TENTANGKITA.CO – Pemerintah mengajukan usulan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai untuk tiga badan usaha milik negara (BUMN) kepada Komisi XI DPR.
Tambahan PMN dalam cadangan pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja (APBN) tahun 2022 bakal dikucurkan kepada PT Garuda Indonesia sebesar Rp 7,5 triliun, PT Hutama Karya senilai Rp 7,5 triliun , serta Bank Tanah sebesar Rp 500 miliar.
Untuk Garuda Indonesia, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dana Rp7,5 triliun itu untuk memenuhi kebutuhan maintenance, restorasi, maintenance reserve, dan modal kerja garuda.
PMN itu, tambahnya, juga diberikan melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dan diberikan sesudah terjadi kesepakatan perdamaian dengan kreditur yang sudah disahkan melalui putusan homologasi.
“Jadi, PMN masuk sesudah balanced neracanya Garuda relatif sudah lebih managable, dan negosiasi dengan kreditur sudah dilakukan dan sudah disahkan dalam putusan pengadilan homologasi,” ungkap Menkeu dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis 22 September 2022.
BACA JUGA: Ojek, UMKM, dan Nelayan Dapat Bansos Selama 3 Bulan, Oktober Cair
Selain PMN tunai, juga terdapat PMN nontunai atau PMN Barang Milik Negara (BMN) baik berupa tanah maupun dalam bentuk aset lainnya yang diatur dalam pasal 46 Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara dan PP Nomor 28 tahun 2020, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111/PMK.06/2016.
Berdasarkan beleid itu, pemindahtanganan melalui penyertaan modal BMN berupa tanah dan atau bangunan maupun selain tanah atau bangunan yang nilainya lebih dari RP 100 miliar, maka dilakukan sesudah mendapat persetujuan DPR.
“Untuk PMN yang berasal dari non tunai atau dari barang milik negara ini diatur juga dalam undang-undang APBN kita, yaitu untuk PT. Bio Farma (Persero), PT. Hutama Karya (Persero), Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi (AirNav) Indonesia, Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta, PT. Varuna Tirta prakasya (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Sejahtera Eka Graha,” tutur Menkeu.
BACA JUGA: KJP Bulan Oktober 2022 Terakhir di Tahap 1, Lanjut Kan Ya Pak Anies!
Kemudian, Menkeu juga menyebutkan beberapa BUMN yang akan mendapatkan PMN BMN yang bernilai diatas Rp100 miliar.
“PT Bio Farma (Persero) mendapatkan Rp 68 miliar jenis barang milik negara untuk rencana penggunaannya berupa peralatan dan bangunan eks fasilitas flu burung dan alat kesehatan berupa kit diagnostik penyakit yang dimanfaatkan oleh PT Biofarma untuk fasilitas produksi vaksin dan alat diagnostik penyakit,” ujarnya.
BACA JUGA: BLT UMKM atau BPUM 2022 Cair Oktober sampai Desember: Ojek Juga Dapat Rp600 Ribu?
Selain itu, terdapat juga PT Hutama Karya (persero), Perum LPPNPI/AirNav Indonesia, Perum PPD, PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Pertamina (Persero), serta PT Sejahtera Eka Graha
“Untuk Sejahtera Eka Graha mendapatkan Rp 558,617 miliar ini adalah mendapatkan tanah aset properti eks-BPPN untuk ditingkatkan value dari aset tersebut, dan untuk menciptakan multiplayer effect terhadap perekonomian Bogor dan pengembangan kawasan Danau Bogor Raya,” tutup Menkeu.