TENTANGKITA — UMR Padang 2023 terbaru dan kota lainnya di Sumbar dihadirkan untuk kamu yaa!
UMR Padang 2023 terbaru dan kota lainnya di Sumbar memang sedang dinantikan termasuk kamu yang baca kan?
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Barat, Nizam Ul Muluk, saat dikonfirmasi Tim MMC Diskominfotik Sumbar di Padang mengungkapkan, Upah Minimum Provinsi (UMP) di Provinsi Sumatera Barat tahun 2023 naik sebesar 9,15 persen dari Rp2.512.539 menjadi Rp.2.742.476 dan berlaku mulai 1 Januari 2023.
Baca juga Tentang: Gaji Rekrutmen BUMN 2022 Segini dan Ini Daftar Perusahaannya!
Jumlah ini sesuai dengan yang disepakati dalam rapat Dewan Pengupahan yang berlangsung 3 (tiga) kali secara Tripartit dengan unsur Pekerja, Pengusaha, Akademisi dan Pemerintah.
Penetapan UMP ini, kata Nizam; berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat, Nomor : 562-863-2022 tanggal 25 November 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023.
“Sesuai dengan Keputusan Gubernur yang telah terbit, UMP Provinsi Sumbar untuk tahun 2023 sebesar Rp2.742.476,” ujarnya, Senin (28/11/2022).
Lebih lanjut, dalam SK Gubernur tersebut tertulis bahwa perusahaan yang telah memberi Upah Minimum lebih tinggi dari Ketetapan UMP yang telah menetapkan provinsi dalam keputusan tersebut dilarang mengurangi atau menurunkannya.
Serta perusahaan wajib menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hebatnya, UMP Sumbar dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, di tahun 2022 UMP sumbar sebesar Rp2.512.539, dan UMP Sumbar setahun sebelumnya, tahun 2021 sebesar Rp2.484.041. UMP Sumbar tahun 2020 Rp2.484.041, UMP Sumbar tahun 2019 Rp2.289.220, dan UMP Sumbar tahun 2018 Rp2.119.067.
Berikut daftar UMK kota dan kabupaten di Sumatera Barat Tahun 2022 sebagai acuan kenaikan UMR Padang 2023 terbaru dan kota lainnya di Sumbar:
1. Kabupaten Agam Rp 2.512.539
2. Kabupaten Dharmasraya Rp 2.512.539
3. Kabupaten Kepulauan Mentawai Rp 2.512.539
4. Kabupaten Lima Puluh Kota Rp 2.512.539
5. Kabupaten Padang Pariaman Rp 2.512.539
6. Kabupaten Pasaman Rp 2.512.539
7. Kabupaten Pasaman Barat Rp 2.512.539
– Advertisement –
8. Kabupaten Pesisir Selatan Rp 2.512.539
9. Kabupaten Sijunjung Rp 2.512.539
10. Kabupaten Solok Rp 2.512.539
11. Kabupaten Solok Selatan Rp 2.512.539
12. Kabupaten Tanah Datar Rp 2.512.539
13. Kota Bukittingi Rp 2.512.539
14. Kota Padang Rp 2.512.539
15. Kota Padangpanjang Rp 2.512.539
16. Kota Pariaman Rp 2.512.539
17. Kota Payukumbuh Rp 2.512.539
18. Kota Sawahlunto Rp 2.512.539
19. Kota Solok Rp 2.512.539
Demikian yaa UMR Padang 2023 terbaru dan kota lainnya di Sumbar