TENTANGKITA.CO — Sudah tahu sebab kenapa KJP bulan Mei 2023 belum juga cair meski bulan ini sudah memasuki tanggal 17 Mei?
Sudah tahu kan kalau penyaluran KJP Plus bulan Mei 2023 masuk dalam program tahap 1 tahun 2023 program pemberian bantuan pendidikan untuk para siswa di DKI yang memenuhi syarat?
Nantinya, penyaluran KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan berlangsung selama 1 semester atau enam bulan. KJP Plus bulan Mei 2023 adalah pencairan perdana bantuan pendidikan itu dan akan berakhir pada Oktober tahun ini.
Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus adalah program pemberian bantuan kepada para siswa di setiap jenjang pendidikan di DKI Jakarta yang memenuhi syarat.
Sebagai acuan, Pemprov DKI Jakarta menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial untuk menetapkan siswa yang berhak menerima bantuan KJP Plus.
BACA JUGA: Kisah Ibnu Mubarak Dapat Pahala Haji Meski Tidak Hadir di Mekkah
Setelah itu Pemprov DKI melalui Dinas Pedidikan (Disdik) DKI akan melakukan pemadanan basis DTKS dengan:
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) untuk memastikan kebenaran sebagai warga DKI, NIK DKI, berdomisili di DKI, dan dalam KK tidak ada yang berstatus sebagai ASN, TNI, POLRI, Anggota Legislatif, Pegawai BUMN/BUMD
- Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) untuk memastikan tidak memiliki kendaraan roda empat dan tidak memiliki aset berupa tanah dan/atau bangunan yang memiliki nilai NJOP diatas Rp 1 Miliar
- Diputuskan dalam Musyawarah Kelurahan (MUSKEL) sebagai keluarga tidak mampu sehingga berhak menerima bantuan sosial.
Informasi tentang pemadanan data penerima KJP Plus tersebut disampaikan oleh akun Instagram Disdik DKI, @disdikdki.
Melalui keterangan via akun Instagram itu pula Disdik DKI melaporkan perkembangan penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
BACA JUGA: Info KJP Bulan Mei 2023 Kapan Cair: Instagram Disdik DKI dan P4OP Diserbu
Dari informasi tersebut, para warga mungkin bisa mengerti kenapa KJP Plus bulan Mei 2023 belum juga kunjung cair.
“Selamat siang. Sedang dilakukan analisis calon penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 untuk memastikan ketepatan sasaran sebagai penerima bantuan sosial biaya pendidikan,” demikian keterangan @disdikdki menjawab pertanyaan warganet, Selasa 16 Mei 2023.
Nanti, setelah proses analisis rampung, menurut Disdik DKI, Gubernur DKI Jakarta akan menerbitkan Keputusan Gubernur yang mengatur tentang KJP tahap 1 tahun 2023.
“Setelah selesai dilakukan proses analisis, daftar penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu,” tulis akun Instagram @disdikdki.
Keputusan Gubernur itu juga yang akan menetapkan berapa besaran dana yang bakal diterima oleh para peserta didik dalam penyaluran KJP Plus bulan Mei 2023 dan selanjutnya selama tahap 1 tahun 2023.
BACA JUGA: Tilang Manual Berlaku Lagi, Ini Alasan Polisi
Sebagai perbandingan, berikut ini besaran dana KJP Plus pada tahap 2 tahun 2023 yang berlangsung selama November 2022 sampai dengan April 2023:
– Siswa SD, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Luar Biasa (SLB) sebesar Rp250 ribu
– Siswa SMP, Madrasah Tsanawiyah, SMPLB sebesar Rp300 ribu
– Siswa SMA dan Madrasah Aliyah sebesar Rp420 ribu
– Siswa SMK sebesar Rp450 ribu
– Siswa PKBM Rp300 ribu.
Pemprov DKI mengucurkan dana Rp8,1 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI untuk pelaksanaan KJP tahap 2 tahun 2022.
Menurut catatan P4OP, jumlah siswa yang tercatat sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik.
Nah, bagaimana, sudah tahukan kenapa KJP Plus Mei 2023 belum juga cair meski bulan ini sudah masuk tanggal 17.
Silakan pantau terus media sosial Disdik DKI serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan atau P4OP untuk mengetahui info KJP Plus bulan Mei 2023 kapan cair.