TENTANGKITA.CO, JAKARTA – BSU tahap 7 cair kapan, menjadi pertanyaan setelah Kemenaker mengatakan akan terus mengebut menyalurkan bantuan tersebut.
Saat ini pemerintah sedang menyalurkan BSU tahap 6. Penyaluran BSU atau Bantuan Subsidi Upah tahap 6 ini hanya melalui rekening bank yang tergabung di Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.
Baca juga: Siap-siap, Dua Hari Lagi BSU 2022 Tahap 7 Cair lewat Kantor Pos Kata Bu Menaker
Total penyaluran dari tahap 1 sampai tahap 6 sudah mencapai 71,64 persen dari target sebanyak 14,6 juta pekerja atau buruh yang akan menerima bantuan itu.
Sisa dari target penerima BSU, juga akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Saat ini menurut pemerintah data calon penerima BSU tahap 7 sudah ada di PT Pos Indonesia dan dalam proses cleansing.
Penyaluran BSU 2022 juga dilakukan lewat PT Pos Indonesia karena tidak semua penerima BLT subsidi gaji memiliki nomor rekening bank Himbara atau memiliki rekening tetapi bermasalah.
“Jadi dengan demikian kami berharap, dalam waktu yang tidak lama semuanya akan selesai tersalurkan baik yang melalui bank Himbara maupun melalui PT Pos Indonesia,” kata Menaker seperti dilansir laman Kemnaker.
Sementara itu, Presiden Jokowi berharap melalui BSU dan bantuan pemerintah lainnya membuat konsumsi dan daya beli masyarakat tetap terjaga, sehingga dapat mempengaruhi pertumbuhan baik di daerah maupun di negara Indonesia.
Baca juga: Kisah Adik Shena Malsiana yang Dokter dan Bertugas di Puskesmas Daerah
Pada kesempatan tersebut, Menaker mengemukakan bahwa khusus untuk jumlah calon penerima BSU di Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 393.819 orang. Dari jumlah tersebut, BSU yang sudah disalurkan sampai dengan tahap VI sebanyak 251.300 orang atau 63,81%.
CARA CEK PENERIMA BSU
Sambil menunggu pengumuman pencairan BSU Kemnaker 2022 atau BLT subsidi pekerja tahap 7 dan selanjutnya yuk simak dulu bagaimana cara mengecek status BSU kalian.
Sekaligus juga kita bahas tentang syarat penerima BSU Kemnaker 2022 atau BLT subsidi gaji tahap 7.
Para pekerja atau buruh dapat mengakses paling tidak ada dua laman tahu mengenai status penerima BSU mereka yakni kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut ini syarat penerima BSU BSU 2022 Tahap 5, tahap 6 dan tahap 7:
- WNI dibuktikan dengan KTP
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022 –
- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
- Bukan PNS dan TNI/Polri
Berikut ini cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 5, tahap 6 dan tahap 7 melalui HP:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
- Login ke dalam akun Anda Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
- Cek notifikasi
Baca juga: KJP November 2022 Kapan Cair: Begini Cara Tutup Buku Rekening KJP Plus
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.
Begitu kawan, informasi tentang bantuan subsidi upah atau BSU Kemnaker 2022 atau BLT subsidi gaji tahap 7 kapan cair. Semoga bermanfaat.