Jumat, 22 November 2024

Bakal Cair Sebelum Ramadhan? Ini Kriteria Penerima  KAJ dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 Tahap 1: Cek Siladu.jakarta.go.id

Hot News

TENTANGKITa.CO – Beredar informasi bahwa dana bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta  (KLJ), Kartu Anak Jakarta, dan KPDJ 2023 tahap 1 akan cair sebelum masuk bulan puasa atau Ramadhan 2023.

Bahkan, ada yang menyebut, dana bansos KAJ, KPDJ, dan KLJ 2023 tahap 1 akan cair hari ini, Selasa 14 Maret 2023.

Namun, sampai ini diturunkan pada Selasa 14 Maret 2023, belum ada pengumuman resmi dari Dinas Sosial tentang kabar kapan dana KLJ, KAJ, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) 2023 tahap 1 cair.

Biasanya, ketiga bantuan sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kelompok masyarakat tertentu itu cair bersamaan.

Dari penjelasan Dinsos Sosial DKI melalui akun Instagram, @dinsosdkijakarta, saat ini masih berlangsung pengolahan data calon penerima KLJ, KPDJ, dan KAJ 2023 tahap 1.

BACA JUGA: Sip, 7 Bansos PKH Cair, Dari BLT Lansia, Anak Sekolah dan Balita Cair via Kantor Pos dan Bank Himbara, Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id

“Hai Kak, mohon maaf ya atas keterlambatannya. Saat ini Dinas Sosial masih melakukan pemadanan data dan belum bisa dipastikan kapan terselesaikan. Ditunggu saja ya, jika ada info terbaru akan mimin infokan melalui media sosial kami,” tulis akun Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta.

Dinsos DKI Jakarta sempat menyatakan bahwa penyaluran ketiga bansos yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu akan berlangsung setiap 3 bulan sekali.

Di periode sebelumnya, pemegang Kartu Lansia Jakarta atau KLJ menerima dana Rp600 ribu per bulan per orang. Sementara itu, pemegang KPDJ dan KAJ masing-masing menerima dana Rp300 ribu per orang per bulan.

Tanggal Pencarian KLJ, KAJ dan KPDJ Periode Sebelumnya

Untuk membantu, dalam catatan tentangkita.co, bantuan KAJ, KPDJ, dan KLJ tahap 1 pada 2 tahun terakhir cair pada Maret dan April.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BACA JUGA: Info Terbaru Penetapan Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023: Masuk Tahap Sosialisasi

Pada 3 bulan pertama 2021, bantuan KLJ cair tanggal 26 Maret, sementara pada tahun lalu, bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ cair tanggal 8 April 2022.

Masyarakat sangat berharap bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 bisa segera disalurkan. Untuk diketahui, bantuan KAJ, KLJ dan KPDJ 2023 ini disalurkan oleh Dinas Sosial melalui Bank DKI kepada mereka yang memenuhi syarat.

Cara cek penerima KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 dapat dilakukan secara online.  Silakan kunjungi link siladu.jakarta.go.id.

Penerima manfaat bansos DKI cukup memasukan NIK, kemudian klik cek, dan selesai. Jika terdata, maka nama Anda akan muncul sebagai penerima KLJ termasuk untuk 2023.

BACA JUGA: KJP Plus April 2023 Edisi Pamungkas Kapan Cair? Simak Prediksinya di Sini

Kriteria dan Syarat Penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

  1. Warga berusia 60 tahun ke atas.
  2. Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
  3. Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak-pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan, sehingga program ini dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.

BACA JUGA: Cara Cek Penerima KJP Plus 2023 Tahap 1: Info dari P4OP

Pemberian KLJ ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Kriteria Penerima Kartu Anak Jakarta

Penerima KAJ ditetapkan melalui musyawarah kelurahan di wilayah masing-masing yang kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Pusdatin Jamsos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Berikut ini kriteria penerima KAJ berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019:

  1. Anak Usia Dini berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun;
  2. Memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal/berdomisili di Jakarta;
  3. Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; dan
  4. Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA: Cek siladu.jakarta.go.id dan dtks.jakarta.go.id untuk Tahu Daftar Penerima KLJ, KAJ, KPDJ 2023 Tahap 1

Untuk mengecek status penerima bansos KLJ 2023, masyarakat dapat mengakses link siladu.jakarta.go.id. Informasi pencarian bansos DKI Jakarta 2023 bisa dipantau melalui website dan akun media sosial Dinsos.

Demikian informasi terkait dengan KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 tahap1 kapan cair yang mungkin sebelum memasuki bulan puasa atau Ramadhan 2023 berikut cara cek penerima ketiga bantuan itu.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...