Jumat, 22 November 2024

Ini Lho Besaran Dana Kartu Jakarta Pintar dan Kapan KJP Plus Bulan Juli 2023 Cair?

Hingga saat ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta masih menyalurkan KJP Plus Bulan Juni sampai minggu depan.

Hot News

TENTANGKITA.CO- Ternyata segini besaran dana Kartu Jakarta Pintar yang banyak ditanya kapan KJP Plus Bulan Juli 2023 Cair?

Kapan KJP Plus Bulan Juli 2023 Cair, masih menjadi tanda tanya besar bagi para penerima manfaat.

Kebutuhan anak akan masuk ajaran baru sekolah tentu menjadikan dana bantuan ini menjadi harapan bagi orang tua siswa.

Namun, kapan KJP Bulan Juli 2023 Cair belum dapat dipastikan kejelasannya.

Baca Juga: Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Idul Adha: Luar Biasa Keutamaannya Bisa Hapuskan Dosa Tahunan Kita

Hingga saat ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta masih menyalurkan KJP Plus Bulan Juni sampai minggu depan.

Sedangkan untuk pencairan KJP Bulan Juli 2023, Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) belum memberikan informasinya.

Sebelum pencairan, biasanya P4OP akan mengabarkan terlebih dahulu melalui laman resmi KJP atau lewat akun media sosialnya.

Unggahan terakhir P4OP masih tekait pencairan dana KJP 2023 Bulan Juni ini.

“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juni dilaksanakan secara bertahap mulai 7 Juni 2023,” tulis P4OP lewat media sosial.

Baca Juga: Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Idul Adha: Luar Biasa Keutamaannya Bisa Hapuskan Dosa Tahunan Kita

Lalu, KJP Bulan Juli 2023 Kapan Cair?

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pencairan KJP Plus tidak menentu, bisa di awal bulan, pertengahan atau pun akhir bulan.

Seperti pada pencairan Mei 2023 kemarin, pencairan dana bantuan yang bersumber dari APBD Jakarta ini baru turun pada 30 Mei 2023.

Keterlambatan itu karena Pemprov DKI harus menetapkan dulu daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Sementara untuk Juni ini, KJP Plus tahap 1 juga sudah cair dan diterima masyarakat per 7 Juni 2023.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Baca Juga: Ini Reaksi DPR Usai Kapolri Tunjuk Agus Andrianto Jadi Wakapolri

Jadwal penyaluran inipun relatif mundur karena biasanya para peserta didik yang memenuhi syarat sudah menerima bansos pendidikan itu paling lambat tanggal 3.

Meski begitu Anda juga harus tetap melakukan cek status KJP Plus 2023 tahap 1 ini untuk memastikan nama Anda sebagai penerima bantuan.

Dengan adanya bantuan pendidikan KJP Plus 2023 yang dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta, Disdik berharap semua kalangan masyarakat bisa mengakses layanan pendidikan secara merata.

Dana KJP Plus 2023 diperuntukkan bagi siswa untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA.

Baca Juga: Kasus Ponpes Al Zaytun, Ingatkan MUI akan Penanganan Gafatar, Organisasi yang Dinyatakan Sesat

Besaran dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023

Untuk informasi jumlah penerima dan besaran dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 Bulan Juni 2023, yakni:

1. SD/MI Jumlah penerima jenjang SD/MI: 307.214

Besaran dana: Rp 250.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 135.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000.

Tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000 per bulan.

2. SMP/MTs Jumlah penerima jenjang SMP/MTs: 184.343

Besaran dana: Rp 300.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 185.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000.

Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000 per bulan.

3. SMA/MA Jumlah penerima jenjang SMA/MA: 64.486

Besaran dana: Rp 420.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 235.000 dan Biaya Berkala Rp 185.000.

Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000 per bulan.

Baca Juga: Kasus Ponpes Al Zaytun, Ingatkan MUI akan Penanganan Gafatar, Organisasi yang Dinyatakan Sesat

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

4. SMK Jumlah penerima jenjang SMK: 107.027

Besaran dana: Rp 450.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 235.000 dan Biaya Berkala Rp 215.000.

Tambahan SPP untuk SMK swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 240.000 per bulan.

5. PKBM Jumlah penerima jenjang PKBM: 1.866

Besaran dana: Rp 300.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 185.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000

Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan anggaran Rp1,5 triliun untuk mendanai program KJP Plus tahap 1 2023 dari APBD Jakarta.

Baca Juga: Profil Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang Penuh Kontroversi, Ini Riwayat Hidup dan Istrinya

Dana KJP Plus 2023 tahap1 ini hanya boleh digunakan untuk memenuhi kebutuhan siswa menempuh pendidikan di sekolah.

Seperti misalnya: buku, alat tulis, bahan praktik, seragam sekolah, sepatu dan kaos kaki sekolah, tas sekolah, pakaian olahraga, dan lainnya.

Terdapat ketentuan juga bagi penerima dana KJP Plus Tahap 1 agar tidak melakukan hal-hal di bawah ini, jika tidak ingin nantinya dana bantuan itu dihapus.
Seperti merokok dan atau mengkonsumsi narkoba dan aktifitas yang melanggar hukum.

Cara Cek Status KJP Plus 2023 Tahap 1

Cara Cek Status KJP Plus 2023 Tahap 1 juga bisa dilakukan dengan menggunakan gadget HP anda, begini langkahnya:

  • Silakan masuk ke browser Anda
  • Buka laman resmi KJP Plus 2023 kjp.jakarta.go.id.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa
  • Pilih kolom Tahap dan Tahun, Isi dengan Tahap 1 Tahun 2023
  • Klik Cek

Setelah anda melakukan langkah tersebut nantinya akan keluar apakah NIK siswa masuk dalam daftar penerima KJP Plus 2023 tahap 1. ***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...