Jumat, 22 November 2024

Informasi Lengkap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52, Simak di Sini

Hot News


TENTANGKITA.COPendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 akan segera dibuka, setelah beberapa waktu lalu gelombang 51 ditutup. Siapkan syarat-syarat untuk daftar program ini ya. 

Program Kartu Prakerja Gelombang 52 ini bagus lho, karena dirancang untuk meningkatkan kapasitas atau kemampuan para angkatan kerja. Dengan demikian, para angkatan kerja bisa lebih terampil atau mempunyai kemampuan baru sebagai bekal untuk lebih produktif, baik sebagai pekerja maupun wirausaha. 

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 hanya bisa diakses secara online, lewat laman resmi kartu prakerja di sini.  Namun pembukaan pendaftarannya akan diumumkan lewat  Instagram @prakerja.go.id.

Kartu Prakerja Gelombang 51 ditutup pada Selasa (25/4), sedangkan hasil hasil seleksi diumumkan pada Jumat (28/4). 

Biasanya jarak penutupan hingga pembukaan pendaftaran gelombang berikutnya tidak terlalu lama, atau sekitar 7 sampai 14 hari. Dengan demikian, kemungkinan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 akan dibuka pada 1-9 Mei.  

 

Infografis insentif yang diterima oleh peserta program kartu prakerja
Infografis insentif yang diterima oleh peserta program kartu prakerja

Syarat dan langkah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 

  1. WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  2. Tidak sedang terikat pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 52

  1. Kunjungi situs resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id/
  2. Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja
  3. Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja Lengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir.
  4. Kemudian klik “Lanjut” Isi data diri Anda dengan benar
  5. Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang tercantum di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat opsi pilihannya Selanjutnya.
  6. Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone
  7. Lalu, klik “Gunakan Foto”
  8. Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik “Scan Wajah”
  9. Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang disarankan oleh sistem
  10. Tahap berikutnya adalah menjawab alasan mengapa mengikuti Kartu Prakerja
  11. Isi dari pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
  12. Lengkapi juga pertanyaan perihal status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati
  13. Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan cara memasukkan nomor enam digit kode OTP yang dikirimkan
  14. Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, Klik “Lanjut” jika sudah selesai mengisi
  15. Berikutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik “Lanjut”
  16. Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik “Gabung”
  17. Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik “Saya Menyetujui” untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
  18. Tahap pendaftaran sudah selesai.
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...