TENTANGKITa.CO – Silakan simak 4 info penting terkait dengan KJP Plus bulan Mei 2023 kapan cair ke rekening para peserta didik yang tercatat sebagai penerima.
Sayangnya, meski sudah memasuki pekan ketiga Mei, belum ada info resmi terkait kapan dana pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan Mei 2023 akan cair.
Dari penelusuran tentangkita.co ke akun media sosial Dinas Pendidikan (Disdik) DKI serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) ada beberapa hal yang menjadi penyebab kenapa KJP bulan Mei 2023 tak juga cair.
BACA JUGA: Polisi Sudah Terima Laporan Penembakan terhadap Habib Bahar bin Smith
Berikut ini 4 info penting menyangkut penyaluran dana pendidikan tersebut:
- Disdik DKI Masih Melakukan Analisis Calon Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023
Kita tahu bersama, pelaksanaan program KJP Plus kini memasuki penyaluran tahap 1 tahun 2023 yang berlangsung selama enam bulan. Kalau KJP Plus bulan Mei cair, itu menjadi penyaluran perdana untuk tahap 1 tahun 2023. Tahapan itu akan berakhir pada Oktober 2023.
“Selamat sore, Sedang dilakukan analisis calon penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 untuk memastikan ketepatan sasaran sebagai penerima bantuan sosial biaya pendidikan,” ungkap akun Instagram Disdik DKI, @disdikdki, Jumat 12 Mei 2023, menjawab pertanyaan warga di kolom komentar.
Setelah proses analisis selesai, Pemprov DKI akan menetapkan daftar para peserta didik yang menjadi penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 lewat Keputusan Gubernur.
“Setelah selesai dilakukan proses analisis, daftar penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu,” ungkap pemaparan @disdikdki.
- Cara Cek Daftar Penerima via laman di kjp.jakarta.go.id
Setelah terbit Keputusan Gubernur, kalian bisa melakukan pengecekan daftar penerima KJP bulan Mei 2023 sebagai penyaluran perdana tahap 1 tahun 2023.
“Pengecekan status penerima melalui web kjp.jakarta.go.id dapat dilakukan setelah Keputusan Gubernur penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 disahkan,” tulis @disdikdki.
- Perubahan Jumlah Penerima KJP Plus
Besasr kemungkinan jumlah penerima bantuan pendidikan tahap 1 tahun 2023 akan mengalami perubahan apabila dibandingkan dengan data penerima KJP tahap 2 tahun 2022 yang berlangsung mulai November 2022 sampai dengan April 2023.
Untuk menetapkan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023, Pemprov DKI menggunakan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan.
Dalam penyaluran KJP Plus tahap 2 tahun 2022 jumlah penerima KJP Plus tahap II tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik. Jumlah inilah yang mungkin berubah.
- Besara Dana yang Diterima
Keputusan Gubernur DKI Jakarta juga akan mengatur besaran dana yang akan diperoleh para peserta didik dalam program KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Meski tidak ada rumor terkait kemungkinan itu, tetap terbuka kemungkinan besaran dana yang akan diterima para siswa termasuk untuk KJP Plus bulan Mei 2023 untuk berubah.
Apalagi, Pemprov DKI Jakarta pernah mengubah besaran dana bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang semula Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu per orang per bulan.
Besaran dana KJP Plus tahap 2 tahun 2022 untuk para siswa SD/MI sebesar Rp250 ribu, siswa SMP/MTs Rp300 ribu, siswa SMA/MA sebesar Rp420 ribu, siswa SMK Rp450 ribu dan siswa PKBM Rp300 ribu.
Pemprov DKI Jakarta mengucurkan dana APBD senilai Rp1,8 triliun untuk mendanai penyaluran KJP Plus tahap 2 tahun 2022.
BACA JUGA: Kapan Bansos PKH 2023 Tahap 2 Cair: Silakan Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id Ya
4 Tahap Penetapan Daftar Penerima
Tahap 1: Pemadanan Data.
Proses pemadanan data calon penerima bantuan KJP Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2023 pada 9—15 Februari 2023.
Tahap 2: Pendataan di Sekolah
Kegiatan berjalan selama 16 Februari hingga 22 Maret 2023 yang terbagi dalam tiga kegiatan:
– Pengumuman calon penerima
– Pengumpulan berkas pendaftaran
– Verifikasi sekolah
Tahap 3: Verifikasi dan Persetujuan Kepala Dinas Pendidikan DKI
Tahapan ini berjalan selama 23—28 Maret 2023.
Tahap 4: Penetapan Penerima KJP Plus
Pemprov DKI menetapkan daftar penerima KJP tahap 1 tahun 2023 melalui surat Keputusan Gubernur. Kegiatan ini berjalan selama 29 Maret—2 Mei 2023.
BACA JUGA: Rahasia Duta Sheila On 7 Jaga Rumah Tangga Harmonis, Selalu Terbuka
Berikut jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2022
- KJP November cair pada tanggal 12 November 2022
- KJP Desember cair pada tanggal 1 Desember 2022
- KJP Januari cair pada tanggal 2 Januari 2023
- KJP Februari cair pada tanggal 1 Februari 2023
- KJP Maret cair pada tanggal 1 Maret 2023
- KJP April cair pada tanggal 3 April 2023
Demikian 4 info penting terkait KJP Plus bulan Mei 2023 kapan cair. Semoga bermanfaat.***