TENTANGKITA.CO – Silakan simak cara cek daftar calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 di artikel ini. Nanti, kalau ada masalah biar bisa cepat dilaporkan.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) saat ini memang tengah melakukan pendataan penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Proses pendataan penerima KJP tahap 1 tahun 2023 terdiri dari empat tahapan sebagai berikut:
– Tahap 1: Disdik DKI melakukan pemadanan data calon penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP tahap 1 tahun 2023. Proses ini sudah berlangsung dari tanggal 9 sampai dengan 15 Februari.
BACA JUGA: Kartu Lansia Jakarta 2023 Kapan Cair: Cek Status Penerima KLJ 2023 di Siladu DKI
BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 49 atau Gelombang 2 Tahun 2023 Kapan Dibuka: 7 Langkah Dapatkan Rp4,2 Juta
– Tahap 2: Pendataan peserta didik di sekolah akan menerima KJP tahap 1 tahun 2023. Proses yang sudah berlangsung yakni dari 16 Februari sampai dengan 22 Maret terdiri dari 3 fase:
- Pengumuman calon penerima
- Pengumpulan berkas pendaftaran
- Verifikasi sekolah
– Tahap 3: Proses verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan DKI. Kegiatan ini direncanakan berlangsung dari 23 Maret sampai dengan 28 Maret.
– Tahap 4: Tahapan ini merupakan kegiatan yang terakhir dalam penetapan penerima Kartu Jakarta Pintar 2023. Nanti penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Kegiatan berlangsung selama 29 Maret sampai dengan 2 Mei
Setelah ada Keputusan Gubernur DKI Jakarta, penyaluran KJP tahap 1 tahun 2023 akan berjalan selama enam bulan. Mulai Mei sampai dengan Oktober 2023.
BACA JUGA: Cek Daftar Calon Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 di Sini
BACA JUGA: Info KLJ 2023 Kapan Cair: Tunggu Awal Maret, Tetapi Mungkin Kartu Lansia Jakarta Jadi Rp300 Ribu
Kemudian, apa yang harus dilakukan warga apabila merasa anak mereka tidak termasuk dalam daftar calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 padahal memenuhi syarat?
Melalui keterangan gambar di infografis, P4OP memberikan penjelasan yang menjadi jawaban atas pertanyaan itu:
“Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi:
– Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan.
– Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus.”
Sejak beberapa pekan lalu, Disdik DKI sudah mengirimkan daftar calon penerima KJP tahap 1 tahun 2023 ke sekolah-sekolah seperti dilansir akun media Instagram P4OP, @upt.p4op.
“Selamat siang. P4OP Dinas Pendidikan sudah mengirimkan daftar calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 ke sekolah-sekolah, silakan menghubungi pihak sekolah ya Bu untuk mengecek apakah anak Ibu masuk ke dalam daftar calon penerima atau tidak,” demikian informasi dari @upt.p4op menjawab pertanyaan warga di akun Instagram P4OP.
P4OP adalah Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan yang berada di bawah Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
BACA JUGA: KJP Bulan Maret 2023 Kapan Cair? Cek Rekening Bank DKI Tanggal Ini Deh
BACA JUGA: Heboh KLJ 2023 Cuma Cair Rp300 Ribu dan Beredar Kabar Kartu Lansia Jakarta Dikirim 5 Maret
Apabila orang tua merasa anaknya memenuhi syarat sebagai peserta didik penerima KJP tahap 1 tahun 2023, silakan cek ke sekolah ya.
Selanjutnya, setelah ada penetapan, daftar penerima Kartu Jakarta Pintar tahap 1 tahun 2023 bisa di cek di laman kjp.jakarta.go.id.
Demikian informasi terkait cara cek daftar calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Selamat mencoba.***