TENTANGKITa.CO – Dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan April 2023 kapan cair mungkin tidak akan banyak muncul lagi di media sosial.
Biasanya, pertanyaan KJP Plus bulan April 2023 kapan cair akan meramaikan media sosial seperti Instagram dan Facebook milik Pemprov DKI Jakarta. Namun, sepertinya hal itu tidak akan berulang pada bulan depan.
Pasalnya, sejak Heru Budi Hartono menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur DKI pada pertengahan Oktober 2022, dana bantuan pendidikan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus selalu cair pada awal bulan.
Penyaluran bantuan untuk para peserta didik di DKI Jakarta yang memenuhi syarat itu saat ini adalah program KJP Plus tahap 2 tahun 2022 yang berlangsung selama enam bulan.
Periode pelaksanaanya berlangsung mulai November 2022 sampai dengan April 2023. Jadi, KJP Plus bulan April 2023 saat cair adalah penutup pelaksanaan untuk periode 2022 ini.
Jadi, KJP Plus bulan April 2023 kira-kira kapan akan cair ya?
DATA PENCAIRAN KJP PLUS 2023
Sebelum memprediksi kapan bantuan itu akan cair, silakan simak dulu jadwal pencairan KJP tahap 2 tahun 2022 yang sudah berlangsung.
Silakan simak dulu jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2022 di bawah ini:
- KJP Plus November 2022 cair pada tanggal 12 November
- KJP Plus Desember 2022 cair pada tanggal 1 Desember
- KJP Plus Januari 2023 cair pada tanggal 2 Januari
- KJP Plus Februari 2023 cair pada tanggal 1 Februari
- KJP Plus Maret 2023 cair pada tanggal 1 Maret
Pencairan KJP Plus November 2022 memang baru berlangsung 12 November karena terkait dengan proses yang harus dilakukan Pemprov DKI yakni menetapkan daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022.
Di bulan Januari, pencairan KJP periode itu juga tidak berlangsung tanggal 1 tetapi tanggal 2 Januari. Namun, hal itu tentu dapat dimengerti karena 1 Januari adalah tanggal merah dan merupakan libur nasional Tahun Baru.
Dengan menyimak data penyaluran periode sebelumnya, di atas kertas KJP Plus bulan April 2023 akan cair tanggal 1. Namun, permulaan bulan April tersebut bertepatan dengan hari Sabtu atau tanggal merah.
Jadi, besar kemungkinan bantuan pendidikan untuk para siswa di DKI Jakarta periode itu akan cair pada Senin 3 April 2023.
Namun, terbuka juga peluang KJP Plus bulan April 2023 cair lebih dulu yakni pada 31 Maret atau dimajukan karena tanggal 1 April jatuh pada hari Sabtu.
Tentu, ketepatan prediksi di atas masih harus menunggu informasi resmi dari Dinas Pendidikan DKI serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), lembaga yang mengurusi penyaluran KJP Plus.
BACA JUGA: Info Terbaru Penetapan Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023: Masuk Tahap Sosialisasi
Penyaluran KJP Plus April ini bersamaan dengan proses penetapan penerima KJP Plus 2023 tahap 1 yang saat ini masih berlangsung.
Ada empat tahap yang dijalankan oleh Dinas Pendidikan DKI dalam menetapkan penerima KJP Plus 2023 tahap 1 seperti di bawah ini:
- Tahap Pemadanan Data. Disdik DKI melakukan pemadanan data penerima bantuan pendidikan itu selama periode 9—15 Februari 2023.
- Tahap Pendataan. Tahapan kedua ini berjalan selama periode 16 Februari—22 Maret 2023 yang terbagi dalam tiga kegiatan yaitu:
– Pengumuman calon penerima
– Pengumpulan berkas pendaftaran
– Verifikasi sekolah
- Tahap Verifikasi dan Persetujuan Kepala Dinas Pendidikan DKI. Tahapan ini berlangsung selama periode 23—28 Maret 2023.
- Tahap Penetapan Penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023: Penetapan penerima bantuan pendidikan itu akan disahkan melalui Keputusan Gubernur. Tahapan ini berjalan selama 29 Maret—2 Mei 2023.
BACA JUGA: Mengurangi 15 Menit Main Medsos Bisa Kurangi Depresi dan Tingkatkan Kekebalan Tubuh
Selain menetapkan daftar penerima, Keputusan Gubernur itu juga akan mensahkan besaran bantuan KJP Plus bulan tahap 1 tahun 2023 yang akan diterima para peserta didik yang memenuhi syarat.
CARA CEK PENERIMA
Setelah ada surat Keputusan Gubernur itu, Anda bisa cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dengan cara sebagai berikut:
– Datang ke laman kjp.jakarta.go.id
– Lihat kolom PENCARIAN di bagian bawah
– Klik PERIKSA STATUS PENERIMAAN KJP, nanti akan keluar pilihan STATUS PENERIMA
– Silakan isi kolom NIK, PILIH TAHUN, PILIH TAHAP
– Klik CEK
Bagaimana, tidak sulitkan untuk mengetahui daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023?
Nah, kalau sekarang Anda ini tahu daftar calon penerima bantuan pendidikan itu, silakan kunjungi sekolah tempat siswa menuntut ilmu.
BACA JUGA: Cara Cek Penerima KJP Plus 2023 Tahap 1: Info dari P4OP
Dinas Pendidikan DKI sejak awal Februari lalu sudah mengirimkan ke sekolah daftar calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
“Selamat siang. P4OP Dinas Pendidikan sudah mengirimkan daftar calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 ke sekolah-sekolah, silakan menghubungi pihak sekolah ya Bu untuk mengecek apakah anak Ibu masuk ke dalam daftar calon penerima atau tidak,” tulis akun Instagram @upt.p4op.
Terus, kalau ternyata ada peserta didik yang dianggap pantas menerima bantuan pendidikan itu tetapi tidak masuk dalam daftar calon penerima bagaimana?
Menjawab pertanyaan itu, P4OP menjelaskan bahwa bisa menghubungi Petugas Pendata dan Pendamping Sosial (Pendamsos) Kelurahan.
“Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi:
– Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan.
– Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus,” tulis P4OP dalam keterangannya.
BACA JUGA: Dana Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 Tahap 1 Cair Hari Ini? Ini Info Dinsos DKI Jakarta
Untuk menjalankan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus, Pemprov DKI menyediakan bujet yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Pemprov DKI merilis program KJP mulai tahun 2015 dengan tujuan agar para warga usia sekolah di Ibu Kota dapat mengakses pendidikan layak sekaligus mewujudkan wajib belajar 12 tahun.
“(KJP Plus untuk) menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata,” begitu keterangan dari infografis yang dirilis akun Instagram P4OP, @upt.p4op.
Syarat utama dari peserta didik di DKI untuk masuk dalam daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 adalah masuk dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. (DTKS) DKI.
Begitu ya, artikel terkait dengan prediksi Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan April 2023 kapan akan cair dan cara cek penerima bantuan tersebut. Semoga bermanfaat.***