TENTANGKITA.CO – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI sudah memulai proses pendataan penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahu 2023.
Silakan simak beberapa informasi yang harus selayaknya diketahu warga Ibu Kota terkait dengan pendataan penerima KJP Plus 2023 tahap 1.
KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan berlangsung selama periode Mei sampai dengan Oktober 2023. Secara umum, bantuan sosial (bansos) pendidikan ini bertujuan agar warga usia sekolah di DKI terbuka untuk mengakses pendidikan yang layak.
Dana untuk yang disiapkan Pemprov DKI untuk KJP Plus tahap 1 tahun 2023, seperti sebelum-sebelumnya, berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Dengan mengalokasikan dana dari APBD untuk KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mewujudkan wajib belajar 12 tahun.
BACA JUGA: KJP Maret 2023 Kapan Cair? Ada Kemungkinan Bareng Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 Ya
BACA JUGA: Waduh, Pensiun Dini Berpotensi Percepat Risiko Demensia alias Pikun
Bansos pendidikan ini ditujukan untuk siswa dari keluarga tidak mampu yang tercatat dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI.
Dengan begitu, Pemprov DKI dapat menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata.
Pendataan penerima KJP Plus tahap 1 tahun ini berlangsung dalam tiga tahapan sebagai berikut:
Tahap pertama yang sudah berlangsung yakni pemadanan data yang dilakukan pada 9 sampai 15 Februari 2023.
Lalu tahap kedua berlangsung selama 16 Februari sampai dengan 22 Maret yakni proses pendataan siswa di sekolah yang terdiri dari tiga kegiatan:
– Pengumuman calon penerima
– Pengumpulan berkas pendaftaran
– Verifikasi sekolah
Selanjutnya pada 23 Maret sampai 28 Maret memasuki tahapan verifivikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan DKI.
BACA JUGA: Pendaftaran Penerima KJP dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 Sudah Dibuka: Cek di Sini
BACA JUGA: Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 Kapan Cair, Bareng KJP Maret 2023? Tahun Lalu Sih Bareng Tapi…
Tahapan terakhir berlangsung selama 29 Maret sampai dengan 2 Mei yakni pengumuman penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur
Nah, para peserta didik yang masuk daftar calon penerima KJP Plus dapat melengkapi berkas di sekolah masing-masing.
BESARAN BANTUAN
Besaran dana bansos yang akan diterima pada penyaluran KJP Plus tahap 1 tahun 2023 kemungkinan besar akan sama dengan periode sebelumnya seperti di bawah ini:
– SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,
– SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan
– SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,
– SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan,
BACA JUGA: Ini Jam Paling Rawan Kejahatan di DKI Jakarta Menurut Polda Metro Jaya
– PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan.
– LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1.800.000 per semester.
Demikian info terbaru terkait dengan pendataan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.