TENTANGKITA, JAKARTA — Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan demonstrasi terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan datang dan menemui mereka.
Pertama-tama, Gubernur Anies mengapresiasi para buruh yang telah melakukan unjuk rasa untuk menyuarakan aspirasi mereka.
“Saya ingin mengulang pesan, bahwa kita di Indonesia ini memiliki begitu banyak masalah dan tantangan. Tetapi kita punya orang-orang yang peduli untuk menyelesaikan masalah. Buruh ada jutaan, dan teman-teman memilih hadir untuk memperjuangkan nasib buruh,” ucap Gubernur Anies.
Gubernur Anies mengungkapkan jika telah mendengar apa yang menjadi tuntutan para buruh.
Pemprov DKI Jakarta juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan terkait Upah Minimum Provinsi 2022 agar UMP 2022 di Jakarta dapat berbeda dengan provinsi lain.
Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta menilai kenaikan UMP 2022 terlampau kecil jika diterapkan di Jakarta.
“Saya sudah dengar apa yang tadi disampaikan. Kita sudah bertemu berkali-kali dan kita ingin agar semua yang di Jakarta merasakan kesejahteraan, termasuk buruh. Kami pun (punya) pandangan yang sama dengan teman-teman,” kata Gubernur Anies dalam siaran pers Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DKI.
“Jadi, minggu lalu kami mengirim surat ke Menteri Tenaga Kerja. Kami melihat PP 36 yang formulanya diberikan untuk seluruh Indonesia. Kami semua terima formulanya, kami semua terima angkanya. Bila diterapkan di Jakarta, maka buruh hanya mengalami kenaikan sebesar Rp38 ribu. Kami melihat angka ini amat kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Gubernur Anies berpendapat bahwa inisiasi mengirim surat ke Kemnaker didasari oleh rasa keadilan.
“Karena itu kita mengirimkan surat sesuai prosedur bahwa formulanya harus memberikan rasa keadilan. Kita sedang fase pembahasan. Kita berkeinginan agar di Jakarta baik buruh dan pengusaha merasakan keadilan,” tandasnya.
TENTANG CARA CAIRKAN BSU DI BNI | CARA CEK DISKON TARIF LISTRIK
TENTANG CEK DISKON TARIF LISTRIK
Jemaah Umrah Indonesia Belum Bisa Berangkat 1 Desember, Ini Alasannya