Jumat, 22 November 2024

Kasus Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora Naik ke Penyidikan, Rizky Billar Segera Jadi Tersangka?

Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Polisi diketahui telah meningkatkan status laporan Lesti Kejora atas dugaan KDRT oleh Rizky Billar, suaminya, dari penyelidikan ke penyidikan.

Dengan naiknya status laporan Lesti Kejora itu, ada kemungkinan Rizky Billar akan menjadi tersangka dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

“Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Jumat 7 Oktober 2022, seperti dilansir tentangkita.co dari pmjnews.com.

Menurut Zulpan, status penyidikan tersebut berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi.

“Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi,” jelasnya.

BACA JUGA: Info KJP Bulan Ini 2022 Kapan Cair, Sudah Tanggal 8 Oktober

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. Salah satunya dengan melakukan olah TKP di kediaman mereka.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan olah TKP dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

“Kami selaku penyidik melakukan olah TKP hari ini. Itu wajib karena untuk mencari barang bukti di lokasi,” ujar AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/10/2022) lalu.

Lantas bedanya apa sih penyelidikan dan penyidikan dalam aturan hukum di Indonesia?

Berikut ini pengertian penyelidikan dan penyidikan seperti dilansir oleh www.hukumonline.com:

PENYIDIKAN

Pasal 1 angka 1 KUHAP

Penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan.

Pasal 1 angka 2 KUHAP

Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.

PENYELIDIKAN

Pasal 1 angka 4 KUHAP

Penyelidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia yang diberi wewenang oleh undang-undang ini untuk melakukan penyelidikan.

Pasal 1 angka 5 KUHAP

Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.

BACA JUGA: KJP Oktober 2022 Keluar Tanggal Berapa: Cek Penerima di Sini Ya

Dari penjelasan di atas, penyidikan dilakukan untuk menemukan tersangka. Untuk kasus menyangkut pasangan selebritis muda itu, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, yang melakukan KDRT.

Apakah dengan begitu Rizky Billar segera menjadi tersangka dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora? Kita tunggu saja kelanjutannya.

PENGHASILAN LESTI KEJORA & RIZKY BILLAR

Banyak yang menyangka, penghasilan Lesti Kejora lebih banyak dibandingkan suaminya Rizky Billar.

Tetapi jangan salah ya. Ternyata oh ternyata. Rizky Billar justru punya pendapatan yang lebih besar daripada Lesti Kejora. Kalian gimana, percaya gak?

Memang begitu yang disampaikan oleh Lesti Kejora sendiri ketika ditanya oleh Irfan Hakim, host, di kanal YouTube-nya beberapa waktu lalu.

Semula Irfan Hakim bertanya kepada pasangan selebritis muda itu.

“Pemasukan lebih banyak Lesti atau Billar sih?” tanya Irfan Hakim.

Tidak disangka, ternyata Lesti Kejora malah menjawab bahwa penghasilan Rizky Billar, suaminya, justru lebih besar. Tentu ini di luar perkiraan banyak orang termasuk Irfan Hakim.

“Ya Kakak (Rizky Billar). Kan Kakak bisnisnya banyak,” kata Lesti.

Seperti tidak yakin dengan jawaban Lesti, Irfan Hakim bertanya lagi.

“Beneran… sebanyak itu? Elo tuh sesukses itu?” Irfan Hakim bertanya kepada Rizky Billar.

Kemudian Rizky Billar menjawab. “Insya Allah.”

Di video itu, terlihat kemesraan Lesti Kejora dan Rizky Billar. Lesti terlihat menyuapi sang suami, Rizky  Billar. “Elo, masih disuapin sampai sekarang?” tanya Irfan Hakim.

Rizky Billar dan Lesti Kejora kini ramai diperbincangkan publik terkait dengan laporan penyanyi dangdut itu ke Polres Metro Jakarta Selatan bahwa dirinya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.

Lesti Kejora telah menjalani visum buntut tindakan KDRT yang dialaminya. Menurut polisi, hasil visum terdapat luka di tubuh Lesti.

“Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu 5 Oktober 2022.

Zulpan menyebut luka memar terdapat di siku belakangan tangan kiri dan di bawah bagian depan tubuh Lesti yang disertai bengkak, lebam, nyeri, serta gangguan fungsi.

Selain itu, penyanyi dangdut asal Cianjur itu juga mengalami luka memar di leher hingga bengkak akibat cekikan yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

“Terdapat luka memar di leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, serta tidak terdapat gangguan fungsi. Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan tumpul,” ucapnya.

BACA JUGA: Cara Daftar dan Cara Cek Penerima BLT BBM November Desember 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Kombes Zulpan juga mengungkapkan Rizky Billar diduga pernah melemparkan bola biliar ke Lesti Kejora. Peristiwa pelemparan tersebut terjadi ketika Rizky sedang emosi dan marah kepada Lesti Kejora.

“Kemudian, pernah juga si Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti itu melempar bola billiard,” ujar Zulpan.

Beruntung, lemparan tersebut meleset dan tidak mengenai Lesti karena Rizky Billar terpeleset. Peristiwa tersebut terjadi sebelum akhirnya melaporkan tindak KDRT yang dialaminya ke polisi.

“Tapi dia kepeleset si Rizkynya sehingga bola itu tidak kena. Coba bayangkan bola itu dilempar kalau kena kepala, gimana? bisa pecah,” ucap Zulpan.

Kemarin, Kamis 6 Oktober 2022, Rizky Billar dijadwalkan hadir untuk memenuhi panggilan polisi sebagai saksi dalam kasus dugaan KDRT yang dilapaorkan Lesti Kejora.

Namun, Rizky Billar tidak hadir dan hanya diwakili oleh pengacaranya. Rizky Billar tidak memenuhi panggilan polisi karena merasa depresi oleh tekanan dari netizen di dunia maya.

Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, menyampaikan permohonan untuk penjadwalan ulang pemanggilan kliennya. Dia tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB.

“Beliau (Rizky Billar) minta penundaan minggu depan. Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif,” ujar Erfil kepada wartawan, Kamis 6 Oktober seperti dilansir pmjnews.com.

BACA JUGA: BLT BBM Rp600 Ribu Masih Rp6,19 Triliun, Cair Lagi November 2022: Cara Daftar dan Cek Penerima di Sini

Erfil membantah adanya tindak KDRT yang dituduhkan kepada kliennya. Meski hasil visum sudah keluar, dia meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan pekan depan.

“(Soal KDRT) oh itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan.”

Demikian informasi tentang status laporan dugaan KDRT oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora yang naik ke penyidikan dan kemungkinan aktor muda itu menjadi tersangka.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...