Jumat, 22 November 2024

Cek Daftar Calon Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023: Sebentar Lagi Final Nih

Pemprov DKI menggelar program KJP Plus supaya warga usia sekolah di Jakarta terbuka untuk mengakses pendidikan yang layak.  Dana bansos pendidikan itu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta sebagai sumber pembiayaan.

Hot News

TENTANGKITa.CO – Simak cara cek daftar calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 di artikel ini ya kawan.

Pemprov DKI Jakarta saat ini memang tengah melakukan pendataan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang segera memasuki tahap terakhir atau final.

Sebelum ada penetapan final, memang masih belum bisa mengecek siapa yang tercata dalam daftar penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Namun, orang tua dari peserta didik yang merasa anak mereka berhak untuk menerima bantuan sosial (bansos) pendidikan bisa mengecek daftar calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 di sekolah.

Dinas Pendidikan atau Disdik DKI sejak beberapa minggu lalu telah mengirimkan daftar nama calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 ke sekolah masing-masing.

BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 49 Kapan Dibuka: Simak Tips Lolos Seleksi Pendaftaran Ini

BACA JUGA: Kapan KJP Bulan Maret 2023 Cair? Begini Syarat Pengambilan Kartu Jakarta Pintar di Bank DKI

Informasi itu diungkapkan oleh akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), @upt.p4op, lembaga di bawah Dinas Pendidikan DKI.

“Selamat siang. P4OP Dinas Pendidikan sudah mengirimkan daftar calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 ke sekolah-sekolah, silakan menghubungi pihak sekolah ya Bu untuk mengecek apakah anak Ibu masuk ke dalam daftar calon penerima atau tidak.” Begitu keterangan dari akun Instagram @upt.p4op menjawab pertanyaan warga di akun Instagram P4OP.

Jadi, orang tua yang ingin mengetahui apakah anak mereka masuk dalam daftar calon penerima KJP tahap 1 tahun 2023 silakan kunjungi sekolah.

Lantas apa yang dapat dilakukan orang tua atau wali murid yang anak mereka tidak masuk dalam daftar calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 padahal memenuhi syarat?

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BACA JUGA: Siap-siap, Dana PIP SMP 2023 Segera Cair: Cek Daftar Penerima Program Indonesia Pintar 2023 Bisa Lewat HP

BACA JUGA: Kapan KJP Bulan Maret 2023 Cair Pak Heru? Mudah-mudahan Seperti Biasa Ya

Menjawab pertanyaan itu, P4OP menjelaskan bahwa bisa menghubungi Petugas Pendata dan Pendamping Sosial (Pendamsos) Kelurahan.

“Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi:

– Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan.

– Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus,” tulis P4OP dalam keterangannya.

Dalam melakukan pendataan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023, Pemprov DKI menjalani empat tahapan.

BACA JUGA: Kapan KJP Bulan Maret 2023 Cair Pak Heru? Mudah-mudahan Seperti Biasa Ya

BACA JUGA: Dana PIP SD 2023 Kapan Cair: Pantau Terus Laman Sipintar Ya

Di bawah ini adalah 4 tahapan yang dilakukan:

  1. Tahap pemadanan berupa pemadanan data calon penerima KJP tahap 1 tahun 2023. Kegiatan ini sudah dilaksanakan pada 9 hingga 15 Februari.
  2. Tahap pendataan siswa di sekolah yang berlangsung selama periode 16 Februari hingga 22 Maret. Fase ini terdiri dari 3 kegiatan:

– Pengumuman calon penerima

– Pengumpulan berkas pendaftaran

– Verifikasi sekolah

  1. Tahap verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan DKI yang dilakukan selama periode 23 Maret sampai dengan 28 Maret.

BACA JUGA: PRAKIRAAN CUACA BMKG: Hari Ini dan Besok Hujan Masih Akan Guyur Jakarta

BACA JUGA:

  1. Tahap terakhir adalah pengumuman penetapan penerima KJP tahap 1 tahun 2023 melalui Keputusan Gubernur yang berlangsung selama 29 Maret sampai dengan 2 Mei.
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Nantinya, KJP Plus tahap 1 tahun 2023 berlangsung dalam periode enam bulan yakni Mei—Oktober 2023.

Pemprov DKI menggelar program KJP Plus supaya warga usia sekolah di Jakarta terbuka untuk mengakses pendidikan yang layak.  Dana bansos pendidikan itu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta sebagai sumber pembiayaan.

Dengan mengalokasikan dana dari APBD untuk KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mewujudkan wajib belajar 12 tahun.

BACA JUGA: 5 Manfaat Buah Semangka Buat Tubuh: Nomor 3 di Luar Perkiraan

BACA JUGA: KJP Maret 2023 Kapan Cair: Semoga Tanggal 1 Maret Sudah Aman ya Pak Heru

KJP Plus menyasar siswa dari keluarga tidak mampu yang termasuk dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI.

“(KJP Plus untuk) menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata,” tulis penjelasan dalam infografis yang dirilis akun Instagram P4OP.

Demikian informasi terkait dengan cara cek daftar penerima KJP Plus taha 1 tahun 2023 dan pendataan KJP Plus tahap 1 tahun 2023.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...