TENTANGKITa.CO – Sempat menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tapi sekarang tidak lagi? Cek penyebab Anda tidak terima lagi bansos PKH 2023 tahap 1 di artikel ini.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kini tengah menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH tahap 1 tahuan 2023
Bantuan PKH tahap 1 tahun 2023 disalurkan melalui dua skema yakni lewat rekening bank anggota Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara dan lewat kantor pos milik PT Pos Indonesia.
Kemensos juga terus melakukan pembaruan daftar penerima sehingga kemungkinan warga yang sempat menerima bansos itu pada periode sebelumnya ternyata tidak termasuk dalam daftar penerima bansos PKH 2023 tahap 1.
BACA JUGA: KJP Plus Bulan April 2023 Kapan Cair: Bisa Maju Bisa Mundur
Berikut ini beberapa penyebab warga tidak lagi menerima bansos PKH tahap 1 tahun 2023:
- Penerima Manfaat sudah tidak layak menerima bansos PKH
Kemensos terus melakukan perbaikan antara lain verifikasi Penerima Manfaat PKH 2023. Dari pelaksanaan verifikasi, akan diketahui bahwa siapa saja yang tidak layak menerima bantuan PKH 2023 Tahap 1.
Misalnya penerima manfaat dinilai sudah memiliki ekonomi yang meningkat. Atau KPM dinilai lebih sejahtera sehingga bantuan di PKH 2023 Tahap 1 harus dicoret.
- Tidak Memenuhi Komponen Syarat Penerima Manfaat PKH 2023 Tahap 1
Hal ini bisa terjadi karena penerima manfaat telah meninggal, pecah Kartu Keluarga (KK) serta administrasi tidak lengkap.
- Tidak Mengambil Bansos PKH Sebelumnya
Dalam hal ini, setiap pos penyaluran bansos PKH memiliki data siapa saja penerima manfaat yang tidak mengambil bantuannya baik sengaja maupun tidak sengaja.
Maka apabila penerima manfaat bansos PKH tidak mengambil bantuan, bansos itu nantinya dari pos akan dikembalikan kepada kas negara.
Sehingga, dalam laporan hasil rekonsiliasi nama si penerima manfaat akan terblokir dan tidak dapat menerima PKH 2023 Tahap 1. Hal ini karena orang tersebut dinilai tidak membutuhkan lagi bantuan PKH 2023 Tahap 1.
BACA JUGA: Info Terbaru Dinsos DKI Soal KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 Kapan Cair Ditunggu: Sudah Mau Puasa Nih
Selain menyalurkan bansos PKH tahap 1, pemerintah melalui Kemensos juga mencairkan bansos BPNT pada bulan Maret 2023.
Masyarakat yang ingin mengecek daftar nama penerima bansos PKH tahap 1 dan BPNT Maret 2023 bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini langkah-langkah cek penerima bansos PKH tahap 1 dan BPNT Maret 2023.
Cek Penerima Bansos PKH tahap 1 dan BPNT Maret 2023 di cekbansos.kemensos.go.id
- Login link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik tombol ‘Cari Data’
- Muncul daftar penerima bantuan ini.
Jika PKH tahap 1 dan BPNT Maret 2023 sudah cair maka akan muncul berupa data nama lengkap, jenis bansos yang diterima, periode pencairan dan penyebaran status bansos.
BACA JUGA: Siap-siap Cek Daftar Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 di Sini
Besaran Dana Penerima Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT Maret 2023
Lebih lanjut berikut ini besaran dana yang akan diterima oleh KPM PKH dan BPNT tahun 2023. Berikut kategori penerima bansos PKH 2023 dengan besaran bantuan yang berbeda-beda, inilah rinciannya.
– Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
– Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
– Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
– Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
– Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
BACA JUGA: Info Terbaru Dinsos DKI tentang KLJ 2023 Kapan Cair Ditunggu Nih, Beneran Jadi Tinggal Rp300 Ribu?
– Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.
– Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT BLT 2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
– Sementara KPM BPNT akan menerima dana sebesar Rp600.000. Dana ini merupakan gabungan atau rapelan dari dana bansos BPNT 2023 yang harusnya cair pada bulan Januari, Februari, dan Maret.
Begitu ya, penyebab Anda tidak menerima lagi bansos PKH tahap 1 tahun 2023. Semoga bermanfaat.***