TENTANGKITA, JAKARTA – Pencairan BSU tahap 5 Kemnaker ke rekening Bank Mandiri masih ditunggu-tunggu calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pekerja dan buruh tersebut.
Lantas bagaimana sih alur pencairan BSU tahap 5 Kemnaker atau BLT pekerja yang ditargetkan selesai November ini?
Berikut ini pencairan BSU tahap 5 atau bantuan tunai langsung (BLT) pekerja tersebut seperti akun Twitter bank tersebut, @bankmandiri, beberapa waktu lalu:
- Halo Bpk ****, apabila termasuk dlm kategori Penerima BSU yg dibukakan rekening tabungan baru di Bank Mandiri secara terpusat, Bpk dpt melakukan langkah-langkah sbg berikut: (1)
- Mencari tahu posisi Kantor Cabang Padanan yg telah ditunjuk atas rekening tabungan baru yg terdaftar atas nama Bpk melalui website: https://kemnaker.go.id. ataupun menghubungi PIC Perusahaan (Bagian Personalia/Kepegawaian) di mana Bpk bekerja (2)
- Menunggu informasi jadwal dan lokasi pengambilan buku tabungan dari PIC Perusahaan yg telah berkoordinasi dgn Kantor Cabang Padanan (3)
- Mendatangi lokasi pengambilan buku tabungan sesuai jadwal yg telah ditetapkan dan mengisi beberapa form yg diberikan oleh Petugas Kantor Cabang Padanan dgn membawa: 1) E-KTP asli 2) Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) (4)
- Dengan telah diserahkannya buku tabungan atas nama penerima BSU, maka Bpk sudah dpt melakukan penarikan/pencairan dana BSU di seluruh Kantor Cabang Bank Mandiri sesuai dgn kebutuhan. Semoga sehat selalu ya. Tks~Fatma (5)
Cara Mencairkan BSU Tahap 5 Kemnaker di Rekening Bank Mandiri dan BTN
BSU Tahap 5 Kemnaker: Cek Deh Rekening Mandiri, BNI, BRI, dan BTN
Tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Corona (Covid-19).
Bentuk dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) berupa bantuan tunai Rp500 ribu/bln selama 2 bulan yang akan diberikan dalam 1 tahap.
Apakah kamu masuk dalam kategori calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)?
Kriteria berikut ini sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021.
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja / Buruh penerima upah.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
- Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Tahapan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Verifikasi sesuai dengankriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021
- WNI
- Kategori Peserta Penerima Upah
- Status aktif posisi 30 Juni 2021
- Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021).
- Sektor Usaha
- Validasi administrasi dan pembayaran BSU
- Data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan dan program bantuan produktif usaha mikro.
- Kelengkapan, kesesuaian format dan duplikasi data
- Proses Pembayaran ke Rekening Pekerja
Bank Himbara:
- Bank Mandiri
- Bank BRI
- Bank BNI
- Bank BTN
- Informasi tambahan untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia)
- Penerima bantuan subsidi upah (BSU)
Demikian info mengenai alur pencairan BSU atau BLT tahap 5 Kemnaker ke rekening Bank Mandiri.
Berita ini sudah tayang di www.berandakita.com dengan judul:
Alur Pencairan BSU atau BLT Tahap 5 Kemnaker ke Rekening Bank Mandiri