Jumat, 22 November 2024

Kunjungi siladu.jakarta.go.id untuk Cek Penerima KLJ, KAJ, KPDJ 2023: Cair April?

Nantinya, penerima Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 tahap 1 akan mendapatkan dana tunai Rp1,8 juta dari akumulasi 3 bulan di mana setiap bulan Rp600 ribu.

Hot News

TENTANGKITa.CO – Silakan simak laman siladu.jakarta.go.id untuk cek penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 yang mungkin cair pada April.

Harap diingat, cara cek penerima KLJ, KAJ, dan KDPJ 2023 lewat siladu.jakarta.go.id adalah untuk mereka yang sudah pernah mendapatkan bantuan tersebut pada periode sebelumnya.

Dana bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) lewat program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) 2023 akan cair secara bersamaan seperti periode sebelumnya.

Menjelang penghujung bulan Maret ini, pertanyaan tentang KAJ, KPDJ, dan KLJ 2023 tahap 1 kapan cair memang meramaikan media sosial milik Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

BACA JUGA: Prediksi Kapan Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Bulan April 2023 Cair, Pantengin Tanggal Ini

Banyak warga yang menjadi penerima bansos tersebut berharap Dinsos DKI mencairkan dana tersebut sebelum Maret berakhir.

Cara cek penerima KLJ, KAJ dan KPDJ 2923 di link resmi siladu.jakarta.go.id. Simak jadwal pencairan di sini.

Akan tetapi, sampai Rabu 22 Maret ini, belum ada informasi dari Dinsos DKI terkait dengan KAJ, KLJ dan KPDJ 2023 kapan cair.

Prediksi Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 Kapan Cair

Melalui akun instagramnya, @dinsosdkijakarta, Dinsos DKI Jakarta merilis kabar tentang pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ pada tahun 2023 yang saat ini masih dalam pemadanan data penerima.

“Hai Kak, mohon maaf ya atas keterlambatannya. Saat ini Dinas Sosial masih melakukan pemadanan data dan belum bisa dipastikan kapan terselesaikan. Ditunggu saja ya, jika ada info terbaru akan mimin infokan melalui media sosial kami,” tulis Dinas Sosial DKI Jakarta.

BACA JUGA: Cara Cek Penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, KPDJ 2023 Tahap 1 Online: Kunjungi 2 Situs Ini

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Bantuan ini bersumber dari APBD DKI Jakarta disalurkan oleh Dinas Sosial DKI melalui Bank DKI setiap 3 bulan sekali.

Sebelumnya, Dinsos DKI Jakarta pernah menyatakan bahwa pencairan tiga bansos itu akan berlangsung tiga bulan sekali yakni untuk periode Januari, Februari, Maret.

Nantinya, penerima Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 tahap 1 akan mendapatkan dana tunai Rp1,8 juta dari akumulasi 3 bulan di mana setiap bulan Rp600 ribu.

Sementara itu, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing akan mendapatkan dana Rp900 ribu dari akumulasi 3 bulan di mana setiap bulan senilai Rp300 ribu.

BACA JUGA: Hampir Pasti, KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 Cair April: Begini Cara Cek Penerima

Jadwal Pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023

Lantas benarkah bansos KAJ, KLJ dan KPDJ cair pada Maret ini atau malah baru April akan mengucur ke rekening penerima?

Sebagai informasi, dalam catatan tentangkita.co, bantuan sosial KAJ, KPDJ, dan KLJ tahap 1 pada dua tahun terakhir cair antara Maret hingga April.

Pada 3 bulan pertama 2021, bantuan KLJ cair tanggal 26 Maret, sementara pada tahun lalu, bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ cair tanggal 8 April 2022.

Cara cek penerima KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 dapat dilakukan secara online dengan mudah.

Anda dapat mengakses link siladu.jakarta.go.id. Penerima manfaat bansos DKI cukup memasukan NIK, kemudian klik cek, dan selesai. Jika terdata, maka nama Anda akan muncul sebagai penerima KLJ termasuk untuk 2023.

BACA JUGA: Sejarah Muhammad Darwis Berganti Menjadi Kiai Ahmad Dahlan, Pemberian Ulama Besar Mekkah Madzhab Syafii

Kriteria Penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

  1. Warga berusia 60 tahun ke atas.
  2. Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
  3. Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak-pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan, sehingga program ini dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.

Pemberian KLJ ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.

BACA JUGA: Cara Cek Penerima Kartu Lansia Jakarta Online: KLJ 2023 Kapan Cair? Ini Jawaban Dinsos DKI

Kriteria Penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ)

Penerima KAJ ditetapkan melalui musyawarah kelurahan di wilayah masing-masing yang kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Pusdatin Jamsos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Berikut ini kriteria penerima KAJ berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019:

  1. Anak Usia Dini berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun;
  2. Memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal/berdomisili di Jakarta;
  3. Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; dan
  4. Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Demikian informasi tentang  KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 kapan akan cair dan cara cek penerima bansos itu lewat siladu.jakarta.go.id.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...