TENTANGKITA.CO — Libur peringatan Hari Pancasila 1 Juni 2023 akan diwarnai dengan pemberlakuan sistem ganjil genap lalu lintas yang menuju ke wilayah Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sistem ganjil genap libur panjang awal Juni 2023 diberlakukan mulai Rabu 31 Mei 2023 hingga Minggu 4 Juni 2023.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menerapkan sistem ganjil genap untuk lalu lintas menuju ke arah Puncak.
Sistem ganjil genap adalah konsep pembatasan kendaraan yang mengacu pada dua nomor terakhir pelat nomor kendaraan. Setiap kendaraan yang melintas akan bergantian sesuai hari pemberlakuan dua digit angka terakhir pelat nomornya.
Jika tanggal genap, maka hanya kendaraan dengan nomor belakang genap yang diperbolehkan melintas. Demikian juga sebaliknya, jika tanggal ganjil maka hanya mobil dengan pelat kendaraan berakhiran ganjil yang boleh melintas.
Lihat postingan ini di Instagram
“Ya, mulai besok sore kami akan ganjil genap sampai Minggu,” terang KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Selasa (30/5/2023), dikutip dari PMJNews.
Adapun penerapan sistem ganjil genap menuju kawasan wisata ini diterapkan lantaran pada 1 Juni bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.
Selanjutnya, pada 3-4 Juni Hari Raya Waisak, sehingga pemerintah telah memutuskan tanggal 2 Juni menjadi cuti bersama.
“Sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional,” tuturnya.
Polisi memprediksi kepadatan di Jalur Puncak pada momen long weekend ini terjadi pada Jumat 2 Juni 2023.
Namun, bila nantinya terjadi peningkatan volume kendaraan signifikan maka petugas akan menerapkan sistem satu arah atau one way di Jalur Puncak.
“Kemungkinan (kepadatan) mulai Jumat sore sampai malam. Tapi kami masih melihat situasi. Apabila ada kepadatan kita terapkan one way,” tandasnya.