TENTANGKITA.CO – Kabar menyangkut dana Kartu Lansia Jakarta atau KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 kapan cair amat dinanti oleh kelompok warga lanjut usia yang masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) itu.
Biasanya, penyaluran dana KLJ berbarengan dengan pencairan dana bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Namun, sampai saat ini, belum ada kabar kapan KLJ, KAJ, dan KPDJ akan cair.
Berkaca pada penyaluran tahun lalu, dana bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ, KAJ, dan KPDJ baru diterima pada tanggal 8 April 2022.
Ketika itu, para pemegang KLJ menerima dana Rp2,4 juta untuk empat bulan karena besaran bansos Kartu Lansia Jakarta adalah senilai Rp600 ribu per bulan per orang.
Sementara itu, para pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) masing-masing menerima Rp1,2 juta per orang. Pasalnya, besaran bansos KAJ dan KPDJ adalah Rp300 ribu per orang per bulan.
Warga sudah banyak menanyakan tentang kapan ketiga bansos itu akan cair ke kolom komentar akun Instagram Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta.
Namun sampai dengan berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi kapan Pemprov DKI Jakarta akan mengucurkan bantuan tersebut.
Melalui akun Instagram @dinsosdkijakarta, Dinsos DKI mengimbau agar warga menuggu kabar dari media sosial resmi milik Pemprov DKI terkait penyaluran ketiga bansos tersebut.
“Mohon ditunggu saja ya. Jika ada info terbaru akan mimin infokan melalui media sosial resmi milik Dinas Sosial Prov. DKI Jakarta. Terimakasih,” demikian tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta pada 4 April 2023.
Sebelumnya, ada warganet yang menghembuskan kabar bahwa ketriga bansos tersebut bakal cair pada hari ini, Rabu 5 April 2023. Namun, kabar tersebut baru sekadar rumor yang tidak bisa diyakini kebenarannya.
BACA JUGA: KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 Kapan Cair: Pemegang Kartu Lansia Dapat Rp2,4 Juta atau Rp1,2 Juta Nih
Dinsos DKI juga belum memberikan tanggapan tentang kemungkinan kapan dana bansos KAJ, KPDJ, dan KLJ 2023 akan cair. Di postingan dua pekan sebelumnya, Dinsos DKI menyatakan masih melakukan pengolahan data penerima ketiga bansos tersebut.
“Untuk saat ini bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KLJ, KAJ, KPDJ) Tahun Anggaran 2023 masih dalam proses pengolahan data,” demikian keterangan akun Instagram Dinsos DKI Jakarta pada 20 Maret 2023.
Untuk itu, Dinsos DKI mengimbau warga terus memantau media sosial milik Pemprov DKI untuk mengetahui kabar terbaru terkait info kapan KAJ, KPDJ, dan KLJ 2023 cair.
“Mohon menunggu untuk informasi lebih lanjut silakan ikuti media sosial Instagram @dinsosdkijakarta atau @pusdatinkesosdki, terimakasih,” tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta.
BACA JUGA: Masuk Tahap Akhir, Simak Cara Cek Penerima KJP Tahap 1 Tahun 2023 di kjp.jakarta.go.id
Kalau mengacu pada penyaluran tahun lalu, Pemprov DKI Jakarta mulai mencairkan dana bansos KAJ, KPDJ, dan KLJ 2022 tahap 1 pada 8 April. Bantuan tersebut untuk periode 4 bulan yakni Januari hingga April 2022.
“Penyaluran bansos KLJ, KPDJ dan KAJ dilakukan secara bertahap, dimulai hari ini (8 April),” ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, seperti dikutip dari siaran pers Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta pada Jumat 8 April 2022.
Saat itu, penerima KLJ menerima bantuan senilai Rp2,4 juta untuk empat bulan. Sementara itu, pemegang KAJ dan KPDJ menerima bansos Rp1,2 juta juga untuk empat bulan.
Pada periode lalu, penerima KLJ memang menerima Rp600 ribu per bulan per orang, sedangkan pemegang KAJ dan KPDJ masing-masing menerima Rp300 ribu per bulan per orang.
BACA JUGA: Info Terbaru KLJ, KAJ, KPDJ 2023 Kapan Cair: Tanggal 5 April? Pantau Terus Medsos Dinsos DKI
Belakangan, berhembus kabar bahwa dana KLJ 2023 tahap 1 akan berkurang menjadi tinggal Rp300 ribu per orang per bulan.
Kalau rumor tersebut tidak menjadi kenyataan, maka pemegang KLJ akan menerima bantuan Rp1,2 juta per orang. Sementara kalau rumor itu tidak benar, besaran bansos yang bakal diterima tetap Rp2,4 juta.
Kriteria Penerima Kartu Lansia dan Kartu Anak
Berikut ini kriteria penerima KLJ
- Warga berusia 60 tahun ke atas
- Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi
- Jika lansia tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Sementara itu, kriteria dan syarat untuk terdaftar dalam penerima Kartu Anak Jakarta atau KAJ diatud dalam Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019.
Berikut ini kriteria penerima KAJ:
– Anak Usia Dini berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun
– Memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal atau berdomisili di Jakarta
– Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
– Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah
Namun, status penerima KAJ bisa diberhentikan dengan kondisi tertentu sebagai berikut:
– Meninggal dunia
– Pindah tempat tinggal ke luar daerah
– Menggunakan bantuan bukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar
– Tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan
Syarat pengambilan KAJ
Penyaliran KAJ dilakukan dengan cara mentransfer dana bantuan rekening orang tua atau wali anak.
Pencairan dana KAJ akan diinformasikan lewat Dinas Sosial DKI Jakarta dan bisa diambil dengan menyiapkan berkas berikut:
– Membawa kartu tanda penduduk (KTP) orangtua (fotokopi dan asli)
– Membawa kartu keluarga (KK) (fotokopi dan asli)
– Membawa akta kelahiran anak (fotokopi dan asli)
Demikian info terkait dengan KLJ, KPDJ, dan KAJ 2023 tahap 1 kapan cair, serta kriteria dan syarat penerima ketiga bansos tersebut.