TENTANGKITA.CO – Penyaluran bantuan subsidi upah tahap atau BSU Kemnaker 2022 segera memasuki pencairan tahap 6, yang terus berlanjut ke BSU Ketenagakerjaan ke tahap 7 sampai dengan akhir tahun.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diketahui sudah menyalurkan BSU Ketenagakerjaan 2022 sampai tahap 5. Pencairan dimulai pada Senin lalu.
Para pekerja atau buruh masih bisa berharap untuk mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) Kemnaker 2022 senilai Rp600 ribu di tahap 6, tahap 7 dan tahap selanjutnya.
Pada Kamis 13 Oktober, Menaker Ida Fauziyah ikut menemani Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan BSU Kemnaker 2022 kepada para pekerja dan buruh di Bandung, Jawa Barat.
Kegiatan penyaluran BSU Ketenagakerjaan 2022, kerap disebut bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji, itu berlangsung di Kantor Pos KCP Bandung.
“Dari 14,6 juta (total calon penerima BSU) sudah tersalurkan kepada 8,4 juta yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja atau buruh di seluruh Tanah Air,” kata Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Cek Daftar Penerima KJP Tahap 2 Tahun 2022, Sekalian Pantau KJP November 2022 Kapan Cair Ya
Menaker Ida Fauziyah menambahkan, BSU tahun 2022 telah tersalurkan melalui 5 tahap. Di mana hingga tahap ke-5 sudah tersalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara 65,66%.
Menaker menjelaskan, hingga tahap ke-5, BSU disalurkan melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara, bagi mereka yang telah memiliki rekening Bank Mandiri, BTN, BRI, dan BNI.
Salah satu penyebab BSU Kemnaker 2022 belum diterima para pekerja atau buruh adalah kerena mereka belum memiliki rekening Bank Himbara.
“Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara. Kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia, mulai minggu depan akan mulai kita salurkan melalui Pos Indonesia,” ujarnya seperti dilansir laman Kemnaker.
BACA JUGA: Ini Arti Ikon atau Tanda Lingkaran Putus di WhatsApp alias WA Kalian
Selain dengan BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri, Kemnaker dalam penyaluran BSU tahun ini menggandeng PT Pos Indonesia. Tujuannya agar terjadi percepatan dalam proses penyaluran.
Dengan begitu, pekerja atau buruh yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU dan belum memiliki rekening Bank Himbara, tidak perlu repot-repot membuka rekening Bank Himbara, karena akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Selain itu, Menaker memastikan bahwa penyaluran BSU, baik melalui Bank Himbara, BSI, maupun PT Pos Indonesia tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Ini akan ditanggung pemerintah, tidak mengurangi jumlah Rp600 ribu yang akan diterima,” tegasnya.
Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah menjanjikan bahwa dana BSU Ketenagakerjaan 2022 akan cair setiap minggu untuk 1 juta hingga 2 juta pekerja. Dengan begitu, penyaluran BLT subsidi gaji senilai Rp600 ribu itu bakal tuntas pada akhir tahun ini.
“Setiap minggu disalurkan kepada 1 juta, 2 juta penerima BSU. Insya Allah dalam kurun 1 bulan mungkin Pak Presiden kita bisa selesaikan,” ujarnya Selasa 27 September 2022).
Menaker mengatakan hal itu ketika mendampingi Presiden Jokowi menyalurkan BSU Kemnaker 2022 di Kota Bau Bau Bau Bau, Sulawesi Tenggara.
BACA JUGA: Tanda Lingkaran Putus atau Ikon Bulat di WhatsApp, Begini Fungsi dan Arti Fitur WA
Dari penjelasan Menaker Ida, dengan pencairan BSU Kemnaker tahap 5 sudah berlangsung pada Senin pekan lalu, ada kemungkinan BSU Ketenagakerjaan tahap 6 bakal mulai cair besok, 17 Oktober.
Berikut ini data pencairan BSU Kemnaker 2022 tahap 1 dan tahap 4 yang dihimpun oleh tentangkita.co:
– Penerima tahap 1 sebanyak 4.112.052 orang
– Penerima tahap 2 sebanyak 1.607.776 orang
– Penerima tahap 3 sebanyak 1.357.722 orang
– Penerima tahap 4 sebanyak 1.091.437 orang.
Para pekerja yang ingin memastikan terdata sebagai penerima dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi Kemnaker yakni kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
BACA JUGA: Cara Cairkan BSU Tahap 6 dan Tahap 7 di Kantor Pos, Ini Dokumen yang Harus Dibawa
Berikut ini syarat penerima BSU BSU 2022 Tahap 5, tahap 6 dan tahap 7:
- WNI dibuktikan dengan KTP
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022 –
- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
- Bukan PNS dan TNI/Polri
BACA JUGA: Tanda Lingkaran Putus atau Ikon Bulat di WhatsApp, Begini Fungsi dan Arti Fitur WA
Berikut ini cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 5, tahap 6 dan tahap 7 melalui HP:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
- Login ke dalam akun Anda Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
- Cek notifikasi
BACA JUGA: Kenali Gagal Ginjal Akut Misterius & Penyakit Ginjal Kronis pada Anak
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.
Demikian informasi tentang kapan bantuan subsidi upah atau BSU Kemnaker 2022 tahap 6 dan BSU Ketenagakerjaan tahap 7 cair. Semoga bermanfaat.***