Kamis, 21 November 2024

Pinjaman Online Melonjak Saat Juli- Agustus, Ini Cara Pilih yang Aman ala Dosen UGM 

Hot News

TENTANGKITA. JAKARTA – Banyak orang terjebak dengan pinjaman online, bahkan meminjam pada banyak aplikasi pinjol untuk saling menutup tagihan yang melewati batas waktu, ini tips dosen UGM untuk cari pinjol aman. 

Dosen Departemen Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, I Wayan Nuka Lantara berbagi tips cara pilih pinjaman online yang aman. 

Menurut dia, pertama harus ditentukan tujuan awal apakah untuk memenuhi kebutuhan atau hanya menuruti keinginan. Jika hanya sekadar mengikuti keinginan, tahan dulu, jangan terburu nafsu. 

Tetap teliti dan berhati-hati ya, baca dengan seksama serta pahami surat kontrak perjanjian peminjaman. 

Tips berikutnya untuk mencari pinjol yang aman adalah pastikan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga Januari 2022 ada 104 pinjol terdaftar di OJK

“Apabila sudah cair, usahakan bayar cicilan tepat waktu dan sesuai dengan jumlah untuk menghindari denda,” ujar dia. 

Jangan lupa cek tingkat bunga pinjaman. Ketahui juga reputasi perusahaan, serta kualitas layanan konsumen mereka.

Sebenarnya, kata Wayan jika pinjaman online digunakan untuk kegiatan produktif, maka pinjaman online aman-aman saja. Masalah muncul jika pinjaman untuk kepentingan konsumtif, namun kemampuan cicilan tidak memadai. 

“Tekan konsumsi sedemikian rupa. Sisihkan untuk tabungan,” ujar dia.

Pinjaman online memang jadi masalah jika ada tagihan yang tidak terbayar. Biasanya, penagihan perusahaan pinjol ini menggunakan jasa debt collector. 

Banyak peminjam merasa malu, depresi bahkan ada yang nekat bunuh diri.

Pinjaman online ini relatif mudah karena syarat-syaratnya memang gampang dipenuhi. Cukup punya KTP dan nomor telepon, sudah bisa mencairkan pinjaman.

Pinjol jauh lebih sederhana dibanding pinjaman di bank. 

“Bank biasanya menolak ajuan pinjaman karena profil keuangan tidak sesuai. Pinjol ini jadi alternatif  karena jauh lebih cepat dan praktis, ujar dia. 

Pinjol mulai naik saat bulan Juli dan Agustus,  saat masa pendaftaran sekolah dan kuliah. 

Sebaliknya, jumlah peminjam menurun saat bulan April.  

Uang yang berputar lewat pinjol sekitar Rp20 triliun, sebenarnya sekitar 3-4 persen saja yang mengalami gagal bayar alias macet.

“Peminjam yang gagal bayar ini berusia 19-34 tahun. Usia itu  belum produktif dan penggunaan uang lebih banyak ke arah konsumtif,” paparnya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...