Jumat, 22 November 2024

Cara Cek Formasi, Pendaftaran, Jadwal Seleksi Penerimaan atau Rekrutmen CPNS (CASN) dan PPKK 2023 Lengkap

Hot News

TENTANGKITA.CO – Silakan simak cara cek formasi, pendaftaran, jadwal seleksi penerimaan atau rekrutmen CPNS (CASN) dan PPPK 2023 lengkap di artikel ini ya gaes.

Tuntas mempelajari cara cek formasi, pendaftaran, jadwal seleksi penerimaan atau rekrutmen CPNS atau CASN dan PPPK 2023, silakan siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar apabila kalian berminat mennjadi pegawai negeri.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengirimkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait dengan usulan waktu pelaksanaan seleksi penerimaan atau rekrutmen CPNS (CASN) dan PPPK 2023.

Usulan waktu seleksi penerimaan atau rekrutmen CPNS atau CASN 2023 tersebut disampaikan lewat surat Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto tertanggal 10 Agustus kepada Menteri (PANRB).

Dalam usulan BKN sebagai Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), pendaftaran seleksi penerimaan CPNS atau CASN dan PPPK 2023 akan dibuka mulai 17 September hingga 3 Oktober.

BACA JUGA: Cara Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK di Instansi dan Daerah Pilihanmu, Mudah Ikuti 8 Langkah Ini

Bersamaan waktunya dengan pendaftaran, Panselnas juga akan melakukan seleksi administrasi yakni mulai 17 September hingga 3 Oktober.

CASN adalah Calon Aparatur Sipil Negara yang dulu lebih dikenal dengan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS. Sementara itu PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

JADWAL SELEKSI

Sekarang kita simak usulan jadwal penerimaan atau rekrutmen CPNS (CASN) dan PPPK 2023 dari BKN.

Jadwal Seleksi Penerimaan atau Rekrutmen CPNS (CASN) 2023:

  1. Pengumuman Seleksi: 16—30 September 2023
  2. Pendaftaran Seleksi: 17 September—3 Oktober 2023
  3. Seleksi Administrasi: 17 September—5 Oktober 2023
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6—9 Oktober 2023
  5. Masa Sanggah: 10—12 Oktober 2023
  6. Jawab Sanggah: 10—14 Oktober 2023
  7. Pengumuman Pasca Sanggah: 13 – 19 Oktober 2023
  8. Penarikan data final: 20 – 22 Oktober 2023
  9. Penjadwalan SKD CPNS: 23—26 Oktober 2023
  10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27—30 Oktober 2023
  11. Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober—9 November 2023
  12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7—11 November 2023
  13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12—14 November 2023
  14. Masa Sanggah: 15—17 November 2023
  15. Jawab Sanggah: 15—19 November 2023
  16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18—22 November 2023
  17. Pengumuman Pasca Sanggah: 18—24 November 2023
  18. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25—27 November 2023
  19. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28—30 November 2023
  20. Penarikan data final: 1—2 Desember 2023
  21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3—4 Desember 2023
  22. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5—7 Desember 2023
  23. Pelaksanaan SKB CPNS: 8—14 Desember 2023
  24. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15—27 Desember 2023
  25. Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023—4 Januari 2024
  26. Masa Sanggah: 5—7 Januari 2024
  27. Jawab Sanggah: 5—11 Januari 2024
  28. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7—12 Januari 2024
  29. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8—14 Januari 2024
  30. Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari—13 Februari 2024
  31. Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari —14 Maret 2024

BACA JUGA:

Jadwal Seleksi Penerimaan atau Rekrutmen PPPK 2023

  1. Pengumuman Seleksi: 16—30 September 2023
  2. Pendaftaran Seleksi: 17 September—3 Oktober 2023
  3. Seleksi Administrasi: 17 September—5 Oktober 2023
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6—9 Oktober 2023
  5. Masa Sanggah: 10—12 Oktober 2023
  6. Jawab Sanggah: 10—14 Oktober 2023
  7. Pengumuman Pasca Sanggah: 13—19 Oktober 2023
  8. Penarikan data final: 20—22 Oktober 2023
  9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23—26 Oktober 2023
  10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27—30 Oktober 2023
  11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1—25 November 2023
  12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6—27 November 2023
  13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November—1 Desember 2023
  14. Pengumuman Kelulusan: 28 November—4 Desember 2023
  15. Masa Sanggah: 5—7 Desember 2023
  16. Jawab Sanggah: 5—9 Desember 2023
  17. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8—12 Desember 2023
  18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8—14 Desember 2023
  19. Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023—13 Januari 2024
  20. Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari—12 Februari 2024

BACA JUGA: Kemenag Buka Lowongan Kerja Loker Dirjen Bimas Katolik, Ini Persyaratan LENGKAP

FORMASI CPNS (CASN) & PPPK 2023

Ketika mengumumkan rencana pemerintah melakukan seleksi penerimaan atau rekrutmen CPNS (CASN) dan PPPK 2023, Kementerian PANRB mengungkapkan formasi yang tersedia adalah sebanyak 572.496 lowongan.

Formasi jabatan yang tersedia itu berasal dari 72 instansi dengan komposisi pemerintah pusat sebanyak 78.862 formasi dan pemerintah daerah sebanyak 493.634 formasi.

Menurut Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, proses rekrutmen atau penerimaan CASN (CPNS) 2023 bertujuan untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN yang selama ini kerap dikenal dengan sebutan tenaga honorer.

Menurut Menteri PANRB, pemerintah secara konsisten menyelesaikan status tenaga non-ASN atau tenaga honoer juga kepada eks tenaga honorer kategori II.

Berikut ini informasi rinci terkait dengan formasi penerimaan atau rekrutmen CPNS (CASN) dan PPPK 2023.

Formasi CPNS: 28.903 orang

Formasi PPPK: 543.593 orang

Formasi tersebut akan terbagi dalam dua komponen yakni:

– Pemerintah Pusat

CPNS: 28.903 orang

PPPK: 49.959 orang

Total: 78.862 orang

– Pemerintah Daerah:

PPPK Guru: 296.084 orang

PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang

PPPK Teknis: 42.826 orang

Total: 493.634 orang

BACA JUGA: Sebab NIK Tak Ada di Siladu Padahal Tahun Lalu Tercantum, Dicoret dari Daftar Penerima KLJ Tahap 2 2023?

Formasi PPPK 2023 mayoritas untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Sementara itu, kebutuhan formasi CPNS dialokasikan untuk jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Berdasarkan pada peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut ini persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang harus dimiliki pelamar:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
  3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
  5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

PERSYARATAN & CARA DAFTAR

Sebagai dokumen pendukung persyaratan pendaftaran, pelamar diimbau untuk mempersiapkan beberapa berkas di bawah ini:

  1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi Akta kelahiran
  4. Pas foto
  5. Surat pernyataan penempatan di mana pun
  6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Persyaratan dokumen untuk masing-masing formasi bisa berbeda-beda sesuai ketentuan dari instansi pemerintah yang membuka lowongan.

BACA JUGA: Mbah Moen: Jangan Tinggalkan Bacaan Ini Usai Shalat Fardu, Dijamin Rezeki Mengalir Deras

Seperti yang berlangsung pada rekrutmen tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK  2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id. Berikut detail tata caranya:

  1. Daftar Akun

– Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

– Daftar untuk buat akun SSCASN

– Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

– Pilih “Lanjutkan” dan pastikan data sudah lengkap dan benar

– Klik “Proses Pendaftaran Akun”

– Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

  1. Login Akun

– Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar

– Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto

– Jika sudah, klik “Selanjutnya”

  1. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

– Pilih jenis seleksi “CPNS”

– Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

  1. Unggah Dokumen

– Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

  1. Cetak Kartu

– Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran

– Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Demikian informasi lengkap tentang cara cek formasi, pendaftaran, jadwal seleksi penerimaan atau rekrutmen CPNS (CASN) dan PPKK 2023. Semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...