TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2.809.915. Jumlah tersebut naik 3,67% dari UMP tahun lalu yang sebesar Rp2.710.493.
Penetapan keputusan sudah mempertimbangkan rekomendasi dan saran Dewan Pengupahan Pemprov Sumut. Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang fluktuatif karena geopolitik global, inflasi dan kesejahteraan pekerja di Sumut, juga merupakan indikator penetapan UMP yang menggunakan formula PP Nomor 51 Tahun 2023.
“Ini bukan perkara sepele, memerlukan pendekatan yang cermat, melibatkan berbagai pihak untuk menghasilkan keputusan yang tepat dan perusahaan-perusahaan harus menerapkan struktur upah ini,” kata Pj Gubernur dalam keterangan di sumutprov.go.id.
BACA JUGA
- Kenaikan UMP Sulsel 2024 Hingga 1,45 Persen, Berapa Besar Peningkatan UMK Makassar Tahun Depan?
- Begini Hitung-hitungan Kenaikan UMP DKI 2024 versi Pemprov Jakarta sampai ke Angka Rp5.067.381
Pj Gubernur akan membentuk tim monitoring untuk memastikan penerapan struktur upah ini di semua perusahaan. Dia juga meminta agar Pemkab/Pemko segera menentukan UMK-nya sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing.
“Kita akan bentuk tim monitoring untuk memastikan ini diterapkan dan untuk kabupaten/kota sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing, tetapi tetap mengacu pada peraturan-peraturan yang ada,” katanya.
Pj Gubernur juga memastikan Pemprov Sumut bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) akan terus berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
BACA JUGA
- UMP DIY 2024 Naik Jadi 2 Jutaan, UMK Jogja Tahun Depan Meningkat Jadi Berapa?
- Besaran UMP Jatim 2024 Terbaru, Segini Prediksi UMK Surabaya Tahun Naga Kayu, Capai Hampir Rp 5 Juta?
Saat ini, pertumbuhan ekonomi Sumut untuk Triwulan III sebesar 4,94% (sama dengan nasional) dan inflasi sebesar 2,15% (yoy) pada September 2023.
“Kita akan terus berupaya mengendalikan inflasi bersama dengan stakeholder lainnya sehingga bahan-bahan pokok terjangkau pekerja kita. Saya juga sarankan kepada pekerja agar bergabung dengan koperasi, sehingga terjangkau program-program pemerintah seperti operasi bahan pangan, pelatihan dan lainnya,” katanya.