TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Batas pembelian pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21 telah berakhir kemarin. Siap-siap deh minggu depan gelombang 22 dibuka.
Informasi tentang batas akhir pembelian pelatihan gelombang 21 disampaikan akun Instagram Kartu Prakerja, prakerja.go.id.
Berikut narasinya:
Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 21 namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!
Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 adalah HARI INI, pukul 23.59.
Sesuai Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.
Bila Sobat tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak akan menerima insentif. Setelah kepesertaan dicabut, Sobat tidak bisa ikut seleksi gelombang lagi.
Yuk, bagikan informasi ini ke teman, keluarga, atau kerabat kamu yang sudah lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21! #SiapDariSekarang
Kabar gembira. Kartu Prakerja gelombang 22 kemungkinan dibuka minggu depan. Kalian yang mau daftar, silakan cara ikutan program tersebut.
DIBUKA PEKAN DEPAN
Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja segera merilis pembukaan pendaftaran gelombang 22. Jadi, simak betul cara daftar dengan baik karena batch 22 adalah yang terakhir di 2021.
Menurut Direktur Eksekutif Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, pelaksana program tengah melakukan pemutakhiran data menjelang Kartu Prakerja gelombang 22.
“Karena melalui proses pemulihan data, ada administrasinya, begitu proses administrasinya mulai, bisa, kalau ngomong perkiraan, minggu depan,” katanya, Jumat seperti dilansir media online, Jumat 22 Oktober 2021.
Kuota gelombang 22 berasal dari status kepesertaan Kartu Prakerja yang dicabut hingga gelombang 21 karena peserta tidak melakukan pelatihan dalam batas waktu yang telah ditetapkan pemerintah.
Denni menyampaikan, gelombang 22 Kartu Prakerja akan menjadi gelombang pendaftaran yang terakhir pada tahun ini.
Berikut ini beberapa ketentuan yang membuat Anda tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan:
- Sudah pernah lolos seleksi
Kepesertaan Kartu Prakerja di setiap gelombang hanya sekali seumur hidup. Jadi, percuma kalian mencoba daftar kalau sudah pernah lolos seleksi. Begitu juga dengan peserta yang dicabut kepesertaannya karena tidak menyelesaikan pelatihan. Mereka gak bisa daftar lagi
- Masih mahasiswa atau menjalani pendidikan formal
Nah, ini. Meski secara usia kalian berhak mengikuti program Kartu Prakerja, kalian tidak akan lolos seleksi.
- Menerima bantuan lain dari pemerintah
Kejadian ini jarang disadari orang yang mendaftar Kartu Prakerja dan mungkin juga di gelombang 22.
Tentu tidak lolos seleksi membuat kita kesal karena merasa sudah memenuhi persyaratan. Padahal ternyata nama kita tercatat sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah.
Sebagai contoh ternyata:
- NIK Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Untuk itu kami bisa cek status pendaftar di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.
- NIK Terdaftar sebagai Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)
Kalian bisa cek status ini antara lain di eform.bri.co.id/bpum. NIK Terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Cek status di sekolah, perguruan tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui status.
- NIK Terdaftar sebagai Penerima Bansos lain
Cek dan kemudian coba lapor ke dtks.kemensos.go.id.
- KTP atau NIK Tidak Valid
Ini juga yang kerap membuat kalian tidak lolo seleksi Kartu Prakerja, termasuk nanti kalau gelombang 22 sudah dibuka pemerintah.
Coba kamu hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di: Call Center: 1500 537, Whatsapp/SMS: 08118005373, email: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu untuk mengetahui persoalan NIK dan KTP.
- Kuota Sudah Habis
Makanya, kalian harus cepat-cepat mendaftar apabila Kartu Prakerja gelombang 22 sudah dibuka. Di setiap gelombang, pemerintah sudah menentukan kuotanya. Kalau sudah penuh terisi ya kalian pasti gak lolos seleksi.
- Masuk kelompok yang tidak dibolehkan
Sedari awal, pemerintah melalui Manajemen Pelaksana Progra sudah menentukan beberapa kriteria kelompok yang tidak mengikuti Kartu Prakerja, termasuk gelombang 22.
Kelompok ini terdiri dari:
- Pejabat negara
- Pimpinan dan anggora DPR/DPRD
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Polri,
- Kepala desa dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN
CARA MENDAFTAR KARTU PRAKERJA
Berikut ini beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar. Harap teliti ya agar kalian bisa lolos seleksi Program Kartu Prakerja gelombang 21.
- Nama lengkap harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Perhatikan nomor Kartu Keluarga (KK). Jangan sampai ada ketidakcocokan antara data di KTP dan KK
- Tanggal lahir harus sesuai KTP
- Alamat surat elektronik (surel) atau email yang jelas dan aktif (kotak masuk jangan sampai penuh atau jangan gunakan e-mail yang sudah lama tidak dipakai)
- Nomor handphone yang sesuai dengan data diri saat registrasi
- Alamat sesuai KTP
- Alamat domisili (jika tempat tinggal dan alamat di KTP berbeda)
- Jenis kelamin harus sama dengan KTP dan KK
- Pendidikan terakhir yang ditamatkan
- Status kebekerjaan pada saat pendaftaran Kartu Prakerja harus diisi jelas dan jujur
- Foto KTP atas milik pendaftar (tidak mendaftarkan orang lain).
BERLANJUT TAHUN DEPAN
Program Kartu Prakerja mendapatkan perhatian besar dari masyarakat di masa pandemi ini. Pemerintah sudah berjanji melanjutkan program tersebut tahun depan.
Antusiasme masyarakat terlihat dari 75 juta orang yang mendaftar sejak pertama kali program ini diluncurkan pada tahun 2020 lalu. Melalui Program Kartu Prakerja,
Pemerintah telah menyalurkan insentif sebesar 13,36 triliun rupiah pada tahun 2020 dan untuk tahun ini sebesar 9,42 triliun rupiah juga telah disalurkan sebagaimana tercatat per Oktober 2021.
Program Kartu Prakerja inklusif menjangkau peserta di 514 kabupaten atau kota di seluruh Indonesia dan jumlah penerima setiap provinsi mayoritas mengalami peningkatan.
Demikian kawan, informasi tentang Kartu Prakerja gelombang 22 termasuk yang berkaitan dengan tes, insentif, syarat, pelatihan dan beberapa hal yang harus dipenuhi agar lolos seleksi.