Senin, 25 November 2024

Yuk, Pendaftaran Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Mau Dibuka: Terdaftar di DTKS Ya

Khusus bagi siswa pindahan atau siswa baru, ada baiknya menyiapkan sejumlah dokumen agar diajukan sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Pemprov DKI Jakarta akan membuka pendaftaran penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 segera ya. Silakan cek dulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ya.

Menurut rencana, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI akan membuka pendaftaran penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2023 pada pertengahan Februari tahun ini.

Penjelasan tentang pendaftaran penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 diinformasikan akun media sosial Disdik DKI Jakarta serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).

BACA JUGA: Bantuan Kartu Lansia atau KLJ 2023 Kapan Cair: Begini Jawaban Dinas Sosial DKI

BACA JUGA: Vonis Richard Eliezer: Ini Alasan Tuntutan 12 Tahun untuk Bharada E, Harusnya Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo

“Pendataan KJP Plus rencananya akan dilaksanakan sekitar pertengahan Februari untuk pengumpulan berkas pendaftaran ke sekolah. Silakan menunggu informasi berikutnya yg akan dipublikasikan melalui akun media sosial resmi kami,” tulis UPT P4OP pada Minggu 12 Februari 2023.

KJP Plus merupakan bantuan sosial (bansos) pendidikan untuk memastikan anak usia sekolah di Ibu Kota mendapatkan akses pendidikan yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta.

Berikut ini, tiga kriteria yang wajib dipenuhi oleh calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023:

  1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
  2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
  3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

BACA JUGA: Jelang Vonis Richard Eliezer: Alasan Jaksa Tuntut 12 Tahun Penjara untuk Bharada E dan Keberatan LPSK

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BACA JUGA: Vonis untuk Richard Eliezer, Mahfud MD: Secara Teori Sih Bisa Bebas

Pendaftaran penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 merupakan upaya pemutakhiran data penerima bansos pendidikan untuk warga Ibu Kota.

Pada siswa yang termasuk sebagai penerima bansos, akan menerima dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 mulai Mei sampai dengan Oktober 2023.

Khusus bagi siswa pindahan atau siswa baru, ada baiknya menyiapkan sejumlah dokumen agar diajukan sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Laman KJP Plus menyebutkan beberapa berkas yang perlu disiapkan dan dapat diunduh pada laman resmi KJP Plus, seperti:

– Form Kelengkapan Data (ada dimenu download)

– Surat Permohonan KJP Plus (ada dimenu download)

– Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus

– Fotocopy KTP

– Fotocopy Kartu Keluarga

– Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup)

– Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus

– Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2020 (ditanda tangani Kepala Sekolah mengetahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Format)

BACA JUGA: Bantuan KLJ atau Kartu Lansia 2023 Berkurang Jadi Rp300 Ribu Per Bulan? Simak Dulu Penjelasan Ini

BACA JUGA: Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Bayang-bayang Angka Sial 13 Berujung Hukuman Mati

MEKANISME PENDAFTARAN

Untuk gambaran berikut jadwal dan mekanisme pendaftaran KJP Plus tahap 1 pada tahun lalu:

  1. Pihak sekolah mengumumkan data penerima KJP Plus sementara yang berasal dari DTKS Pemprov DKI Jakarta
  2. Calon penerima wajib melengkapi berkas melalui sekolah
  3. Verifikasi berkas calon penerima
  4. Data final penerima KJP Plus tahap 1/2023 ditetapkan.
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Pada penyaluran KJP Plus tahap 2 tahun 2022, penerima bansos pendidikan itu tercatat sebanyak 803.121 peserta didik.

Berikut ini besaran dana yang diterima oleh pemegang Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus:

– Sekolah Dasar (SD/MI) jumlah penerima mencapai 367.280 orang dengan total dana yang dapat digunakan Rp250.000.

Tambahan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk SD/MI swasta selama enam bulan sebesar Rp130.000 per bulan.

– Untuk jenjang SMP/MTs sebanyak 222.120 pelajar dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp300.000.

Adapun tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk enam bulan sebesar Rp170.000 per bulan.

– Jenjang SMA/MA jumlah penerima mencapai 79.636 orang dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420.000.

Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk enam bulan sebesar Rp290.000 per bulan.

BACA JUGA: Info Terbaru Bansos PKH Februari 2023 Kapan Cair: Dana Sudah Aman Kata Bu Mensos Risma

BACA JUGA: Info Terbaru BPNT dan BLT BBM 2023 Kapan Cair! Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

– Jenjang SMK, jumlah penerima mencapai 131.529 orang dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp450.000.

Tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan selama 6 bulan.

Demikian informasi terkait dengan pendaftaran penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang segera dibuka. Silakan siapkan dokumen yang diperlukan kalau merasa anak-anak memenuhi kriteria penerima bansos pendidikan itu.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Liga Inggris Minggu (24/11): Ipswich v Manchester United

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Laga Liga Inggris pada Minggu (24/11) akan menghadirkan pertarungan tim dengan nama besar sekaligus mempertaruhkan reputasi...