TENTANGKITa.CO – Silakan cek daftar penerima bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2023 lewat dua cara ini.
Untuk saat ini, cara cek penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 bisa dilakukan dengan mengunjungi sekolah. Namun harus diingat bahwa daftar tersebut adalah calon penerima yang masih menunggu penetapan.
Sejak awal Februari lalu, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sudah mengirimkan daftar calon penerima KJP Plus 2023 ke sekolah-sekolah.
“Selamat siang. P4OP Dinas Pendidikan sudah mengirimkan daftar calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 ke sekolah-sekolah, silakan menghubungi pihak sekolah ya Bu untuk mengecek apakah anak Ibu masuk ke dalam daftar calon penerima atau tidak,” tulis akun Instagram P4OP, @upt.p4op.
BACA JUGA: Edisi Penutup KJP Plus Bulan April 2023 Kapan Cair? Cek Penerima KJP 2023 Tahap 1 di Sini
Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan atau P4OP adalah lembaga di bawah Dinas Pendidikan DKI yang mengurusi penyaluran bantuan pendidikan untuk para siswa yang memenuhi syarat.
Berikut ini syarat penerima KJP Plus tahap I tahun 2023:
- Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS Daerah, dan atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
- Warga DKI Jakarta berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Memang belum ditetapkan berapa besaran yang bakal diterima dan jumlah penerima bantuan pendidikan itu. Namun kita bisa mengacu pada penyaluran yang sudah berlangsung yakni pada tahap 2 tahun 2022.
Daftar Calon Sementera Penerima KJP Plus
Lantas bagaimana kalau ada peserta didik di DKI Jakarta yang memenuhi syarat penerima tetapi tidak masuk dalam daftar calon penerima KJP Plus 2023?
BACA JUGA: Segera, Cek Daftar Calon Penerima KJP Plus 2023 Tahap 1: Bisa ke Sekolah Ya
Dari penjelasan P4OP, orang tua atau wali murid bisa menghubungi Petugas Pendata dan Pendamping Sosial (Pendamsos) Kelurahan untuk mengetahui DTKS.
“Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi:
– Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan.
– Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus,” tulis P4OP dalam keterangannya.
Cara kedua untuk mengetahui daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 adalah setelah ada penetapan lewat surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta.
BACA JUGA: Sudah Lewat Pertengahan Maret, KLJ dan KAJ 2023 Tahap 1 Kapan Cair: Jawaban Dinsos DKI
Berikut ini cara cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023:
– Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id
– Lihat kolom PENCARIAN di bagian bawah
– Klik PERIKSA STATUS PENERIMAAN KJP, nanti akan keluar pilihan STATUS PENERIMA
– Silakan isi kolom NIK, PILIH TAHUN, PILIH TAHAP
– Klik CEK
Saat ini, Dinas Pendidkan (Disdik) DKI masih melakukan proses penetapan penerima KJP Plus 2023 tahap 1 yang akan berlangsung dalam empat tahapan.
Berikut ini empat tahap yang disiapkan oleh Disdik DKI Jakarta:
– Tahap Pertama, pemadanan data.
Disdik DKI sudah melakukan pemadanan data penerima bantuan calon penerima KJP Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2023 selama periode 9—15 Februari 2023.
– Tahap Kedua, pendataan.
Tahapan kedua berjalan selama periode 16 Februari—22 Maret 2023. Dalam tahapan ini, Disdik DKI akan melakukan tiga kegiatan:
- Pengumuman calon penerima
- Pengumpulan berkas pendaftaran
- Verifikasi sekolah
– Tahap ketiga berupa verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan DKI
Kegiatan ini berlangsung selama periode 23—28 Maret 2023.
– Tahap keempat, penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023
Penetapan penerima bantuan pendidikan itu akan disahkan melalui Keputusan Gubernur. Tahapan ini berjalan selama 29 Maret—2 Mei 2023.
Nantinya, program KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan berlangsung selama enam bulan selama periode Mei sampai dengan bulan Oktober 2023.
BACA JUGA: Kriteria Penerima KLJ dan KAJ 2023 yang Mungkin Cair Maret: Cek Penerima di siladu.jakarta.go.id
BESARAN DANA KJP PLUS
Dari data Dinas Pendidikan DKI Jakarta, peserta didik yang menerima bantuan pendidikan KJP Plus tahap 2 tahun 2022 adalah 803.121 siswa yang berasal dari sekolah swasta dan negeri mulai tingkat SD, SMP, SMK sederajat, dan PKBM atau Pusat Kegiatan Belajar Mengajar.
Berikut ini besaran dana KJP Plus yang diterima siswa pada periode itu:
- SD/MI/SLB sebesar Rp 250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp 130.000 per bulan.
- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp 300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp 170.000 per bulan.
- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp 290.000 per bulan.
- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp 240.000 per bulan.
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk paket A/B/C sebesar Rp 300.000 per bulan. 6. Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) sebesar Rp 1.800.000 per semester.
BACA JUGA: KJP Plus Bulan April 2023 Kapan Cair: Prediksi Tanggal Penyaluran Kartu Jakarta Pintar
Demikian info terbaru tentang cara cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Semoga bermanfaat.***