Jumat, 22 November 2024

Berikut Daftar UMK 2024 Bali, Kabupaten Badung Kenaikan Paling Tinggi Capai Rp 154 Ribu

Upah Minimum Propinsi UMP Bali sudah ditetapkan. Kenaikan UMP Bali 2024 sebesar Rp 100 ribu dari Rp2.713.762 menjadi Rp2.813.762.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Upah Minimum Propinsi UMP Bali sudah ditetapkan. Kenaikan UMP Bali 2024 sebesar Rp 100 ribu dari Rp2.713.762 menjadi Rp2.813.762.

Meski UMP Bali 2024 sudah ditetapkan namun untuk Upah Minimum Kota/Kabupaten UMP Bali 2024 belum semuanya ditetapkan. Meski demikian untuk usulan UMK Bali 2024 sudah mulai diusulkan beberapa kota/kabupaten.

Harapnnya pada 1 Januari 2024 mendatang semua buruh dan pekerja dapat menikmati upah minimum yang telah ditetapkan bersama.

BACA JUGA:Puasa Senin Kamis Bisa Tingkatkan Kekebalan Tubuh

Penetapan tersebut pun berdasarkan perhitungan bersama dewan pengupahan dengan menggunakan formula baru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.

Berikut ini adalah daftar Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang diusulkan Kabupaten dan Kota di Bali untuk tahun 2024 mendatang.

9. UMK Badung Tertinggi Naik Rp 154.791

Diantara Kabupaten dan Kota yang mengusulkan jumlah UMK untuk Tahun 2024, UMK Bandung menjadi yang tertinggi.

Mengingat peningkatan UMK Bandung untuk tahun 2024 mencapai 4,89 persen.

Artinya dari Rp3.163.837,32 besaran UMK meningkat Rp154.791 atau 4,89 persen dan menjadi Rp3.318.628.

“Sejatinya proses pembahasan usulan UMK Badung tahun 2024 telah rampung. Namun untuk data akan disampaikan secara resmi oleh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta. Karena belum ditandatangani Bapak Bupati,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan

2. UMK Buleleng Diusulkan Naik Rp25 Ribu

Kepala Dinas Tenaga Kerja Buleleng Komang Sumertajaya menyebut usulan kenaikan UMK 0,93 persen ini didapatkan dari memperhitungkan inflasi Bali 2,4 persen, laju pertumbuhan ekonomi atau pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Buleleng 3,1 persen, ring penghitungan alpa 0,3 persen, dan memperhatikan formulasi PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Mengingat usulan UMK Buleleng ini berada dibawah UMP Bali, Sumertajaya pun menyerahkan kepada Pemprov Bali apakah akan ditetapkan atau tidak.

3. UMK Karangasem Diusulkan Naik Rp 21.132

Selanjutnya, UMK Karangasem 2024 diusulkan naik menjadi Rp 2.751.396.

Itu artinya UMK naik Rp 21.132 atau 0,77 persen dari tahun sebelumnya Rp 2.730.264.

Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, Disnaker Karangasem, I Wayan Surya Edi Gautama mengatakan, usulan UMK di Karangasem sesuai formula perhitungan baru upah minimun yang diatur dalam PP No 51 tahun 2023 tentang perubahan PP No 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

BACA JUGA:Update! Dinsos DKI Beri Bocoran Jadwal Pencairan KLJ Penerima Lama Tahap 3, Akhir November Atau Awal Desember?

“Dalam peraturan ini juga mencakup formula perhitungan upah minimum dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu,” katanya.

Ia mengatakan, dari 3.882 perusahaan di Kabupaten Karangasem, hampir 65 persen perusahaan belum menerapkan UMK tahun ini.

Artinya perusahaan yang sudah terapkan UMK baru 35 persen, kebanyakan di sektor pariwisata.

Perusahaan yang belum menerapkan UMK diduga karena minimnya keuangan, sehingga tidak mampu memberikan gaji sesuai UMK.

4. Jembrana Naik Rp24 Ribu

Dewan pengupahan membahas terkait UMK Jembrana 2024 di Gedung Sentra Tenun, Kamis 23 November 2023.

Dalam hitungan sesuai formulasi yang tertera pada PP 51 Tahun 2023, UMK 2024 hanya naik 0,89 persen atau Rp24.483 dari tahun sebelumnya.

Karena lebih kecil dibandingkan provinsi, Jembrana menerapkan UMP tahun 2024 mendatang dengan nilai Rp2.813.672.

KSPI Jembrana menilai angka tersebut masih jauh dari harapan.

Menurut data yang berhasil diperoleh, sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, formula UMK dihitung dengan inflasi, alfa serta pertumbuhan ekonomi di Jembrana.

Hasilnya, ada kenaikan 0,89 persen atau senilai Rp24.483,96 dari UMK Jembrana 2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, I Ketut Antara mengatakan pihaknya memfasilitasi apa yang menjadi usulan dari para pihak seperti KSPI serta Apindo.

Selanjutnya, kesepakatan ini akan ditetapkan oleh Provinsi Bali.

BACA JUGA:Siber Polri Dalami Dugaan Kebocoran Data KPU

5. UMK Tabanan Diusulkan Naik 3,13 Persen

Selanjutnya, UMK Tabanan oleh Dewan Pengupahan Tabanan menyepakati usulan kenaikan dari yang semula Rp 2.824.613, menjadi Rp 2.913.164.

Ketua DPC Kofederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Tabanan, I Ketut Budiarsana, mengatakan bahwa dalam rapat kemarin dihadiri oleh serikat pekerja, pengusaha dan juga dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

UMK Tabanan sebelumnya naik hingga 6,84 persen, pada 2022 lalu. Dan saat ini diusulkan naik sebesar 3,13 persen.

“Ya dari rapat kemarin diusulkan naik 2,49 persen untuk diteruskan ke Provinsi,” ucapnya, Kamis 23 November 2023.

Rapat dewan pengupahan Tabanan untuk usulan UMK Tabanan menjadi Rp 2.913.164 – Dewan Pengupahan Tabanan Usulkan UMK Tabanan 2024 Rp 2.913.164

Ia menjelaskan, kenaikan 3,13 persen sendiri itu melihat dan menimbang dari formulasi PP 51 tahun 2023.

Dengan menggunakan inflasi Provinsi Bali sekitar 2,49 persen dengan ring perhitungan alpha 0,25 persen.

Sehingga disepakati kenaikan 3,13 persen atau sekitar Rp 88.551.

“Dari formulasi dan juga melihat inflasi ketemu kenaikan Rp 88.551 itu,” jelasnya.

Budiarsana mengaku, bahwa saat ini hanya usulan dan kemudian akan ditentukan melalui keputusan Gubernur.

6. UMK Bangli Naik Malah Dibawah UMP Bali

Meskipun UMK Bangli mengalami kenaikan, namun nominal tersebut masih di bawah UMP yang ditetapkan Pemprov Bali.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Ketut Wardani menyampaikan, UMK Bangli tahun 2024 telah dibahas pada rapat Dewan Pengupahan Daerah Kabupaten Bangli, Rabu, 22 November 2023.

Dari hasil penghitungan tersebut, diketahui UMK Bangli tahun 2024 sejatinya mengalami peningkatan.

BACA JUGATinggal Beberapa Hari Lagi, KJP Plus Desember Akan Cair di Awal Desember Besok:

Bahkan nominalnya terbilang cukup signifikan, yakni Rp 304.238 atau 11,7 persen dari UMK 2023 sebesar Rp 2.283.742.

Kendati demikian, Wardani tidak memungkiri hasil akhirnya masih dibawah UMP Bali 2024.

Yakni sebesar Rp 2.813.672.

Oleh sebab itu pada tahun 2024 mendatang, upah minimum Bangli kembali mengacu pada UMP Bali.

“Kalau kita mengacu pada UMP, Gubernur tidak dapat menetapkan UMK Kabupaten Bangli. Jadi seperti tahun lalu, dalam SK penetapan gubernur itu tidak ada Kabupaten Bangli,” ujar mantan Kabag Ekonomi Setda Bangli ini.

7. UMK Klungkung Naik Rp 25 Ribu

Sama dengan UMK Bangli, UMK Klungkung turut diusulkan mengalami kenaikan, namun masih tetap di bawah UMP Bali 2024.

Hal tersebut pun berdasarkan ketentuan dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung dimana untuk tahun 2024 disepakati, besaran UMK di Klungkung tahun 2024 sebesar Rp.2.740.051,05.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Klungkung, I Wayan Sumarta menjelaskan, kenaikan ini, tidak membuat UMK Klungkung berada diatas UMP Bali yang mencapai Rp2.813.673.

“Sesuai dengan PP 51 th 2023, apabila UMK kabupaten sama atau lebih kecil dari UMP. Maka kabupaten tidak dapat menetapkan UMK, jadi memakai UMP,” ujar Sumarta.

8. UMK Gianyar 2024 Naik Rp 91.032.78

Di Gianyar, Dewan Pengupahan telah menetapkan UMK yakni naik Rp 91.032.78 dari UMK 2023.

Namun nominal tersebut masih menunggu rekomendasi dari Pemprov Bali untuk nantinya bisa disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

“Disnaker Gianyar tanggal 23 November 2023 sudah rapat dengan Dewan Pengupahan yang dihadiri oleh semua anggota yaitu dari unsur perusahaan, unsur serikat pekerja, unsur akademisi, dan unsur pemerintahan,” kata Kepala Disperindag Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani.

Kata dia, berdasarkan PP No 51 tahun 2023 tentang perubahan atas PP No 36 tahun 2021 tentang pengupahan dalam penghitungan formula upah minimum, telah ditetapkan melalui 3 indikator yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Dari hasil penghitungan tersebut didapatkan hasil UMK Gianyar tahun 2024 Rp 2.928.713.

UMK tersebut naik Rp 91.032.78 (3.21 persen) dari UMK tahun lalu Rp 2.837.680.

9. UMK Denpasar Diusulkan Naik Rp 102.177

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, Ida Ayu Dewi Artini mengungkapkan jika UMK Kota Denpasar disepakti mengalami kenaikan sebesar Rp 102.177 atau sebesar 3,4 persen dari UMK tahun 2023.

Dengan adanya kenaikan tersebut, UMK Kota Denpasar tahun 2024 diusulkan naik menjadi Rp 3.096.823.

Sementara UMK tahun 2023 adalah Rp 2.994.464.

Selanjutnya usulan UMK ini akan ditetapkan oleh provinsi Bali bersama usulan di kabupaten/kota lainnya.

Ia menambahkan, usulan ini sesuai hasil Rapat Dewan Pengupahan Kota Denpasar pada 22 Nopember 2023 lalu.

Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam pembahasan ini.

“Pertimbangan pertama yakni inflasi Kota Denpasar yang saat ini sebesar 2,4 persen,” katanya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...