Sabtu, 23 November 2024

Cara Cek Daftar Calon Penerima KJP 2023 Tahap 1: Datangi Sekolah atau….

Sebelum ditetapkan secara resmi lewat Keputusan Gubernur, para orang tua atau wali murid bisa cek daftar calon penerima KJP tahap 1 tahun 2023 di sekolah siswa masing-masing.

Hot News

TENTANGKITa.CO – Yuk simak cara cek daftar calon penerima KJP tahap 1 tahun 2023 yang kini sudah memasuki tahap kedua.

Salah satu cara untuk melakukan cek daftar calon penerima bantuan sosial (bansos) pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus 2023 tahap 1 adalah dengan mengunjungi sekolah siswa masing-masing.

Memang baru daftar calon penerima KJP 2023 tahap 1 yang bisa dicek karena Pemprov DKI lewat Dinas Pendidikan (Disdik) DKI masih dalam proses penetapan penerima bansos untuk para peserta didik di Ibu Kota.

Kalau sudah ada penetapan, Anda bisa cek daftar penerima bansos pendidikan itu via laman kjp.jakarta.go.id. Namun, data tersebut baru bisa dilihat pada bulan Mei.

Setelah ada penetapan penerima KJP Plus periode itu, para penerima manfaat akan menerima bansos pendidikan selama enam bulan yakni untuk periode Mei hingga Oktober 2023.

BACA JUGA: Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair: Begini Cara Pencairan di Bank Himbara dan Kantor Pos

Berdasarkan tahapan penetapan siswa yang mendapat KJP Plus 2023 tahap 1, saat ini Disdik DKI sedang melakukan pendataan peserta didik di sekolah.

Berikut ini empat tahap dalam proses penetapan penerima dana bansos Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus untuk periode ajaran ini:

  1. Tahap pertama yang berlangsung selama periode 9—15 Februari 2023 adalah proses pemadanan data dari para calon penerima KJP periode tersebut.
  2. Tahap kedua atau yang saat ini berlangsung selama periode 16 Februari—22 Maret 2023. Pendataan siswa calon penerima bansos ini berlangsung dalam 3 kegiatan yaitu:

– Pengumuman calon penerima

– Pengumpulan berkas pendaftaran

– Verifikasi sekolah

  1. Tahap ketiga dalam periode 23—28 Maret 2023 adalah proses verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

– Tahap keempat atau terakhir selama 29 Maret—2 Mei 2023 berupa pengumuman penetapan penerima KJP Plus 2023 tahap 1yang diatur melalui Keputusan Gubernur.

BACA JUGA: Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 Sudah Cair?: Begini Penjelasan Dinsos DKI Jakarta

Dalam surat Keputusan Gubernur itu juga nanti akan diatur mengenai besaran dana bansos pendidikan itu dan jumlah penerima bantuan.

Pemprov DKI menyediakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBD untuk mendanai pelaksanaan program Kartu Jakarta Pintar. Salah satu tujuan dari program ini adalah agar waga usia sekolah di DKI dapat mengakses pendidikan yang layak dan merealisasikan program wajib belajar 12 tahun.

“(KJP Plus untuk) menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata,” begitu keterangan dari infografis yang dirilis akun Instagram P4OP, @upt.p4op.

P4OP adalah Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) yang berada di bawah Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi peserta didik untuk mendapatkan dana KJP Plus termasuk untuk tahun 2023 tahap 1 adalah mereka masuk dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI.

BACA JUGA: Siap-siap, Begini Tahapan Dana PIP SD, SMP, SMA 2023 Cair: Cek di Sini Daftar Penerima

CARA CEK PENERIMA

Terus, bagaimana cara cek daftar calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023?

Sebelum ditetapkan secara resmi lewat Keputusan Gubernur, para orang tua atau wali murid bisa cek daftar calon penerima KJP tahap 1 tahun 2023 di sekolah siswa masing-masing.

Pasalnya, Disdik DKI sejak beberapa pekan lalu sudah mengirim daftar nama calon penerima ke sekolah masing-masing.

“Selamat siang. P4OP Dinas Pendidikan sudah mengirimkan daftar calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 ke sekolah-sekolah, silakan menghubungi pihak sekolah ya Bu untuk mengecek apakah anak Ibu masuk ke dalam daftar calon penerima atau tidak.” Demikian informasi akun Instagram @upt.p4op menjawab pertanyaan warga di akun Instagram P4OP.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Jadi, orang tua yang ingin mengetahui apakah anak mereka masuk dalam daftar calon penerima KJP tahap 1 tahun 2023 silakan kunjungi sekolah.

Lantas apa yang dapat dilakukan orang tua atau wali murid yang anak mereka tidak masuk dalam daftar calon penerima padahal memenuhi syarat?

BACA JUGA: Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair Lewat Bank Himbara dan Kantor Pos: Tanggal Pencairan dan Skema Penyalurannya

Menjawab pertanyaan itu, P4OP menjelaskan bahwa bisa menghubungi Petugas Pendata dan Pendamping Sosial (Pendamsos) Kelurahan.

“Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi:

– Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan.

– Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus,” tulis P4OP dalam keterangannya.

Setelah ada Keputusan Gubernur, cara cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 adalah dengan cara:

– Kunjungi laman kjp.jakarga.go.id

– Cari di bagian bawah kolom PENCARIAN

BACA JUGA: Bansos PKH 2023 Tahap 1 Sudah Cair di Daerah Ini: Banjarmasin dan Makassar Sila Cek

– Klik PERIKSA STATUS PENERIMAAN KJP

– Nanti akan keluar pilihan STATUS PENERIMA

– Silakan isi kolom NIK, PILIH TAHUN, PILIH TAHAP

– Klik CEK

Demikian informasi terkait dengan cara cek daftar penerima KJP Plus 2023 tahap 1 dan tahapan pendataan KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Silakan mencoba.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Liga Inggris Minggu (24/11): Ipswich v Manchester United

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Laga Liga Inggris pada Minggu (24/11) akan menghadirkan pertarungan tim dengan nama besar sekaligus mempertaruhkan reputasi...