Jumat, 22 November 2024

Waspada Modus Penipuan Love Scamming, Korban Rugi Rp22 Miliar

sindikat pelaku beraksi dengan menyebar link secara acak di media sosial. Bagi korban yang terjeratak akan diarahkan untuk video call sex (VCS).

Hot News

TENTANGKITA.CO – Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap sindikat kasus penipuan dengan bermoduskan asmara atau love scamming dengan pelaku maupun korban, dan pelaku merupakan warga negara asing (WNA).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sindikat pelaku beraksi dengan menyebar link secara acak di media sosial. Bagi korban yang terjeratak akan diarahkan untuk video call sex (VCS).

“Begitu kita buka, penasaran, begitu dibuka ada wajah kita, itu langsung dicapture,” ujar Pandra melansir PMJ News.

BACA JUGA: WASPADA!! Modus Baru Penipuan dengan Surat Tilang Via WhatsApp, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Hasil capture atau tangkapan layar wajah korban kemudian digunakan pelaku untuk memeras korbannya yang kebanyakan warga asing dengan total kerugian mencapai Rp 22 miliar.

“Kerugian para korban ini nilainya sampai Rp22 miliar kalau ditotal,” kata Pandra.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) melakukan join operation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melakukan penangkapan pelaku tindak pidana love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023).

BACA JUGA: Tips dari OJK Hindari dan Apabila Sudah Terlanjur Klik Aplikasi Penipuan di HP

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, kegiatan penangkapan dipimpin oleh Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi beserta Kabag Jatinter Kombes Audie S. Latuheru.

“Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau pada hari ini,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (29/8).

Sandi menuturkan, kegiatan penangkapan ini juga melibatkan personel dari Ministry of Public Security of China sebanyak 8 orang.

Pelaku love scamming warga China

Lebih lanjut, Sandi menuturkan, para pelaku love scamming diduga merupakan warga RRT yang berbasis di Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara,” katanya.

Sandi menuturkan, sejauh ini dari hasil penyelidikan sementara para korban love scamming berada di China. Namun para pelaku beroperasi di Indonesia. Saat ini sedang didalami oleh Interpol dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) apakah ada korban Warga Negara Indonesia (WNI).

BACA JUGA: Jangan Sampai Tabungan Miliaran Rupiah Bablas, Ini Solusi Jika Terlanjur Klik Undangan Pernikahan Format APK Pdf Modus Penipuan

“Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada (korban WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia,” ujarnya.

Sandi menegaskan, join operation antara Polri dan China ini merupakan langkah konkrit dan tindaklanjut hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kegiatan join operation dengan Negara RRC merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT,” katanya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...