Jumat, 22 November 2024

Upah Minimum Jabodetabek Naik Rp700 Ribu, Ini Rumus UMP 2024 yang Paling Logis dan Potensi Tinggi Dipakai

Banyak pekerja di kawasan Jabodetabek yang menginginkan UMP 2024 mengalami kenaikan yang memang gaji mereka pas UMP alias minim.

Hot News

TENTANGKITA.CO- Banyak pekerja di kawasan Jabodetabek yang menginginkan UMP 2024 mengalami kenaikan terutama bagi kaum buruh dan pekerja yang memang gaji mereka pas UMP alias minim. Meski demikian hal ini menjadi tarik ulur antara kaum pengusaha dan juga dari kaum pekerja atau buruh.

Informasi terbaru wilayah Jabadetabek diprediksikan UMP 2024 mengalami kenaikan Rp700 ribu. Benarkah demikian? Tetap terus simak artikel dibawah ini untuk mengetahui mana saja daerah yang mengalami kenaikan UMP 2024 dan berapa prosentasenya.

Berita Upah Minimum 2024 memuat perjalanan ditetapkannya UMP 2024. Informasi terkini untuk tahun depan UMP naik menjadi Rp700 ribu. Hal ini dikaitkan dengan Indonesia yang ternyata dikategorikan negara mulai maju.

BACA JUGA:UMP 2024 di Yogyakarta Terbaru 12 November 2023 Malah Jadi Rp 4,5 Juta, Simak Rumus dan Penjelasannya

Baru baru ini dari kelompok buruh mendesak agar UMP 2024 bisa naik hingga 15 persen.Masuknya Indonesia sebagai kelompok negara menengah atas, atau upper middle income country jadi salah satu alasan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuturkan jika pendapatan nasional bruto atau GNI per capita Indonesia di kisaran USD 4.500, atau setara upah Rp 5,6 juta per bulan. Dengan hitungan itu, ia menyebut UMP DKI Jakarta harusnya sudah naik hingga Rp 700.000 per bulan.

“Negara berpenghasilan menengah di kelompok atas minimal penghasilannya USD 4.500. Kalau dikalikan Rp 15.000, dibagi 12 bulan jadi Rp 5,6 juta per bulan. Jakarta sekarang Rp 4,9 juta. Untuk menuju Rp 5,6 juta, upper middle income country masih kurang Rp 700.000. Ya itu 15 persen. Jadi kita tidak mengada ada,” ujarnya.

BACA JUGA:12 Daftar Belanjaan yang Bisa Kamu Beli Pakai Dana KJP Plus 2023

Sementara dari sekian banyak provinsi di Indonesia teryata peringkat paling tinggi UMP 2024 diprediksikan masih disandang oleh Jabodetabek

Hal ini karena UMP Jabodetabek sejak tahun ke tahun menduduki nominal yang paling tinggi di antara provinsi lainnya dengan kawasan tertinggi di daerah Karawang.

Berlatar belakang tahun 2023 lalu kenailkan paling signifikan untuk UMP 2023 lalu yakni Provinsi Sumbar (Sumatera Barat) yang kenaikannya mencapai 9,15 persen. Sementara kenaikan paling rendah terjadi di Maluku Utara dengan kenaikan hanya sebesar 4 persen.

Untuk lebih jelasnya mengenai rencana kenaikan UMP 2024 berikut hendaknya diketahui rumus perhitungannya lengkap dihadirkan untuk Anda hanya di Tentangkita.co.

Sebelum ke rumus ada sebuah catatan bahwa salah satu perhitungan UMP 2024 menggunakan perhitungan UMP periode tahun lalu yakni UMP 2023.

Sementara berdasarkan dasar hukum Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 2022 berikut informasi lengkap rumus perhitungan:

UM (t+1) = UM (t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM (t)).

Sebagai Keterangan yakni:

UM (t+1) merupakan upah minimum tahun 2023 yang akan ditetapkan.
UM (t) merupakan upah minimum yang akan ditetapkan.
Penyesuaian Nilai UM merupakan penjumlahan inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan alpha.

Penyesuaian Nilai UM dihitung dengan rumus: Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x alpha). Inflasi yang dihitung adalah Inflasi provinsi dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September berjalan.

Sedangkan alpha merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang 0,10 sampai dengan 0,30. Penentuan nilai alpha harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.

Masih mengacu pada Permenaker UMP 2024 dapat mengalami kenaikan maksimal 10 persen saja.Meski demikian berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya kenaikan UMP di seluruh Indonesia masing masing berbeda beda prosentasenya. Selain itu hampir di seluruh Indonesia kenaikan UMP tahun kemarin tidak ada yang mencapai 10 persen.

BACA JUGA:14 November 2023 Besok KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Capres Cawapres

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga buka suara soal permintaan golongan butuh yang meminta kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2024 sebesar 15 persen. Dia menilai, kenaikan UMP 2024 sangat terbuka dengan situasi ekonomi saat ini.

“Ya ada (potensi UMP 2024 naik), karena kalau ada pertumbuhan ekonomi, inflasi terkendali, nanti kita akan sampai pada kesimpulan. Data yg kita gunakan adalah dari BPS,” ujar Menaker Ida Fauziyah.

Ida mengatakan, masukan dari kaum buruh terkait UMP 2024 naik akan dikaji lebih lanjut bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).

“UMP 2024 itu masukan, nanti akan digodok di Depenas sembari kita akan matangkan PP 36-nya yang akan mengatur tentang pengupahan,” imbuhnya.Perhitungan soal upah minimum itu disebutnya akan dihitung secara seksama. Sehingga bisa diterima oleh semua kelompok, baik pekerja maupun pemberi kerja.

“Kita akan dengarkan baik pengusaha maupun buruh di dewan pengupahan. Dewan pengupahan ini yang akan merekomendasikan kepada Menteri,” kata Ida.

BACA JUGA:Fatwa Terbaru MUI: Dukungan Agresi Israel ke Palestina Hukumnya Haram

Menurut dia, rumusan UMP 2024 ini akan terus dikaji dan diumumkan sebelum November 2023. Tidak hanya dari kelompok buruh, pemerintah juga buka telinga terhadap masukan para pengusaha.

“Itu kan keputusannya bulan November, pastinya sebelum itu. Kita kan sedang menyerap aspirasi untuk penyempurnaan revisi PP Nomor 36, kita jalan terus, sudah beberapa provinsi yang kita dengar aspirasinya. Aspirasinya dari semua stakeholder tidak hanya buruk tetapi juga pengusaha,” tutur Menaker.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...