TENTANGKITA.CO – Memasuki akhir Maret, belum juga ada informasi terbaru menyangkut dana bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 tahap 1 kapan akan cair.
Pertanyaan warga tentang kapan KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 tahap 1 cair sudah meramaikan kolom komentar akun Instagram Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta sejak awal bulan.
Memang sempat berhembus kencang bahwa dana bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (PKDJ) tahun 2023 tahap 1 akan cair pada awal Maret.
Namun, rumor tersebut hanyalah isapan jempol. Kemudia berkembang lagi kabar bahwa KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 tahap 1 akan cair sebelum masuk bulan puasa atau Ramadhan 2023. Lagi-lagi kabar itu tidak terbukti.
BACA JUGA: Info Terbaru KJP April 2023 Kapan Cair: Cek Tanggal 31 Maret atau 3 April
Meski belum ada keterangan rinci terkait dana KPDJ, KAJ, dan KLJ 2023 tahap 1 kapan cair, Dinsos DKI melalui akun Instagram @dinsosdkijakarta sempat menanggapi pertanyaan warganet.
“Mohon bersabar ya, saat ini bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KLJ, KAJ, KPDJ) Tahun Anggaran 2023 masih dalam proses pengolahan data,” tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, Dinsos DKI mengimbau agar para calon penerima bantuan bersabar sambil menanti informasi dari media sosial Dinsos DKI Jakarta.
“Mohon menunggu untuk informasi lebih lanjut silahkan ikuti media sosial Instagram @dinsosdkijakarta atau @pusdatinkesosdki,” demikian penjelasan @dinsosdkijakarta.
BACA JUGA: KJP Bulan April 2023 Kapan Cair: Pantau Minggu Ini, Tanggal 31 Maret
Syarat Penerima KLJ dan KAJ 2023
Berikut ini merupakan syarat untuk mendapatkan bantuan sosial atau bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ di tahun 2023, yaitu:
– Penerima manfaat berusia 60 tahun ke atas
– Penerima manfaat memiliki ekonomi rendah dan harus terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS
– Penerima manfaat memiliki kendala baik secara fisik maupun psikologi
Jika penerima manfaat tidak terdaftar di dalam Data Terpadu, namun penerima memenuhi syarat maka penerima manfaat dapat mengusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri atau MPM di kelurahan setempat
Nantinya Dinas Sosial DKI Jakarta akan melakukan monitoring dan evaluasi bersama dengan pihak-pihak terkait secara berkala setiap tiga bulan.
Dengan melakukan monitoring dan evaluasi, Pemrov DKI Jakarta berharap agar dana bantuan sosial atau bansos dapat disalurkan dengan tepat dan benar.
Pemberian dana bantuan sosial KLJ berdasarkan dari Peraturan Gubernur nomor 142 tahun 2018 mengenai Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur nomor 193 tahun 2017 tentang pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang berusia lanjut.
BACA JUGA: Bocoran Kapan KAJ, KPDJ, dan KLJ 2023 Tahap 1 akan Cair: Cek Dua Medsos Ini
Syarat Penerima Bansos KAJ 2023
Berikut ini merupakan syarat untuk mendapatkan bantuan sosial atau bansos Kartu Anak Jakarta 2023, yaitu:
– Penerima manfaat KAJ berusia 0 hingga 6 tahun
– Penerima manfaat harus memiliki NIK Jakarta serta bertempat tinggal di Jakarta
– Penerima manfaat harus sudah terdaftar dan telah ditetapkan di dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
– Penerima manfaat yang berada di luar panti sosial pemerintah dan pemerintah daerah
Diperkirakan para penerima manfaat dari Kartu Lansia Jakarta atau KLJ akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 600 ribu dan bansos KAJ akan mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp 300 ribu.
Dana bantuan sosial untuk penerima KLJ, KPDJ, dan KAJ 2023 ini akan dicairkan melalui ATM Bank DKI.
Demikian informasi menyangkut Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, dan KPDJ 2023 tahap 1 kapan cair dan penjelasan dari Dinsos DKI Jakarta. Semoga bermanfaat.***