Jumat, 22 November 2024

Siap-siap, Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 akan Cair: Bisa Cek Daftar Penerima Lewat HP Kok

Menurut laman Puslapdik Kemendikbudristek ada 2 kategori siswa dapat menerima bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP.

Hot News

TENTANGKITa.CO – Dana bantuan sosial (bansos) pendidikan lewat Program Indonesia Pintar atau PIP akan kembali cair pada 2023.

Silakana cek daftar peserta didik yang masuk sebagai penerima Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 yang disalurkan Kemendikbudristek di laman pip.kemdikbud.go.id.

Para siswa yang masuk daftar penerima PIP 2023 akan mendapatkan bantuan sampai dengan Rp 1 juta.

Untuk tahun 2023, menurut rencana, bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP memiliki kuota 17,9 juta siswa dari tingkatan SD sampai SMA sederajat melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek).

BACA JUGA: KJP Bulan Maret 2023 Kapan Cair: Zaman Pj Gubernur Heru Lebih Lancar!

BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 49 atau Gelombang 2 Tahun 2023 Siap Dibuka: Tenang, Kuota Peserta akan Diperbanyak

Lantas ada juga bantuan PIP yang disalurkan melalui Kementerian Agama (Kemenag) dengan kuota penerima mencapai 2,2 juta siswa.

Namun sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Kemendikbudristek tentang pencairan dana PIP 2023 akan segera dimulai.

Di media sosial seperti Instagram sih berkembang rumor bantuan PIP 2023 mulai cair pada Februari ini karena sudah ada instruksi bagi calon penerima bansos untuk melakukan aktivasi rekening mereka.

Nah, kalian sudah tahu belum bagaimana cara cek penerima PIP 2023 yang akan cair? Kalau belum, begini penjelasannya.

Pertama-tama silakan akses laman pip.kemdikbud.go.id. Lalu masukkan NISN dan NIK KTP kalian di kolom isian yang tersedia di situs pip.kemdikbud.go.id.

Di situ akan ada informasi terkait dengan daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP. Kalau nama kalian terdata, itu tentunya kabar baik dong.

Kalau nama kalian belum termasuk daftar penerima PIP 2023, jangan berkecil hati dulu. Coba kalian pelajari syarat menerima bantuan Program Indonesia Pintar agar berpeluang terdata ketika dilakukan pembaruan data penerima bansos pendidikan itu.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BACA JUGA: Pendataan Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023: Yuk Cek and Ricek

BACA JUGA: KJP Maret 2023 Kapan Cair? Ada Kemungkinan Bareng Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 Ya

Cara cek nama penerima PIP Kemendikbudristek 2023

  1. Buka link pip.kemdikbud.go.id di HP atau laptop
  2. Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang sudah disediakan
  3. Terdapat satu kolom yang harus diisikan yakni kode captcha berupa perhitungan, tulis hasil hitungan kode captcha agar bisa memulai pencarian

KATEGORI PENERIMA BANTUAN

Menurut laman Puslapdik Kemendikbudristek ada 2 kategori siswa dapat menerima bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP.

Pertama adalah siswa yang terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Kedua, siswa yang diusulkan oleh pemangku kepentingan atau lembaga pendidikan setempat.

BACA JUGA: Pendaftaran Penerima KJP dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 Sudah Dibuka: Cek di Sini

BACA JUGA: Pendaftaran Penerima KJP dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 Sudah Dibuka: Cek di Sini

Berikut ini syarat untuk masuk dalam daftar penerima Program Indonesia Pintar atau PIP 2023:

  1. Peserta Didik pemegang KIP. Jika tidak memiliki KIP, maka dibuktikan dengan KKS atau SKTM.
  2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Adapun, Program indonesia Pintar atau PIP adalah program dari pemerintah berupa uang tunai untuk peserta didik yang tergolong dari keluarga miskin dan rentan miskin yang disalurkan selama satu tahun, cair setiap empat bulan sekali.

BACA JUGA: Ini Jam Paling Rawan Kejahatan di DKI Jakarta Menurut Polda Metro Jaya

BACA JUGA: Pendaftaran Penerima KJP Tahap 1 Tahun 2023: Simak Jadwal Lengkap di Sini

Dana bantuan PIP 2023 tentunya berbeda-beda sesuai dengan tingkat pendidikan yang ditempuh, mulai Rp 450 ribu hingga Rp 1 Juta.

Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan melalui bank Himbara yang ditunjuk sebagai bank penyalur PIP Kemdikbud 2023, seperti bank BNI, BRI, dan BSI.

  1. Siswa SD akan mendapatkan Rp 450 ribu per tahun
  2. Siswa SMP akan mendapatkan Rp 750 ribu per tahun
  3. Siswa SMA akan mendapatkan Rp 1 juta per tahun

Demikian informasi terkait dengan dana bansos Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 yang akan segera cair. Semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...