Jumat, 22 November 2024

Polisi Akan Panggil Rizky Billar Sebagai Terlapor Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora

Dalam laporan Lesti, Rizky Billar disebutkan melakukan kekerasan fisik kepada. Lesti, sang istri mengaku dibanting ke kasur. Atas kejadian tersebut, dia mengalami luka.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Polisi akan memanggil RIzky Billar sebagai terlapor dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan segera menindaklanjuti laporan dugaan KDRT oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. Salah satunya akan memanggil terlapor Rizky Billar.

“Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa,” jelas Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 29 September 2022.

Kendati begitu, seperti dilansir pmjenews.com, Nurma tidak dapat mengungkap secara rinci terkait agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

Penyidik, katanya, masih mendalami bukti-bukti maupun saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor. AKP Nurma Dewi menyebut laporan Lesti Kejora diterima pada Rabu (28/9/2022) malam.

“Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya. Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya,” sambungnya.

BACA JUGA: Bukan Tebak-tebak Buah Manggis, Ini Proyeksi KJP Oktober 2022 Kapan Cair

Nurma mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Lesti Kejoran selaku pelapor untuk menjalani visum. Nantinya, hasil visum akan menguatkan laporan atas kejadian yang dialaminya.

“Ya visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum,” ucapnya.

Disinggung soal dugaan bentuk KDRT yang dialami Lesti, lanjut Nurma, kepolisian belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci. Dia menyebut pihaknya akan melakukan pendalaman terkait kasus ini.

“Kami harus ada pendalaman dulu. Kami kumpulkan dulu barang bukti dan saksi, kemudian itu masuk atau tidak dengan unsur yang disangkakan,” ujarnya.

Kepastian Lesti melaporkan KDRT yang dilakukan Rizky Billar dengan penyebab isu selingkuh juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Laporan kasus KDRT Lesti Kejora terhadap Riky Billar, menurut Kombes Zulpan, sudah diterima Polres Metro Jakarta Selatan.

“(Kasus KDRT) berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri. Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban. Pada saat itu korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya,” ungkap Endra Zulpan, Kamis 29 September 2022, seperti lansir pmjnews.com.

BACA JUGA: KJP Plus 2022 Oktober Kapan Cair? Begini Cara Cek Pendaftaran Tahap 2 

Dalam laporan Lesti, Rizky Billar disebutkan melakukan kekerasan fisik kepada. Lesti, sang istri mengaku dibanting ke kasur. Atas kejadian tersebut, dia mengalami luka.

“Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai. Dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang,” jelasnya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...