Jumat, 22 November 2024

Pendataan Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023: Masuk Tahap Pengumuman Calon Penerima, Lihat di Sini

Sesuai agenda yang dilansir Disdik DKI dan P4OP, pendataaan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 kini sudah memasuki pendataan siswa di sekolah.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Pendataan penerima KJP Plus Tahap 1 tahun 2023 kini memasuki tahap pendataaan calon penerima bantuan sosial (bansos) pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta itu.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mulai melakukan pendataan penerima bansos pendidikan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2023 pada 9—15  Februari yang dimulai dengan proses pemadanan data.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki akan membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2023. Yuk, cek infografik berikut untuk lengkapnya!

Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi @upt.p4op: – WhatsApp 0815-8595-8702 atau 0815-8595-8702 – Telepon 021-857-1012 – Website kjp.jakarta.go.id

Mari dukung Pemerintaha Provinsi DKI Jakarta untuk menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata dengan KJP Plus. #KJPPlus #KJP #disdikdki #p4opdisdikdki.”

BACA JUGA: Sering Lupa? Jangan Anggap Enteng Lho, Bisa Jadi Itu Gejala Awal Demensia alias Pikun

BACA JUGA: Ini 6 Industri Farmasi yang Produksi Obat Sirop Mengandung Etilen Glikol dan Dietilien Glikol di Atas Ambang Batas

Demikian informasi yang disampaikan oleh akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI, @upt.p4op, pada 16 Februari 2023.

Selanjutnya, Disdik DKI menyebut ada tiga hal penting terkait dengan program KJP Plus seperti disampaikan lewat infografis di akun Instagram P4OP.

“Pertama, (KJP Plus) hanya untuk warga DKI Jakarta dari keluarga tidak mampu. Kedua, terselenggaranya wajib belajar 12 tahun. Ketiga, menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata,” begitu tulis P4OP.

Sesuai agenda yang dilansir Disdik DKI dan P4OP, pendataaan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 kini sudah memasuki pendataan siswa di sekolah.

BACA JUGA: Kapan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) KAJ dan KPDJ 2023 Cair?: Tahun Lalu Sih Tanggal Ini

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BACA JUGA: Ups, Beli Minyak Goreng Minyakita Dibatasi Maksimal 2 Liter per Orang per Hari

Berikut ini tahapan dan mekanisme pendataan KJP Plus tahap 1 tahun 2023:

– Tanggal 9—15 Februari 2023: Pemadanan data

– Tanggal 16 Februari—22  Maret 2023, adalah pendataan siswa di sekolah:

  1. Pengumuman calon penerima
  2. Pengumpulan berkas pendaftaran
  3. Verifikasi sekolah:
  • mengecek dan melengkapi identitas siswa dan sekolah(khusus penerima baru dengan melengkapi data wali dan kontak darurat).
  • persetujuan kepala sekolah
  • upload kelengkapan berkas.

Catatan: Proses mutasi hanya dapat dilakukan oleh akun Kasatlak Kecamatan atau Pendidikan Madrasah sesuai dengan kewenangannya (16 hingga 22 Februari 2023).

– Tanggal 23—28 Maret 2023: Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan.

– Tanggal 29 Maret hingga 2 Mei 2023: Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur.

BACA JUGA: Info Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 Kapan Cair: Kabar Resmi Cek di Sini

BACA JUGA: Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 Sudah Dibuka: Daftar di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Peserta didik yang masuk dalam daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan menerima bansos pendidikan itu dengan besaran sebagai berikut:

– SD/MI/SLB, biaya personal per bulan yaitu sebesar Rp250.000, sementara untuk SPP sekolah swasta per bulan yaitu sebesar Rp130.000.

– SMP/Mts/SMPLB, biaya personal per bulan yaitu sebesar Rp300.000, sementara untuk SPP sekolah swasta per bulan yaitu sebesar Rp170.000.

– SMA/MA/SMALB, biaya personal per bulan yaitu sebesar Rp420.000, sementara untuk SPP sekolah swasta per bulan yaitu sebesar Rp290.000.

BACA JUGA: Info Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 Kapan Cair: Kabar Resmi Cek di Sini

BACA JUGA: Bener Nih KLJ 2023 Tahap 1 Tidak Cair Februari & Kartu Lansia Jakarta 2023 Tinggal Rp300 Ribu per Bulan? Simak Dulu Ini

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

– SMK, biaya personal per bulan yaitu sebesar Rp450.000, sementara untuk SPP sekolah swasta per bulan yaitu sebesar Rp240.000.

– PKBM atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C), biaya personal per bulan yaitu Rp300.000.

– LKP atau Lembaga Kursus Pendidikan, biaya personal per bulan adalah sebesar Rp1.800.000.

Demikian informasi jadwal dan mekanisme pendataan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...