Jumat, 22 November 2024

Pekan Depan KJP Plus & KJMU November 2021 Cair ke Rekening Bank DKI?

Hot News

TENTANGKITA, JAKARTA – Pekan depan KJP Plus dan KJMU periode November tahap 2 tahun 2021 akan cair ke rekening Bank DKI?

Perkiraan tersebut wajar, karena sebelum KJP Plus dan KJMU November tahap 2 tahun 2021, pencairan selalu dilakukan di bawah tanggal 16 bulang berjalan.

Sampai dengan hari ke-10 November, Pemprov DKI belum melansir daftar penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2021.

Kabar yang diterima jaringan berita TentangKita, penetapan daftar penerima KJMU dan KJP Plus November tahap 2 tahun 2021 akan diputuskan melalui surat yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Berikut ini jadwal pencairan KJP Plus pada periode sebelumnya selama 2021:

  • Januari: 5 Januari
  • (2) Februari: 5 Februari
  • (3) Maret: 5 Maret
  • (4) April: 5 April
  • (5) Mei: 11 Mei
  • (6) Juni: 11 Juni
  • (7) Juli: 16 Juni
  • (8) Agustus: 13 Agustus.
  • (9) September: 14 September
  • (10) Oktober: 14 Oktober
KJP Oktober dan November 2021 termasuk tahap 2
Besaran dana KJP Plus periode Oktober 2021. Jumlah yang sama akan diterima pada penyaluran November 2021 dan bulan selanjutnya di tahap 2 tahun 2021

CARA CEK PENERIMA KJP & KJMU

Sambil menunggu informasi tentang kapan KJP Plus November 2021 diumumkan dan cair ke rekening para penerima, silakan pelajari cara cek penerima bantuan tersebut:

Jika nama Anda terdata, besar kemungkinan akan menerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021. KPJ Plus tahap 2 tahun 2021 merupakan kelanjutan dari KJP Plus tahap 1 tahun 2021.

Pendataan kembali dilakukan agar pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 tepat sasaran. Pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2021 menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

DTKS merupakan data resmi negara yang menggambarkan status kesejahteraan penduduk. DTKS ini mengganti usulan sekolah yang sebelumnya digunakan untuk pencairan KJP.

Pasalnya, berdasarkan evaluasi, sekolah dinilai tidak memiliki kompetensi menentukan kesejahteraan penduduk.

Berikut ini empat tahapan dalam menentukan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021:

  • 13-25 September 2021: Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah.
  • 13-25 September 2021: Calon penerima KJP Plus melengkapi berkas melalui sekolah.
  • 27-30 September 2021: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.
  • 1-13 Oktober 2021: Data final penerima ditetapkan

Penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 diperkirakan meningkat akibat pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari satu setengah tahun dan pasti berdampak pada ekonomi rakyat.

Berikut ini data penerima KJP Plus pada periode 2020 dan 2021:

  1. Tahap 1 tahun 2020 sebanyak 870.565 siswa
  2. Tahap 2 tahun 2020 sebanyak 849.291 siswa.
  3. Tahap 1 tahun 2021 sebanyak 859.468 siswa.

Demikian informasi terkait jadwal pencairan KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021 yang dimulai November. Semoga bermanfaat.

Berita ini sudah tayang di www.berandakita.com, dengan TAUTAN ini:

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...