TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Potensi ekonomi digital di Indonesia pada 2030 Rp5.800 triliun? Benarkah? “Saya sudah berulang kali menyampaikan soal potensi, peluang digital Indonesia ke depan,” kata Presiden Joko Widodo [Jokowi].
Terakhir saat Presiden Jokowi menghadiri Festival Ekonomi Keuangan Digital dan Karya Kreatif Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2024). “Ekonomi digital akan tumbuh empat kali lipat pada tahun 2030, mencapai 210-360 billion dolar AS atau, kalau dirupiahkan, bisa di angka Rp5.800 triliun,” kata Jokowi.
Begitujuga pembayaran digital. Dia memprediksi akan tumbuh 2,5 kali lipat pada tahun 2030. Yakni mencapai 760 billion dolar AS atau setara Rp12.300 triliun. Pertumbuhan tersebut bisa dicapai karena Indonesia didukung oleh puncak bonus demografi pada tahun 2030 yaitu 68 persen berusia produktif. “Termasuk di dalamnya Gen Y, Gen Z, Gen A.”
Kemudian, saat ini, jumlah ponsel aktif di Indonesia mencapai 354 juta ponsel, melebihi jumlah penduduk saat ini yang mencapai 280 juta. “Artinya, satu orang bisa memiliki ponsel lebih dari satu. Dengan jumlah pengguna internet yang sudah mencapai 185 juta, juga jumlah yang sangat besar sekali. Potensinya besar sekali,” ujarnya.
BACA JUGA: Presiden Jokowi: 2025 Potensi Ekonomi Digital Indonesia US$146 Miliar
Potensi besar ini semakin didorong dengan pesatnya perkembangan teknologi, termasuk penerapan Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai sektor, mulai dari administrasi, jasa, hingga hiburan/entertainment.
Kondisi itu, jika dimaksimalkan, akan ikut membawa usaha menangah, kecil dan mikro. Dengan jumlah UMKM 64 juta, menurut Jokowi, peluang besar bagi UMKM Indonesia untuk beradaptasi dengan transformasi digital ini.
“Digitalisasi UMKM ini akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi digital dan pembayaran digital kita,” ungkap Presiden di setkab.go.id.
Presiden menegaskan jika transformasi digital pada UMKM harus inklusif dan berkeadilan, sehingga masyarakat di pinggiran, masyarakat ekonomi lapisan bawah, ekonomi mikro, hingga UMKM bisa mendapatkan akses, kesempatan, dan perlindungan yang sama.
BACA JUGA: Mantab, Transaksi Ekonomi Digital Indonesia Rp616 Triliun, Terbesar di Asia Tenggara
Tapi, Presiden juga menginstruksikan, OJK dan BI meningkatkan perlindungan masyarakat di sektor ekonomi digital. “Literasi keuangan kita masih rendah, seingat saya kurang lebih 50 persen masyarakat masih rentan mengalami risiko penipuan dan kejahatan digital. Oleh sebab itu, siapkan sistem perlindungan konsumen. Pastikan keamanan data konsumen. Jangan sampai rakyat kecil malah menjadi pihak yang dirugikan,” pungkasnya.