TENTANGKITA — Daftar UMK 2023 Provinsi Jambi, kita semua akan mengetahui segera karena akan diumumkan harusnya bulan ini.
Banyak yang penasaran dengan Daftar UMK 2023 Provinsi Jambi bagaimana setelah Menteri Ida Fauziyah menyebut akan ada kenaikan Upah minimum tahun mendatang.
Dengan keluarnya Daftar UMK 2023 Provinsi Jambi kita juga akan mengetahui wilayah mana yang tertinggi
Hingga saat ini sesuai daftar UMK tahun 2022 Provinsi Jambi berikut yang tertinggi, berikut daftarnya:
Baca juga: KJP Plus Tahap 2 tahun 2022, Jadi Penerima atau Tidak, Cek di Sini
Berikut ini daftar UMK Provinsi Provinsi Jambi 2022
Kabupaten Batanghari Rp 2.649.034
Kabupaten Bungo Rp 2.649.034
Kabupaten Kerinci Rp 2.649.034
Kabupaten Kerinci Rp 2.649.034
Kabupaten Muaro Jambi Rp 2.649.034
Kabupaten Sarolangun Rp 2.721.881
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Rp 2.770.606
Kabupaten Tanjung Timur Rp 2.649.034
Kabupaten Tebo Rp 2.649.034
Kota Jambi Rp 2.972.192
Kota Sungai Penuh Rp 2.649.034
Jadi itu dia daftar UMK Provinsi Jambi 2023 yang belum ditetapkan, kita semua akan mengetahui segera.