Jumat, 22 November 2024

Coba Deh Tips Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 dan Gelombang 48 Ini

Kalian yang  ikutan harus tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan berusia minimal 18 tahun. Syarat lainnya adalah kalian tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Manajemen Pelaksana Program sudah membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 dan sepertinya segera diikuti dengan Gelombang 48.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 sudah dibuka pada Sabtu 22 Oktober 2022. Silakan simak tips lolos seleksi pendaftaran gelombang tersebut dan juga nanti di Gelombang 48.

Sebelumnya, kita bahas dulu tentang syarat untuk ikut pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 dan Gelombang 48 ya.

Kalian yang  ikutan harus tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan berusia minimal 18 tahun. Syarat lainnya adalah kalian tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

BACA JUGA: Cek Pakai HP Deh Data Penerima KJP Tahap 2 Tahun 2022 & KJP November 2022 Kapan Cair

Ketentuan lainnya adalah peserta Kartu Prakerja adalah mereka yang belum menerima bantuan sosial lain selama pandemi Covid-19, pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil, bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Sementara itu, kelompok masyarakat seperti pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris, atau dewan pengawas pada BUMN atau BUMD tidak bisa mengikuti program ini.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran program Kartu Prakerja membutuhkan akun Prakerja. Jadi  silakan kalian mendaftar dengan alamat email dan password di prakerja.go.id.

Kalian akan mendapatkan verifikasi akun yang disampaikan melalui alamat email. Setelah akun terverifikasi, lanjutkan dengan login menggunakan akun yang terdaftar.

BACA JUGA: Info Terbaru KJP Bulan November 2022 Kapan Cair: Pernah Sih Tanggal 29 Baru Diterima

Berikut ini langkah yang harus kalian lakukan apabila hendak mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47:

  1. Pertama kali jelas kalian harus membuat akun Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id. Setelah dapat akun, silakan login.
  2. Setelah itu, kalian akan diarahkan ke kolom isian identitas yakni Kartu Tanda Penduduk. Hati-hati dalam mengisi Nomor Induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, dan juga tanggal lahir.
  3. Saran kami, kalian harus melakukan cek ulang untuk memastikan data yang diinput sudah sesuai. Setelah yakin tak ada kesalahan, klik Lanjut.
  4. Yang harus menjadi perhatian, nama lengkap kalian dan nama ibu kandung harus sesuai dengan yang terdaftar di KK.
  5. Kalau ternyata ada ketidaksesuain data, silakan hubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut
  6. Setelah itu verifikasi foto e-KTP. Kalian harus mengambil foto dari telepon selular. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP, ya!
  7. Ini yang juga penting. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar.
  8. Jika data yang kamu masukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone. Kalau sudah muncul keterangan, klik ‘Kirim OTP’.
  9. Selanjutnya, masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik Kirim OTP. Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu. Jika sudah selesai klik ‘Oke’.
  10. Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Setelah muncul pemberitahuan, klik ‘Mulai Tes’. Nah, kalian harus cermat dalam mengisi jawaban. Jangan terburu-buru, tetapi juga jangan lambat karena ada batas waktunya.
  11. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang. Kemudian Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.
  12. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Kartu Prakerja kamu yakni 46. Bila sudah sesuai, klik Gabung. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  13. Nah, tahap pendaftaran kamu selesai! Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan pendaftaran Gelombang Prakerja Gelombang 47.
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BACA JUGA: Tips Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 & 48, Nomor 8 Jangan Buru-Buru

Jika belum lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47, kalian dapat ikut Gelombang 48.

Demikian informasi tentang tips pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 dan juga Gelombang 48. Semoga kalian lolos seleksi ya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...