TENTANGKITA.CO– Dua komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana dipanggil Polri dalam pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang, Ini profil PT SBMK.
Bareskrim Polri telah memanggil dua orang sebagai saksi yakni Komisaris PT SBMK berinisial AFA dan Komisaris Utama PT SBMK, MYR.
Namun, apa kaitannya PT SBMK dengan kasus dugaan TPPU Panji Gumilang?
Rupanya, PT Samudra Biru Mangun Kencana atau SBMK merupakan unit usaha di dalam Lembaga Kesejahteraan Masjid (LKM) Rahmatan Lil Alamin Al Zaytun.
Baca Juga: Cing Abdel dan Anak Pancong + Back To School, Isi Kelas Inspirasi di SMA 31
Dalam PT SBMK ini, Panji Gumilang menduduki jabatan sebagai presiden direktur sedangkan Presiden Komisaris dipegang adiknya, MYR Agung Sidayu.
Dalam laman PT SBMK, diketahui perusahaan ini bergerak pada berbagai bidang dengan spesialisasi blue economy dan green economy.
Pada blue economy, PT SBMK menggarap industri galangan kapal, pelabuhan dan industri perikanan terpadu.
Sementara untuk green economy, dikatakan ada beberapa jenis usaha. Seperti pertanian, peternakan, air kemasan, dan pengolahan kayu.
Nilai Aset Fantastis
Di tahun 2021, disebutkan, sekitar 50 persen aset Masjid Rahmatan Lil Alamin Alzaytun, Induk Lembaga PT SBMK telah ditaksir dan dihargai lebih dari 1,5 Miliar USD.
Jika semua aset dinilai, diklaim total asetnya bisa bernilai sampai 3 miliar USD.
Setelah menyelesaikan proyek pembangunan pelabuhan perikanan dan terminal khusus untuk dipakai sendiri, PT SBMK juga akan membangun industri perikanan.
Baca Juga: Golongan Lansia Ini BATAL Dapat Dana Bansos KLJ Tahap 2 2023, Siapa Saja?
PT SBMK ini diakui telah membeli 300 hektar tanah di tepi laut untuk proyek tersebut, dengan nilai investasi tanah sebesar 30 juta USD.
Usaha PT SBMK yang saat ini paling mendapat sorotan ialah galangan kapal Al Zaytun, setelah banyak menerima kunjungan dari sejumlah tokoh.
Panji Gumilang juga seringkali memamerkan kemampuannya dalam membuat kapal ‘Nabi Nuh’ di galangan tersebut.
Baca Juga: Puasa Sehari Sama dengan 40 Hari Ramadan, Berikut Bacaan Niat Puasa Tasua dan Asyura LENGKAP
Disebutkan, untuk menjalankan bisnis kelautan (blue economy), PT SBMK menginvestasikan setidaknya 66,5 juta USD untuk galangan kapal yang berada di dekat Pantai Utara Indramayu.
Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku kayu dalam pembuatan kapal di galangan kapal, PT Samudra Biru Mangun Kencana juga mendirikan perusahaan pengolahan kayu.
Galangan Kapal dan perusahaan kayu inilah yang saat ini disegel oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu karena tidak memiliki izin.
Garap Proyek di Maluku
Kemudian, dalam bidang perikanan, PT SBMK memiliki usaha akuakultur dengan menggunakan sistem bioflok di kampus Alzaytun.
Selain dikonsumsi warga Al Zaytun baik mahasiswa, guru dan staf, rupanya PT SBMK juga akan melebarkan sayapnya ke Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.
PT SBMK bahkan sudah melakukan penandatanganan (MoU) untuk bisnis budidaya akuakultur ini dalam jumlah besar.
Usaha lainnya, PT Samudra Biru Mangun Kencana juga memiliki perusahaan air mineral kemasan dengan merk Hammayim.
Baca Juga: Ini 4 Pasal Pidana yang Bisa Menjerat Panji Gumilang Syaikh Al Zaytun Jadi Tersangka
Produksi yang awalnya untuk melayani kebutuhan warga kampus Alzaytun saja berkembang dengan banyaknya permintaan yang terus meningkat.
Sehingga, berbagai fasilitas pengembangan usaha, termasuk pabrik yang lebih besar dan peralatan otomatis pun disiapkan sehingga sudah bisa memproduksi masal.