TENTANGKITA.CO – Selebritis Rizky Billar tidak hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora.
Polisi memanggil Rizky Billar masih sebagai saksi kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, datang mewakili kliennya hadir di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB.
Kedatangannya ke Polres untuk menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan lantaran hari ini tidak dapat memenuhi panggilan polisi.
“Saya mewakili Billar, beliau lagi terganggu psikisnya. Beliau lagi memanggil ustadz. Ga bisa datang dia,” ujar Neas Ginting kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis 6 Oktober 2022.
BACA JUGA: Info KJP Plus Oktober 2022 Kapan Cair, Cara Tutup Buku, Pengumuman Penerima KJP Tahap 2
Adek menambahkan, Billar saat ini sedang tengah memulihkan kondisi psikisnya akibat kabar yang beredar luas terkait laporan polisi kasus dugaan KDRT.
“Tadi sudah saya katakan, (Rizky Billar) terganggu psikisnya terkait narasi-narasi yang tidak baik. Ibunya juga terganggu psikisnya,” ujarnya seperti dilansir laman pmjnews.com.
Diberitakan sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkap penyidik kepolisian sudah mengirimkan surat panggilan kepada Billar.
Rizky Billar dimintai keterangan berkenaan laporan KDRT yang dibuat oleh Lesti Kejora.
“Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau,” ucap Nurma kepada awak media.
BACA JUGA: KJP Bulan Oktober 2022 Kapan Cair: Kemungkinan SD, SMP, dan SMA Bertahap Deh
Apabila Billar mangkir dari pemeriksaan sebanyak dua kali, Nurma menegaskan bahwa artis berusia 27 tahun tersebut terancam dijemput paksa oleh polisi. Hal tersebut berdasarkan prosedur pemeriksaan yang berlaku.
“Apabila memang yang diundang atau dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan, jika memang tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas,” ujarnya.
“Kami memanggil orang dua kali, kemudian ketiga kita sudah wajib penjemputan paksa,” tutupnya.
Lesti Kejora telah menjalani visum buntut tindakan KDRT yang dialaminya. Menurut polisi, hasil visum terdapat luka di tubuh Lesti.
“Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu 5 Oktober 2022.
Zulpan menyebut luka memar terdapat di siku belakangan tangan kiri dan di bawah bagian depan tubuh Lesti yang disertai bengkak, lebam, nyeri, serta gangguan fungsi.
Selain itu, penyanyi dangdut asal Cianjur itu juga mengalami luka memar di leher hingga bengkak akibat cekikan yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
“Terdapat luka memar di leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, serta tidak terdapat gangguan fungsi. Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan tumpul,” ucapnya.
Kombes Zulpan juga mengungkapkan Rizky Billar diduga pernah melemparkan bola biliar ke Lesti Kejora. Peristiwa pelemparan tersebut terjadi ketika Rizky sedang emosi dan marah kepada Lesti Kejora.
“Kemudian, pernah juga si Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti itu melempar bola billiard,” ujar Zulpan.
Beruntung, lemparan tersebut meleset dan tidak mengenai Lesti karena Rizky Billar terpeleset. Peristiwa tersebut terjadi sebelum akhirnya melaporkan tindak KDRT yang dialaminya ke polisi.
“Tapi dia kepeleset si Rizkynya sehingga bola itu tidak kena. Coba bayangkan bola itu dilempar kalau kena kepala, gimana? Bisa pecah,” ucap Zulpan.