TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 6 dan tahap 7 apakah akan mulai cair pada pekan depan 17 Oktober 2022, karena biasanya cair tiap pekan.
Jawaban pertanyaan ini sebenarnya dimiliki oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker, yang mengurusi soal BSU thap 6 dan tahap 7 kapan cair.
Namun saat ini Kemnaker sedang menyelesaikan BSU tahap 5 tahun 2022.
Berikutnya pemerintah akan menunggu data para pekerja calon penerima BSU tahap 6 dan tahap 7 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu melakukan verifikasi data, yaitu memadankan data calon penerima dan pekerja yang sudah menerima bantuan ini.
Berdasarkan target yang dicanangkan pemerintah, masih tersedia alokasi dana BSU Kemnaker 2022 termasuk tahap 6 dan tahap 7 untuk lebih dari 6 juta pekerja atau buruh.
“Dari 14,6 juta (calon penerima BSU) sudah tersalurkan 8,4 juta yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja/buruh di seluruh Tanah Air,” kata Presiden Jokowi pada Kamis 13 Oktober 2022 seperti dilansir laman Kementerian Ketenagakerjaan.
Menaker Ida Fauziyah menambahkan, BSU tahun 2022 telah tersalurkan sampai dengan tahap 5 tahap. Di mana hingga tahap ke-5 sudah tersalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara 65,66%.
Sesuai dengan ketentuan, dana bantuan subsidi upah atau BSU Kemnaker 2022 disalurkan melalui bank anggota Himpinan Bank Milik Negara atau Himbara. Banyak pekerja yang belum bisa menerima BSU karena belum memiliki rekening Bank Himbara.
“Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara. Kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia, mulai minggu depan akan mulai kita salurkan melalui Pos Indonesia,” ungkap Menaker Ida Fauziyah.
Dalam penyaluran BSU Kemnaker 2022, kementerian itu juga menggandeng PT Pos Indonesia dengan maksud untuk mempercepat proses penyaluran.
Jadi, penerima bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji untuk pekerja atau buruh, yang belum memiliki rekening Bank Himbara tidak harus rekening Bank Himbara karena akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Khusus untuk Provinsi Aceh, calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) Kemnaker 2022 juga dapat menggunakan rekening di Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dalam pencairan BSU Kemnaker 2022, Menaker Ida menjamin tidak ada pungutan sepeserpun. “Ini akan ditanggung pemerintah, tidak mengurangi jumlah Rp600 ribu yang akan diterima.”
Berikut ini data pencairan BSU Kemnaker 2022 tahap 1 dan tahap 4 yang dihimpun oleh tentangkita.co:
– Penerima tahap 1 sebanyak 4.112.052 orang
– Penerima tahap 2 sebanyak 1.607.776 orang
– Penerima tahap 3 sebanyak 1.357.722 orang
– Penerima tahap 4 sebanyak 1.091.437 orang.
Para pekerja yang ingin memastikan terdata sebagai penerima dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi Kemnaker yakni kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut ini syarat penerima BSU BSU 2022 Tahap 5, tahap 6 dan tahap 7:
- WNI dibuktikan dengan KTP
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022 –
- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
- Bukan PNS dan TNI/Polri
Berikut ini cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 5, tahap 6 dan tahap 7 melalui HP:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
- Login ke dalam akun Anda Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
- Cek notifikasi
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.
Demikian informasi tentang kapan bantuan subsidi upah atau BSU Kemnaker 2022 tahap 6 dan tahap 7 cair. Semoga bermanfaat.***