TENTANGKITa.CO – Alhamdulillah, ada kabar gembira bahwa dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 SD dan SMP akan cair mulai 1 April.
Khusus untuk pelajar di tingkat SD dan SMP, dana PIP 2023 akan cair ke rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Hal itu termaktub dalam Surat Edaran Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemdikbudristek, Nomor 0567/J5/LP.01.00/2023 tentang Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP 2023.
Surat Edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota di seluruh Indonesia.
“Bank penyalur dana PIP tahun 2023 untuk jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C adalah Bank Negara Indonesia (BNI) dan untuk jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A dan Paket B adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI,” begitu yang tertuang dalam butir keempat beleid tersebut.
BACA JUGA: Siap-siap, Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 Cair 1 April: Cek Penerima di Sini
Dalam poin tujuh Surat Edaran itu disebutkan bahwa, “proses penarikan dana bansos PIP dapat dilakukan mulai tanggal 1 April 2023.”
Sebelumnya, di butir lima disebutkan bahwa “proses pemindahabukuan/transfer dana Bansos PIP dari Rekening Penyalur atas nama Puslapdik ke Rekening Penerima atas nama peserta didik oleh Bank Penyalur akan selesai paling lambat tanggal 31 Maret 2023.”
Dari catatan tentangkita.co, Pemerintah sudah mengalokasikan dana PIP 2023 dengan kuota penerima 17,9 juta peserta didik melalui Kemendikbudristek. Mulai dari SD sampai SMA sederajat.
Kalian nanti bisa cek daftar siswa yang masuk sebagai penerima Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 dari Kemendikbudristek di laman pip.kemdikbud.go.id.
Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 juga akan mengucur lewat Kementerian Agama (Kemenag) dengan kuota penerima sebanyak 2,2 juta siswa.
Sambil menunggu informasi tentang dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 kapan cair, silakan simak cara cek daftar penerima di bawah ini ya:
BACA JUGA: Banyak yang Tanya KPDJ, KAJ, dan KLJ 2023 Tahap 1 Kapan Cair, Begini Jawaban Dinsos DKI
Kalian sudah tahu cara cek penerima dana PIP 2023
– Pertama-tama tentu kalian harus mengakses pip.kemdikbud.go.id di HP atau laptop
– Setelah itu masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang tersedia
– Kemudian akan muncul kolom yang harus diisi yakni kode captcha berupa perhitungan. Masukkan angka hasil hitungan kode captcha agar kalian bisa memulai pencarian
– Kalau nama kalian terdata, itu tentunya kabar baik dong. Kalau nama kalian belum termasuk daftar penerima PIP 2023, jangan berkecil hati dulu. Coba kalian pelajari syarat menerima bantuan Program Indonesia Pintar agar berpeluang terdata ketika dilakukan pembaruan data penerima bansos pendidikan itu.
BACA JUGA: Maret Sudah Mau Habis, Kapan KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 Cair Belum Jelas Juga!
KATEGORI PENERIMA BANTUAN
Menurut laman Puslapdik Kemendikbudristek, ada 2 kategori siswa dapat menerima bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP.
Pertama adalah siswa yang terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Kedua, siswa yang diusulkan oleh pemangku kepentingan atau lembaga pendidikan setempat.
Berikut ini syarat untuk masuk dalam daftar penerima Program Indonesia Pintar atau PIP 2023:
– Peserta Didik pemegang KIP. Jika tidak memiliki KIP, maka dibuktikan dengan KKS atau SKTM.
– Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
– Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
– Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
– Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
– Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
– Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
– Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
– Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
BACA JUGA: Info Terbaru KJP April 2023 Kapan Cair: Cek Tanggal 31 Maret atau 3 April
PIP adalah program dari pemerintah berupa uang tunai untuk peserta didik yang tergolong dari keluarga miskin dan rentan miskin yang disalurkan selama satu tahun, cair setiap empat bulan sekali.
Dana bantuan PIP 2023 tentunya berbeda-beda sesuai dengan tingkat pendidikan yang ditempuh, mulai Rp 450 ribu hingga Rp 1 Juta.
Dana PIP nantinya akan disalurkan melalui bank Himbara yang ditunjuk sebagai bank penyalur PIP Kemdikbud 2023, seperti bank BNI, BRI, dan BSI.
Berikut ini besaran dana Program Indonesia Pintar atau PIP yang akan diterima oleh peserta didik:
– Siswa SD akan mendapatkan Rp 450 ribu per tahun
– Siswa SMP akan mendapatkan Rp 750 ribu per tahun
– Siswa SMA akan mendapatkan Rp 1 juta per tahun
BACA JUGA: KJP Bulan April 2023 Kapan Cair: Pantau Minggu Ini, Tanggal 31 Maret
Demikian informasi terkait dengan dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 SD dan SMP yang akan cair pada 1 April 2023 ke rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semoga bermanfaat.