TENTANGKITA, JAKARTA – Bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus memasuki tahap 2 tahun 2021. Penyaluran perdana akan dilakukan November ini. Tapi kira-kira kapan ya cair ke rekening Bank DKI para penerima?
Perkiraan www.berandakita.com, jaringan berita Tentang Kita, pencairan KJP Plus November tahap 2 tahun 2021 ke rekening Bank DKI penerima baru berlangsung pekan depan.
Pasalnya, sampai dengan tanggal 10 November, penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 belum dirilis oleh Pemprov DKI Jakarta.
Nantinya, penetapan daftar penerima KJMU dan KJP Plus November tahap 2 tahun 2021 akan diputuskan melalui surat yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Apalagi, kalau kita berkaca pada penyaluran bantuan untuk para siswa di DKI Jakarta pada periode sebelumnya yakni tahap 1 tahun 2021 yang berlangsung Mei sampai Oktober 2021.
Berikut ini jadwal pencairan KJP Plus pada periode sebelumnya selama 2021:
- Januari: 5 Januari
- (2) Februari: 5 Februari
- (3) Maret: 5 Maret
- (4) April: 5 April
- (5) Mei: 11 Mei
- (6) Juni: 11 Juni
- (7) Juli: 16 Juni
- (8) Agustus: 13 Agustus.
- (9) September: 14 September
- (10) Oktober: 14 Oktober
CARA CEK PENERIMA KJP & KJMU
Sambil menunggu informasi tentang kapan KJP Plus November 2021 diumumkan dan cair ke rekening para penerima, silakan pelajari cara cek penerima bantuan tersebut:
- Silakan Anda akses link atau tautan ini: https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
- Setelah itu Anda isi deh nomor induk kependudukan atau NIK
- Pilih tahun
- PilihTahap
- Setelah itu tekan tombol ‘cek’
Jika nama Anda terdata, besar kemungkinan akan menerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021. KPJ Plus tahap 2 tahun 2021 merupakan kelanjutan dari KJP Plus tahap 1 tahun 2021.
Pendataan kembali dilakukan agar pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 tepat sasaran. Pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2021 menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial.
DTKS merupakan data resmi negara yang menggambarkan status kesejahteraan penduduk. DTKS ini mengganti usulan sekolah yang sebelumnya digunakan untuk pencairan KJP.
Pasalnya, berdasarkan evaluasi, sekolah dinilai tidak memiliki kompetensi menentukan kesejahteraan penduduk.
Berikut ini empat tahapan dalam menentukan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021:
- 13-25 September 2021: Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah.
- 13-25 September 2021: Calon penerima KJP Plus melengkapi berkas melalui sekolah.
- 27-30 September 2021: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.
- 1-13 Oktober 2021: Data final penerima ditetapkan
Penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 diperkirakan meningkat akibat pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari satu setengah tahun dan pasti berdampak pada ekonomi rakyat.
Berikut ini data penerima KJP Plus pada periode 2020 dan 2021:
- Tahap 1 tahun 2020 sebanyak 870.565 siswa
- Tahap 2 tahun 2020 sebanyak 849.291 siswa.
- Tahap 1 tahun 2021 sebanyak 859.468 siswa.
Demikian informasi terkait jadwal pencairan KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021 yang dimulai November. Semoga bermanfaat.