TENTANGKITA.CO – Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) di Jawa Tengah (Jateng) 2024 bakal naik berapa persen ya?
Kabar Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) Jateng 2024 bakal naik tentu membuat gembira kalangan pekerja. Namun tentu, seperti janji pemerintah bahwa kenaikan upah minimum harus memperhatikan berbagai kepentingan.
Berapa persen UMP dan UMK di Jawa Tengah 2024 sudah pasti akan mempertimbangkan antara lain biaya hidup sehari-hari, pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi.
Pada 2023, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2023 naik 8,01 persen atau Rp145.234,26. Dengan pertumbuhan itu, UMP Jateng 2023 menjadi Rp1.958.169.69.
Ketika menjelaskan UMP Jateng 2023 naik 8,01 persen pada 28 November 2023, Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan perhitungan tersebut berdasrakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
MENGHITUNG NILAI ALFA
Menurut Permenaker No.18/2022, dalam menyusun Upah Minimum harus menghitung pertumbuhan ekonomi, inflasi dan nilai Alfa.
Lantas nilai Alfa itu apa sih?
Nilai alfa adalah indeks yang menggambarkan kontribusi para pekerja atau buruh terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional dengan nilai tertentu. Besaran Alfa berada dalam kisaran 0,10 (nol koma satu nol) sampai dengan 0,30 (nol koma tiga nol).
Berdasarkan Permenaker No.18/2022 tersebut, penentuan nilai αlfa harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.
Lantas berapa nilai Alfa, inflasi dan tingkat pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah ketika itu?
Gubernur Ganjar Pranowo menyajikan data bahwa inflasi Jawa Tengah berada di angka 6,4 persen dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,37 persen dan nilai Alfa di angka 0,3.
“Mendasari UM Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023, Kabupaten yang wajib menaikkan sesuai nilai UMP adalah Kabupaten Banjarnegara. Karena nilai UMK 2023 di bawah UMP 2023,” ujar Gubernur Jateng Ganjar Pranowo ketika menjelaskan tentang upah minimum seperti dilansir laman resmi Pemprov Jateng.
Memasuki bulan November 2023, kini para pekerja atau buruh menantikan kabar gembira menyangkut Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) Jateng 2024.
Kalau melihat pada tahun lalu Pemprov, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) menetapkan kenaikan UMP 2023 sebesar 8,01 persen, besar kemungkinan UMP dan UMK Jateng 2024 berada di atas angka tersebut.
DATA UPAH MINIMUM
Berikut ini data Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) di Jateng selama tahun 2021, 2022, dan 2023:
Kabupaten 2021 2022 2023
Cilacap 2.228. 904 2. 230. 731 2. 383. 090
Banyumas 1 .970 .000 1 .983 .261 2 .118 .124
Purbalingga 1 .988. 000 1. 996. 814 2. 130. 981
Banjarnegara 1. 805. 000 1. 819 .835 1 .958 .170
Purworejo 1. 895. 000 1 .906. 781 2 .035. 890
Kebumen 1 .905 .400 1 .911. 850 2. 043 .902
Wonosobo 1 .920 .000 1 .931. 285 2 .076. 209
Magelang 2 .075 .000 2 .081. 807 2 .236. 777
Boyolali 2 .000 .000 2 .010 .299 2 .155 .712
Klaten 2 .011. 515 2 .015 .623 2 .152. 323
Sukoharjo 1 .986. 450 1 .998 .153 2 .138 .248
Wonogiri 1 .827 .000 1 .839. 043 1 .968 .448
Karanganyar 2 .054. 040 2 .064. 313 2. 207 .484
Sragen 1 .829 .500 1 .839 .429 1. 969 .569
Grobogan 1 .890 .000 1. 894 .032 2. 029 .569
Blora 1 .894 .000 1 .904 .196 2 .040 .080
Rembang 1 .861. 000 1 .874 .322 2 .015. 927
Pati 1 .953 .000 1 .968. 339 2 .107 .697
Kudus 2 .290. 995 2 .293 .058 2 .439 .814
Jepara 2 .107 .000 2 .108 .403 2 .272 .627
Demak 2 .511 .526 2 .513. 005 2 .680. 421
Semarang 2 .302. 798 2 .311 .254 2 .480 .988
Temanggung 1 .885 .000 1 .887. 832 2 .027 .569
Kendal 2 .335 .735 2 .340. 312 2 .508 .300
Batang 2 .129. 117 2 .135 .535 2 .282 .026
Pekalongan 2 .084. 155 2 .094. 646 2 .247 .346
Pemalang 1 .926 .000 1 .940 .890 2 .081 .783
Tegal 1 .958 .000 1 .968 .446 2 .106 .238
Brebes 1 .866 .723 1 .885 .019 2 .018 .837
Kota 2021 2022 2023
Magelang 1 .914 .000 1 .935 .913 2 .066 .007
Surakarta 2 .013 .810 2 .035 .720 2 .174 .169
Salatiga 2 .101 .457 2 .128 .523 2 .284. 180
Semarang 2 .810 .025 2 .835 .021 3 .060 .349
Pekalongan 2 .139 .754 2 .156 .213 2 .305 .823
Tegal 1 .982. 750 2 .005. 930 2 .145 .012
Sebelumnya, kalangan serikat butuh dan pekerja mendesak pemerintah untuk menaikkan upah minimum (UP) di kisaran 10 persen sampai dengan 15 persen.
Perhitungan para serikat buruh tersebut sudah memperhatikan biaya hidup, tingkat inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi sudah memberikan jamninan bahwa akan ada kenaikan upah minimum (UP) pada tahun 2023. Namun dia belum bisa memperkiraka berapa besarannya.
Aturan untuk menghitung upah minimum (UM) tahun 2024 masih dalam pembahasan di Kemnaker.
Jadi, kita tunggu saja pengumuman dari pemda terkait UMP dan UMK Jateng 2024 akan naik berapa persen.