan KJP Plus bulan Mei 2023 akan cair pada akhir Mei sudah menjadi pemberitaan di media online nasional.
“@****** makasih kak, barusan cek di Antara news ada beritanya ttg ini,” tulis akun Instagram yang lain.
Akun Instagram *brakos****** kemudian memberikan keterangan lanjutan dari komentarnya di atas.
“Iya bang karna ada data yang harus di ulang demi kelayakan dan keuji penerima soal nya banyak orang kaya yang dapet dana ini,” katanya.
Situs antaranews.com yang disebut warganet itu memang menyajikan berita tentang kapan KJP Plus bulan Mei 2023 kapan cari yang bersumber dari Kepala UPT P4OP Waluyo Hadi.
BACA JUGA: KTP atau NIK Jakarta Dihapus? Ini Cara Agar Aktif Kembali
Menurut Waluyo Hadi, saat ini Pemprov DKI masih melakukan uji kelayakan terhadap calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
P4OP adalah Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan, lembaga di bawah Disdik DKI yang antara lain mengurusi program KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Menurut Waluyo Hadi, seperti ditulis antaranews.com, proses uji kelayakan calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dijadwalkan rampung pada 24 Mei.
Dari keterangan yang beredar dari media online dan media sosial di atas, bisa dipastikan bahwa dana KJP Plus bulan Mei 2023 baru akan cair pada akhir Mei.
Yang jelas, setelah uji kelayakan rampung, Pemprov DKI Jakarta masih harus menerbitkan Keputusan Gubernur sebagai dasar hukum untuk menetapkan daftar penerima dan besaran bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
BACA JUGA: Syarat, Cara, dan Jadwal Pendaftaran PPDB DKI 2023 Tingkat SD
Sebagai perbandingan, berikut ini besaran dana KJP Plus pada tahap 2 tahun 2023 yang berlangsung selama November 2022 sampai dengan April 2023:
– Siswa SD, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Luar Bias (SLB) sebesar Rp250 ribu
– Siswa SMP, Madrasah Tsanawiyah, SMPLB sebesar Rp300 ribu
– Siswa SMA dan Madrasah Aliyah sebesar Rp420 ribu
– Siswa SMK sebesar Rp450 ribu
– Siswa PKBM Rp300 ribu.
Pemprov DKI mengucurkan dana Rp8,1 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI untuk pelaksanaan KJP tahap 2 tahun 2022.
Menurut catatan P4OP, jumlah siswa yang tercatat sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik.
BACA JUGA: Kisah Ibnu Mubarak Dapat Pahala Haji Meski Tidak Hadir di Mekkah
Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus adalah program pemberian bantuan kepada para siswa di setiap jenjang pendidikan di DKI Jakarta yang memenuhi syarat.
Sebagai acuan, Pemprov DKI Jakarta menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial untuk menetapkan siswa yang berhak menerima bantuan KJP Plus.
Nantinya, KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan berlangsung selama 1 semester atau enam bulan, mulai dari Mei hingga Oktober tahun ini.
Setelah itu Pemprov DKI melalui Dinas Pedidikan (Disdik) DKI akan melakukan pemadanan basis DTKS dengan:
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) untuk memastikan kebenaran sebagai warga DKI, NIK DKI, berdomisili di DKI, dan dalam KK tidak ada yang berstatus sebagai ASN, TNI, POLRI, Anggota Legislatif, Pegawai BUMN/BUMD
- Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) untuk memastikan tidak memiliki kendaraan roda empat dan tidak memiliki aset berupa tanah dan/atau bangunan yang memiliki nilai NJOP diatas Rp 1 Miliar
- Diputuskan dalam Musyawarah Kelurahan (MUSKEL) sebagai keluarga tidak mampu sehingga berhak menerima bantuan sosial.
Informasi tentang pemadanan data penerima KJP Plus tersebut disampaikan oleh akun Instagram Disdik DKI, @disdikdki.
BACA JUGA: Info KJP Bulan Mei 2023 Kapan Cair: Instagram Disdik DKI dan P4OP Diserbu
Melalui keterangan via akun Instagram itu pula Disdik DKI melaporkan perkembangan penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Dari informasi tersebut, para warga mungkin bisa mengerti kenapa KJP Plus bulan Mei 2023 belum juga kunjung cair.
“Selamat siang. Sedang dilakukan analisis calon penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 untuk memastikan ketepatan sasaran sebagai penerima bantuan sosial biaya pendidikan,” demikian keterangan @disdikdki menjawab pertanyaan warganet, Selasa 16 Mei 2023.
Nanti, setelah proses analisis rampung, menurut Disdik DKI, Gubernur DKI Jakarta akan menerbitkan Keputusan Gubernur yang mengatur tentang KJP tahap 1 tahun 2023.
“Setelah selesai dilakukan proses analisis, daftar penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu,” tulis akun Instagram @disdikdki.
Begitulah info terbaru tentang KJP Plus bulan Mei 2023 kapan cair yang bersumber dari penjelasan Kepala UPT P4OP, Waluyo Hadi.