Jumat, 22 November 2024

Tenang, BSU Kemnaker 2022 Masih Ada untuk 6,2 Juta Pekerja Lagi, Tahap 6 dan Tahap 7 Aman Kok

Hot News

TENTANGKITA.CO – Pemerintah terus menggencarkan penyaluran bantuan subsidi upah atau BSU Kemnaker 2022 yang kini segera memasuki tahap 6 dan tahap 7.

Kemarin, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauzyiah mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyerahkan BSU atau bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji kepada pekerja dan buruh di PT Pos Indonesia KCP Bandung.

“Dari 14,6 juta (calon penerima BSU) sudah tersalurkan 8,4 juta yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja/buruh di seluruh Tanah Air,” kata Presiden Jokowi pada Kamis 13 Oktober 2022 seperti dilansir laman Kementerian Ketenagakerjaan.

Menaker Ida Fauziyah menambahkan, BSU tahun 2022 telah tersalurkan melalui 5 tahap. Di mana hingga tahap ke-5 sudah tersalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara 65,66%.

BACA JUGA: Kenali Gagal Ginjal Akut Misterius & Penyakit Ginjal Kronis pada Anak

Sementara di Jawa Barat, dari target penyaluran sebanyak 1.626.319 orang, saat ini telah disalurkan sebanyak 1.135.248 orang (69,80%).

“Jadi Jawa Barat ini secara keseluruhan itu lebih banyak dari rata-rata nasional,” kata Menaker.

Menaker menjelaskan, hingga tahap ke-5, BSU disalurkan melalui Bank Himbara bagi mereka yang telah memiliki rekening Bank Himbara. Sementara sebagian lain yang belum menerima BSU salah satunya disebabkan belum memiliki rekening Bank Himbara.

“Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara. Kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia, mulai minggu depan akan mulai kita salurkan melalui Pos Indonesia,” jelasnya.

BACA JUGA: BSU Tahap 6 dan Tahap 7 Kapan Cair? Ini yang Kemenaker Lakukan Saat Ini 

Menaker melanjutkan, pada penyaluran BSU tahun ini, pihaknya menggandeng PT Pos Indonesia dengan maksud untuk mempercepat proses penyaluran.

Dengan begitu, mereka yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU dan belum memiliki rekening Bank Himbara, tidak perlu repot-repot membuka rekening Bank Himbara, karena akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Selain itu, Menaker memastikan bahwa penyaluran BSU, baik melalui Bank Himbara, BSI, maupun PT Pos Indonesia tidak dipungut biaya sepeser pun.

“Ini akan ditanggung pemerintah, tidak mengurangi jumlah Rp600 ribu yang akan diterima,” tegasnya.

Turut hadir dalam acara ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan; Menteri BUMN, Erik Tohir; dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Berikut ini data pencairan BSU Kemnaker 2022 tahap 1 dan tahap 5 yang dihimpun oleh tentangkita.co:

– Penerima tahap 1 sebanyak 4.112.052 orang

– Penerima tahap 2 sebanyak 1.607.776 orang

– Penerima tahap 3 sebanyak 1.357.722 orang

– Penerima tahap 4 sebanyak 1.091.437 orang.

Para pekerja yang ingin memastikan terdata sebagai penerima dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi Kemnaker yakni kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BACA JUGA: Langkah Gampang Cek Daftar Penerima KJP Tahap 2 Tahun 2022

Berikut ini syarat penerima BSU BSU 2022 Tahap 5, tahap 6 dan tahap 7:

  • WNI dibuktikan dengan KTP
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022 –
  • Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
  • Bukan PNS dan TNI/Polri

Baca juga:

Berikut ini cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 5, tahap 6 dan tahap 7 melalui HP:

  • Kunjungi website kemnaker.go.id
  • Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun
  • Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
  • Login ke dalam akun Anda Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
  • Cek notifikasi
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

BACA JUGA: BSU Ketenagakerjaan Tahap 6 dan 7 Kapan Cair: Masih Bisa Dapat Rp600 Ribu Kok, Cek bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Demikian informasi tentang kapan bantuan subsidi upah atau BSU Kemnaker 2022 tahap 6 dan tahap 7 cair. Semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...