Sabtu, 18 Januari 2025

Sudah 3 Tahun Indonesia Tidak Impor Beras, Produksi Dalam Negeri Cukup

Hot News

TENTANGKITA, JAKARTA — Indonesia tidak menerbitkan izin impor beras selama tiga tahun sejak 2019, setelah bisa memenuhi kebutuhan nasional dengan penyerapan produksi dalam negeri. 

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan izin impor beras terakhir diberikan pada 2018 untuk keperluan cadangan pemerintah. 

Menurut dia izin impor beras selama tiga tahun belakangan sangat kecil dan hanya untuk kebutuhan khusus yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri. 

Antara lain beras khusus untuk keperluan hotel, restoran, kafe (horeka), dan warga negara asing yang tinggal di Indonesia, seperti Basmati, Japonica, Hom Mali. 

Selain itu beras khusus untuk keperluan penderita diabetes seperti beras kukus, dan beras pecah 100% untuk keperluan bahan baku industri. 

“Sepanjang 2021, pemerintah menjamin ketersediaan kebutuhan beras nasional melalui serapan Bulog untuk gabah dan beras petani,” ujar dia. 

Menurut dia pemerintah akan selalu menjaga kekuatan stok beras nasional untuk menjaga keseimbangan dan ketersediaan pasokan beras di pasar. 

Pemerintah juga berupaya menjaga stabilitas harga melalui kebijakan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH), terutama saat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru.

BACA DEH  Zulkifli Hasan 'Dijewer' Pejabat Sekneg Terkait Pangan
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Dana KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 2025 Tidak Diberikan? Ini Kata Dinsos DKI

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahun 2025 terancam tidak disalurkan? Boleh jadi. Pasalnya, dana Bansos itu,...