TENTANGKITA, JAKARTA – KJP Plus November 2021 masih dinanti-nanti. Terus, kalau sudah cair ke rekening Bank DKI kalian dan ada dana berlebih, maaf, jangan diambil semua ya.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus November yang menjadi pencairan perdana tahap 2 tahun 2021 masih harus menunggu Keputusan Gubernur DKI Jakarta dulu. Nah, terkait dengan dana berlebih di rekening Bank DKI kalian, silakan simak di bagian bawah ya.
Sampai dengan hari ketujuh bulan ini, jaringan TENTANG KITa, belum mendapatkan informasi tentang kapan KJP Plus November 2021 akan cair ke rekening Bank DKI penerima.
Namun, melihat pencairan pada bulan sebelumnya, penyaluran KJP Plus cenderung berjalan setelah tanggal 10 bulan berjalan. Kecuali pada 4 bulan pertama 2021 yang masuk pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2020.
Dalam pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2021 yang dimulai Mei sampai Oktober, penyaluran ke rekening Bank DKI selalu di atas tanggal 10. Jadwal seperti itu juga berlaku untuk November yang menjadi pencairan perdana KJP Plus tahap 2 tahun 2021.
Berikut ini jadwal pencairan KJP Plus pada periode sebelumnya selama 2021:
1) Januari: 5 Januari
(2) Februari: 5 Februari
(3) Maret: 5 Maret
(4) April: 5 April
(5) Mei: 11 Mei
(6) Juni: 11 Juni
(7) Juli: 16 Juni
(8) Agustus: 13 Agustus.
(9) September: 14 September
(10) Oktober: 14 Oktober
TENTANG MANDALIKA WORLD SUPERBIKE
CARA CEK KJP
Sambil menunggu informasi tentang kapan KJP Plus November 2021 diumumkan dan cair ke rekening para penerima, silakan pelajari cara cek penerima bantuan tersebut:
- Silakan Anda akses link atau tautan ini: https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
- Setelah itu Anda isi deh nomor induk kependudukan atau NIK
- Pilih tahun
- PilihTahap
- Setelah itu tekan tombol ‘cek’
Jika nama Anda terdata, besar kemungkinan akan menerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021. KPJ Plus tahap 2 tahun 2021 merupakan kelanjutan dari KJP Plus tahap 1 tahun 2021.
Pendataan kembali dilakukan agar pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 tetap sasaran. Pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2021 menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial.
DTKS merupakan data resmi negara yang menggambarkan status kesejahteraan penduduk. DTKS ini mengganti usulan sekolah yang sebelumnya digunakan untuk pencairan KJP.
Pasalnya, berdasarkan evaluasi, sekolah dinilai tidak memiliki kompetensi menentukan kesejahteraan penduduk.
Berikut ini empat tahapan dalam menentukan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021:
- 13-25 September 2021: Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah.
- 13-25 September 2021: Calon penerima KJP Plus melengkapi berkas melalui sekolah.
- 27-30 September 2021: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.
- 1-13 Oktober 2021: Data final penerima ditetapkan
KELEBIHAN DANA DI REKENING
Para penerima KJP Plus termasuk nanti di tahap 2 tahun 2021 yang dimulai pada November, agaknya harus menyimak pengalaman yang terjadi pada pencairan bulan sebelumnya.
Intinya, kalau ada kelebihan dana di ATM Bank DKI kamu, jangan diambil semua.
Hal itu disampaikan oleh akun Twitter Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, @upt_p4op, ketika menanggapi pertanyaan tentang pencairan KJP Plus Oktober sebagai berikut:
“Mohon diperhatikan bahwa selama masa pandemi batas penarikan maksimal tarik tunai dana KJP Plus per bulan sbg berikut: SD/sederajat Rp 250.000, SMP/sederajat/PKBM Rp 300.000, SMA/sederajat Rp 420.000, dan SMK sebesar Rp 450.000.”
“Selamat pagi. Berdasarkan hasil koordinasi dgn Bank DKI, ditemukan blokir dana KJP Plus thdp siswa penerima KJP Plus pd sklh/madrasah negeri yg shrsnya tdk ada blokir. Bank DKI sdh melakukan penyesuaian dana dgn pembukaan blokir thdp rekening siswa tsb agar dana dpt dimanfaatkan.”
Demikian informasi tentang KJP Plus November yang menjadi pencairan perdana tahap 2 tahun 2021. Dan ingat, kalau ada kelebihan dana yang masuk ke rekening Bank DKI Anda, jangan diambil semua.
Berita ini sudah tayang di www.berandakita.com dengan judul:
KJP PLUS NOVEMBER 2021: Kalau Cair & Ada Dana Berlebih di Rekening Bank DKI Jangan Ambil Semua