Jumat, 22 November 2024

Cek Daftar Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 di kjp.jakarta.go.id

Setelah ada penetapan melalui Keputusan Gubernur, maka Anda bisa mengecek daftar penerima di laman kjp.jakarta.go.id.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Silakan cek 4 tahap pendataan dan penetapan daftar penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2023 di sini.

Pendataan dan penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 20223 sudah berlangsung sejak pertengahan Februari lalu.

Berikut 4 tahap penetapan dan pendataanpenerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta:

  1. Tahap Pertama: Pemadanan Data

Disdik DKI sudah melakukan pemadanan data penerima bantuan calon penerima KJP Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2023 selama periode 9—15 Februari 2023.

  1. Tahap Kedua: Pendataan

Tahapan kedua berjalan selama periode 16 Februari—22 Maret 2023. Dalam tahapan ini, Disdik DKI akan melakukan tiga kegiatan:

  • Pengumuman calon penerima
  • Pengumpulan berkas pendaftaran
  • Verifikasi sekolah
  1. Tahap Ketiga: Verifikasi dan Persetujuan Kepala Dinas Pendidikan DKI

Kegiatan ini berlangsung selama periode 23—28 Maret 2023.

  1. Tahap Keempat: Penetapan Penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023

BACA JUGA: KLJ 2023 Tahap 1 Cair April, Bisa Dapat Rp2,4 Juta: Bisa Bareng KJP Bulan April 2023 Nih

Nantinya Pemprov DKI akan menetapkan data penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 melalui surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta.

Selain memuat daftar penerima, Keputusan Gubernur itu juga mengatur besaran dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus yang akan diterima oleh para peserta didik yang tercatat sebagai penerima.

CEK CALON PENERIMA KJP PLUS DI SEKOLAH

Anda juga bisa mengetahui daftar sementara calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dengan mengunjungi sekolah peserta didik masing-masing.

Pasalnya, Disdik DKI sudah mengirimkan daftar calon penerima out sejak awal Februari 2023.

BACA JUGA: Skenario KLJ 2023 Tahap 1 Cair Maret dan April: Pemengang Kartu Lansia Bisa Terima Rp2,4 Juta

“P4OP Dinas Pendidikan sudah mengirimkan daftar calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 ke sekolah-sekolah. Silakan menghubungi pihak sekolah ya Bu untuk mengecek apakah anak Ibu masuk ke dalam daftar calon penerima atau tidak,” tulis akun Instagram P4OP, @upt.p4op.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

P4OP adalah Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan. Lembaga ini berada di bawah Dinas Pendidikan DKI yang mengurusi penyaluran bantuan pendidikan untuk para siswa yang memenuhi syarat.

Sebagai pengingat, daftar yang ada di sekolah adalah calon penerima yang bisa saja nanti tidak tercantum dalam penetapan karena akan dilakukan verifikasi seperti yang ada dalam 4 tahapan di atas.

Setelah ada penetapan melalui Keputusan Gubernur, maka Anda bisa mengecek daftar penerima di laman kjp.jakarta.go.id.

BACA JUGA: Dana KJP Plus Bulan April 2023 Kapan Cair: Prediksi Paling Lambat Tanggal 3

Berikut ini cara cek daftar penerima KJP Plus Periode 2023:

– Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id

– Lihat kolom PENCARIAN di bagian bawah

– Klik PERIKSA STATUS PENERIMAAN KJP, nanti akan keluar pilihan STATUS PENERIMA

– Silakan isi kolom NIK, PILIH TAHUN, PILIH TAHAP

– Klik CEK

BACA JUGA: Ini Penyebab Anda Tidak Terima Lagi Bansos PKH 2023 Tahap 1: Nomor 3 yang Bikin Mubazir

BESARAN DANA KJP PLUS

Selanjutnya berikut ini perkiraan besaran dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang mengacu pada penyaluran periode sebelumnya.

Data Disdik DKI menyatakan siswa penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik.

Mereka berasal dari sekolah swasta dan negeri mulai tingkat SD, SMP, SMK sederajat, dan PKBM atau Pusat Kegiatan Belajar Mengajar.

Berikut ini besaran dana KJP Plus yang diterima siswa pada periode itu:

  1. SD/MI/SLB sebesar Rp 250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp 130.000 per bulan.
  2. SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp 300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp 170.000 per bulan.
  3. SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp 290.000 per bulan.
  4. SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp 240.000 per bulan.
  5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk paket A/B/C sebesar Rp 300.000 per bulan. 6. Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) sebesar Rp 1.800.000 per semester.
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Berikut ini syarat penerima KJP Plus tahap I tahun 2023:

  1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di DKI Jakarta.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS Daerah, dan atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
  3. Warga DKI Jakarta berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Lantas bagaimana kalau ada peserta didik di DKI Jakarta yang memenuhi syarat penerima tetapi tidak masuk dalam daftar calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023?

BACA JUGA: Kalau KLJ 2023 Cair Maret Dapat Rp1,8 Juta, Kalau Cair April terima Rp2,4 Juta

Dari penjelasan P4OP, orang tua atau wali murid bisa menghubungi Petugas Pendata dan Pendamping Sosial (Pendamsos) Kelurahan untuk mengetahui DTKS.

“Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi:

– Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan.

– Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus,” tulis P4OP dalam keterangannya.

Cara kedua untuk mengetahui daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 adalah setelah ada penetapan lewat surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta.

BACA JUGA: Teka-teki Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 Tahap 1: Kapan Cair dan Berapa Besaran Bantuan

Demikian info terbaru tentang penetapan dan cara cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Semoga bermanfaat.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...