Kamis, 21 November 2024

Daftar UMK 2023 Sumatera Utara, Ini yang Tertinggi hingga Terendah?

Hot News

 

TENTANGKITA – Daftar UMK 2023 Sumatera Utara atau Sumut tertinggi hingga terendah bikin penasaran masyarakat.

Setelah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan bocoran bahwa Upah minimum akan lebih tinggi maka masyarakat ingin tahu daftar UMK 2023 Sumatera Utara.

Hingga kini belum diketahui daftar UMK 2023 Sumatera Utara karena tahapannya baru sampai proses penetapan Upah Minimum di tingkat pusat.

Setelah ditetapkan maka kita akan mengetahui daftar UMK 2023 Sumatera Utara.

Sebelum adanya pengumuman resmi daftar UMK 2023 Sumatera Utara, ketahui dulu daftar UMK 2022 Sumatera Utara ini:

Baca juga: PKH Tahap 4 Tahun 2022 Segera Cair November, Jangan Sampai Desember ya Bu Risma

Berikut daftar UMK tahun 2022 di 22 kabupaten/ kota di Sumut

1. Medan Rp3.370.645,08 (naik 1,22 persen Rp40.778,08)

2. Deliserdang Rp3.188.592,42 (tetap)

3. Serdangbedagai Rp2.869.292 (tetap)

4. Binjai Rp2.630.684,46 (naik 0,60 persen Rp 15.903,41)

5. Langkat Rp2.711.000 (tetap)

6. Karo Rp3.078.762,16 (naik 0,27 persen Rp8.407,77)

7. Tebingtinggi Rp2.565.424,01 (naik 1,08 persen Rp 27.548,29)

8. Pematangsiantar Rp2.523.361,42 (naik 0,87 persen Rp21.842,42)

9. Batubara Rp3.191.570,99 (tetap) 10. Asahan Rp2.819.625,

10 (naik 0,17 persen Rp 4.890,20)

11. Labuhanbatu Utara Rp2.872.440,81 (naik 0,10 persen Rp3.147,97)

12. Labuhanbatu Rp2.904.569,75 (naik 0,32 persen Rp9.280,48

13. Labuhanbatu Selatan Rp2.938.260,06 (naik 0,24 persen Rp7.290,06)

14. Padanglawas Rp2.758.828,39 (naik 0,83 persen Rp22.828,39)

15. Padanglawas Utara Rp2.768.094,85 (naik 0,01 persen Rp310,85)

16. Tapanuli Selatan Rp2.903.042,34 (tetap)

17. Padangsidempuan Rp2.704.365,86 (naik 1,05 persen Rp 28.156,86)

18. Toba Rp2.701.117,36 (naik 1,21 persen Rp32.502,59)

19. Humbang Hasundutan Rp2.538.345,54 (naik 0,56 persen Rp14.312,77)

20. Tapanuli Tengah Rp2.830.884,32 (tetap).

21. Sibolga Rp3.006.826,50 (naik 0,09 persen Rp2.826,50).

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

22. Gunungsitoli Rp2.610.347,98 (naik 0,27 persen Rp7.102,03)

Itulah daftar UMK tahun 2022 di seluruh wilayah Sumatera Utara dimana UMK tertinggi ada di Kta Medan.

Sementara itu daftar UMK 2023 Sumatera Utara atau Sumut akan segera diumumkan setelah semua proses penetapan upah dilalui oleh pemrintah pusat maupun pemerintah provinsi Sumatera Utara atau Sumut.

Kita nantikan daftar UMK 2023 yang resmi untuk seluruh wilayah di Sumatera Utara atau Sumut. Demikian berita daftar UMK 2023 dari tentang kita, selamat melanjutkan aktivitas!

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...